Pati – Cakranusantara.net | Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Jawa Tengah mendesak Polresta Pati segera periksa Kepala Desa (Kades) Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati yang notabenenya sebagai Ketua Paguyuban, kecuali sudah ada Kongkalikong.
Sebab, Kades Tegalharjo, Pandoyo diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah Kades yang ada di Kabupaten Pati, senilai 24 juta rupiah,” hal itu dikatakan oleh Ketua Divisi Investigasi BPAN-LAI Jawa Tengah, Arifin Kurniadi, Jumat (17/11/2023).
Isu seksi dugaan pungli yang ia tahu baru tertera 24 juta rupiah, dari sejumlah Kades yang diduga dilakukan Pandoyo, sesuai dari hasil investigasi bersama tim, (bukti chatting serta rekaman video- privasi Red).
Dari penelusurannya, dugaan pungli itu dilakukan ke sejumlah Kades, nanti setelah uang terkumpul akan disetor ke APH (Aparat Penegak Hukum), sebagai uang pendingin.
Hal itu dibenarkan salah satu Kades di wilayah Kabupaten Pati yang enggan disebut namanya, dia juga mengatakan bahwa, beberapa perwakilan Kades pernah dikumpulkan oleh Pandoyo.
“Hasil dari pertemuan itu, dia meminta sejumlah anggaran yang nantinya uang tersebut akan diserahkan kepada APH,” tuturnya.
Kades juga mengaku, dirinya telah mengirimkan uang ke nomor rekening atas nama Puguh Dedi Pamungkas, atas perintah Pandoyo.
“Saya ada bukti chat watsapp kok,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Divisi Investigasi BPAN-LAI Jawa Tengah, selain mendesak Polresta Pati untuk memeriksa Kades Tegalharjo terkait dugaan pungli tersebut, juga mendesak Kejaksaan Negeri Pati untuk mengusut penggunaan anggaran dana desa di sejumlah wilayah Kabupaten Pati dengan tuntas.
Ia menyayangkan adanya tindakan oknum Kades yang meminta sejumlah uang ke sejumlah Kades dengan mengatasnamakan APH.
“Kami meminta kepada APH, khususnya Polresta Pati untuk menindak tegas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Tegalharjo tersebut,” pungkasnya.
(Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi ke Kades Tegalharjo, Pandoyo dan juga pihak terkait lainnya, hingga Kapolresta Pati).
(Bd/ Rmn)
Komentar