PATI – Program Seratus (100) hari kerja Kepala Desa (Kades) Tajungsari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati era pemerintahan Yeky Hasan Amali (YHA),membuat Desa Tajungsari semakin maju menuju Desa mandiri, Sabtu (04/09/2021).
Melalui keterangan tertulis Kades Tajungsari,YHA terkait Capaian prestasi menyampaikan, Capaian prestasi 100 hari kerja periode 2021-2027 antara lain ;
1. Menata ulang dan memfungsikan sesuai tupoksi aparat desa dari jajaran paling bawah yaitu ketua Rukun Tetangga (RT) sampai jajaran perangkat hingga Sekertaris Desa (SEKDES).
Output yang sudah terealisasi :
a. Koordinasi ter struktur;
b. Semua program desa terserap dan terlaksana secara maksimal;
Adapun yang belum terealisasi :
a. Surat menyurat runtut dari bawah dan/ atau tingkat RT;
b. Pertemuan bulanan setiap Rukun Warga (RW);
2. Menata ulang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) TAJUNGSARI.
Output yang sudah terealisasi:
a. Program TAJUNGSARI MELEK DIGITAL (program wifi untuk warga yang di talangi dana BUMDes pembayaran di angsur setiap bulan tanpa bunga);
b. Penataan sewa molen dengan administrasi dan laporan yang jelas per hari;
c. Laporan keuangan BUMDes yang tersistem dan bisa di akses masyarakat umum setiap bulan. Tembusan laporan ke Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
d. Program ambulance geratis bagi warga yang meninggal.
Yang belum terealisasi :
a. Pengelolaan PAMSIMAS.
b. Pengelolaan wisata Desa.
3. Menata ulang KARANG TARUNA Tajungsari
a. Program santunan Kematian ( iuran Rp.1000/KK setiap bulan untuk santunan kematian).
a. Turnamen olahraga bergilir antar dukuh
b. Penanganan sampah rumah tangga untuk mencegah pencemaran lingkungan terutama sungai.
Output yang sudah terealisasi
a. Pertemuan rutin bulanan
b. Bersinergi dengan UMKM
c. Kegiatan keagamaan rutinan setiap Dukuh
Yang belum terealisasi :
Output yang sudah terealisasi :
a. Panitia zakat tingkat desa (semua aparat desa Perangkat di wajibkan zakat setiap bulan yang akan di bagikan pertahun di wilayah TAJUNGSARI) Terbuka juga untuk warga yang ingin menyalurkan zakat.
Adapun susunan Organisasi penerima Zakat:
1.KETUA (H.Mahrus)
2. BENDAHARA (P.Ruyono)
3. SEKRETARIS (P.Jupri)
b. Mendata yatim piatu yang ada di wilayah Desa TAJUNGSARI.
Yang belum terealisasi :
b. Fasilitas Kesehatan untuk dhuafa;
Selanjutnya Kades YHA memohon Do’a restu kepada semua warga Tajungsari agar mampu membuat Desa Tajungsari semakin maju dan menuju Desa yang mandiri,”pungkasnya.
(AR)
Komentar