Pati – Cakranusantara.net | Irianto Budi Utomo, Wakil Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati turut menghadiri audensi warga Dukuh Jongso, Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo menanggapi jalan yang rusak, dan bantuan bibit padi melalui bantuan Dinas Pertanian.
“Audensi disiang hari ini, awalnya yang saya tahu dan mengerti judul pembangunan jalan baru. Namun, nyatanya jalan yang sudah ada itu rusak parah,” kata Irianto Anggota DPRD Pati, Selasa (28 Maret 2023).
Menanggapi masalah demo, terkait jalan Kabupaten yang rusak itu suatu hal yang wajar, karena memang jalan arah Tlogowungu juga rusak, dan saya juga mengerti anggaran dari DPUPR ada keterbatasan, juga tenaganya.
“Jadi kalau Saya rasa masalah jalan kabupaten ini rusak itu umum, dimana-mana rusak semua, namun karena beliau menghendaki untuk audensi, dan kebetulan pimpinan memberikan waktu ya kami terima,” ungkapnya.
Baca Juga : Tak Pernah Dapat Bantuan, Warga Dukuh Jongso Akhirnya Gelar Audiensi bersama DPRD Kabupaten Pati
Kebetulan, itu sudah menjadi himbauan di Musrebang tahun 2024 nanti, Insya’allah Walaupun tidak tercover semua, mungkin ada sebagian bisa tercover, tadi keterangan dari Plt Kepala Dinas PUPR seperti itu.
“Kalau untuk pertanian saya rasa yang dipertanyakan dari masyarakat yang ikut audensi tadi, mungkin bantuan tentang bibit saya rasa dinas pertanian itu akan menjalankan apa yang menjadi perintah dari atasan,” tambahnya.
Baca Juga : Banjir!!.. Warga Saung Mas 1 Desa Sambirejo Keluhkan Gorong-gorongnya, Ini Jawaban Direktur Teknik
Baca Juga : Kalimat Belum Selesai Sudah Terpotong, Mohon Maaf : Kades se Kecamatan Gembong Sepakat Tolak Galian C Ilegal
“Artinya yang mendapat bantuan bibit itu harus ada SPT untuk pajaknya, itu hal yang wajar, dan kalau tidak ada Tupinya itu nanti fiktif kira-kira seperti itu,” tutupnya.
(Ts)
Komentar