oleh

Johnny G Plate Korupsi 8 T, Dr Kurnia Zakaria : Bakalkah Pengurus Partai Nasdem Lainnya Ada Yang Keseret Hukum Termasuk Surya Paloh

Jakarta – Cakranusantara.net | Sejak awal tahun 2021 masalah Tower yang berlokasi di Jl RP Soeroso No.46 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat diduga melanggar Koefisien Lantai Bangunan (KLB) 2,4 hanya diperbolehkan maksimal berlantai 4, tetapi Tower Nasdem dengan luas 30 ribu meter persegi berlantai 23, dan 1 lantai basement. Dengan dilengkapi lantai atap tempat pendaratan helikopter (Helipad) dengan membongkar Gedung prioritas sesuai izin DTM PTSP Provinsi DKI Jakarta tertanggal 26/01/2021 dengan pihak kontraktor PT. Wika Gedung (Persero) Tbk dan dirancang Ark Design Arshitects, Minggu (3)6/2023).

Gedung itu dirancang dan dibangun selesai pada Juli 2022, akan tetapi dapat diselesaikan lebih awal, karena proses pembangunannya menggunakan sistem 24 jam dengan 3 shift pekerja. Sehingga pada 22/2/22 sudah dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, sudah jelas ini melanggar Peraturan Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta no. 1 tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi, bahwa Menteng adalah Cagar Budaya dan daerah pemukiman khusus.

Dalam pelanggaran Perda ternyata Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan seperti “membiarkannya”. Oleh sebab itu, ada dugaan politik “balas budi” juga ketika Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh pada 3 Oktober 2022 dicalonkan menjadi Calon Presiden dari Partainya, disusul 24 Maret 2023 Partai Nasdem, PKS dan Demokrat resmikan koalisi perubahan mendukung calon Presiden bersama pada tahun 2024 mendatang.

Dalam konferensi Pers Sekretaris Jendral (Sekjend) Partai PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Krisyanto membantah suami Puan Maharani HPS/Happy Hapsoro Sukmonohadi sudah terlibat terima bagi hasil Tipikor dan TPPU proyek BTS Kominfo, walaupun sebagai owner perusahaan vendor panel surya dalam proyek BTS 4G Kominfo yang saat ini lagi ramai jadi perbincangan publik.

Pembangunan tower Nasdem PT Wika Gedung (persero) Tbk, dimana anggaran rancangan dan pelaksanaan pembangunan estimasi nilai proyek 132 miliar rupiah. Dan Wika menyelesaikan Tower Nasdem sejak pembongkaran gedung prioritas dan menjadi gedung Tower Nasdem hanya 18 bulan, dengan waktu pengerjaan tiap hari 24 jam dengan menggunakan tenaga kerja yang banyak sampai dibagi 3 shift agar selesai sebelum 22/2/22 dari rencana awal pada Juli 2022.

Sehingga, dalam pelaksanaan kontruksi perlu adanya perubahan anggaran, bisa meningkat (membengkak) lipat ganda dari angka 132 miliar rupiah. Dalam hal kerugian negara proyek BTS 4G Kominfo sebesar 8,32 triliun rupiah. Dr Kurnia Zakaria menduga kemungkinan ada kucuran dana dari para petugas Partai yang menjadi Menteri untuk turut berpartisipasi dalam proyek pembangunan Tower Nasdem sebagai Kantor Pusat Partai Nasdem menjadi mewah dan memadai sebagai kantor Parpol no 5 dalam pemilu 2019 dengan suara 12.661.792 pemilih (9,05%) meningkat dari hasil Pemilu tahun 2014 hanya menduduki no 8 dengan suara pemilih 8.480.812 orang (6,72%) dengan mendapat kursi DPR-RI 35 kursi.

Sehingga wajar jika Nasdem ingin menampilkan sebagai partai besar, dengan kantor pusat yang paling bagus dengan fasilitas umum ada galery, cafe, ruang pertemuan, dan juga museum. Parkiran juga menggunakan sistem hidrolik/lift khusus barang untuk kendaraan hingga memperbesar kapasitas parkiran. Sedangkan dari lantai 7 hingga lantai 23 digunakan sebagai Kantor Pusat Partainya bersama Organisasi dan Ormas atau Sayap Partai.

Biaya pembangunan Tower Nasdem bisa dimungkinkan jika ada setoran dari Menteri Kominfo Johnny G. Plate untuk partisipasi kader dan kewajiban konsekuensi sebagai Menteri yang diajukan kepada Presiden terpilih hasil Pilpres tahun 2019 yang lalu. Disini ada indikasi sebagian uang hasil korupsi dari proyek BTS 4G Kominfo sebesar 8,32 triliuan rupiah masuk partai yang digunakan untuk membuat Tower Nasdem tersebut, dan dana persiapan paska Pemilu 2024 nanti paling sedikit sebanyak 15 miliar rupiah, hingga ratusan miliar rupiah, atau bahkan trilyunan rupiah. Diduga ada kaitannya dengan dana untuk Pilpres bagi Capres Anies R Baswedan yang diusung dari Partai Nasdem, bisa diketahui ataupun tidak diketahui, apalagi Johhny Plate adalah Sekjen Partai Nasdem baik oleh Surya Paloh maupun Anies sendiri.

Kurnia meminta pihak Penyidik Jampidsus Kejagung agar periksa Bendahara Partai dan Pimpinan Proyek pembangunan Tower Nasdem, untuk mencari barang bukti pendukung apakah memang ada kucuran dana hasil korupsi proyek BTS 4 Kominfo tersebut, yang nilai proyeknya lebih dari 11 triliun rupiah, tetapi dikorup 8,32 triliun rupiah. Nilai proyek sesungguhnya hanya 24-27% dari nilai anggaran.

Dugaan Tipikor yang dilakukan Johnny G. Plate dimana ada 580 juta lebih yang diterima adik Menteri sebagai Staf Ahli/Aspri dan permintaan Johnny G. Plate meminta fee 500 juta rupiah perbulan dari Pimpinan Bakti Kominfo. Dari proyek multiyears tahun 2021 ditarget 4.200 BTS hanya mampu dibangun 957 tower BTS yang belum berfungsi, dengan kucuran dana sudah 10 triliun rupiah dari nilai proyek 28 triliun rupiah.

Sedangkan dalam tahun 2023 ada 15 triliun untuk pembuatan Satelit Satria-1 yang dibuat oleh Konsorsium Satelit Nusantara, bekerjasama dengan Thales Alenia Space asal Perancis dan akan diluncurkan orbitnya menggunakan Roket Falcon-9 miik Elon Musk Space X. Andaikan satelit Satria-1 diluncurkan Juni 2023 ini dan tidak dapat dipakai maka akan sia-sia Satelit Satria-1 yang seharga 545 juta dollar Amerika Serikat, hanya bisa dipakai maksimal 15 tahun saja.

Proyek ini dirancang untuk Bancakan, diduga memang sudah direncanakan sejak awal, yang bisa untuk dinikmati banyak pihak terkait, walaupun nantinya sulit untuk dibuktikan. Mungkin sudah ada indikasi kuat dari Ditjampidsus mencari bukti di Kantor Partai Nasdem, paling tidak di ruang Kesekjenan dan Keuangan Partai dalam gedung Tower Nasdem. 2 Sekjen Nasdem ditangkap karena bermasalah dengan hukum, dulu Patrice Rio Capella, sekarang Johnny G. Plate,” tutup Dr Kurnia Zakaria yang juga pakar hukum dan Dosen pada UI seusai mengungkapkan semuanya.

(Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan