oleh

Kapok, 125 Ranmor Berknalpot Brong di Juwana Digaruk Satlantas Polresta Pati

Pati – Cakranusantara.net | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati terus menggencarkan penindakan Knalpot Brong yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/1/2023).

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menuturkan, jika pihaknya hari ini telah melaksanakan giat razia penertiban Knalpot Brong selama Dua Jam di sejumlah titik lokasi tertentu.

“Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 06.00-08.00 WIB, dalam rangka menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat, juga demi mewujudkan cipta kondisi H-1 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024, sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024. Dan alhasil, berhasil menindak sebanyak 125 kendaraan berknalpot brong,” ujarnya.

Selain menegakkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Maklumat Kapolda Jateng nomor : MAK/1/X/2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Maklumat Kapolda Jateng terkait Jawa Tengah Zero Knalpot Brong.

“STR Kapolda Jateng no : STR/21/I/2024 tanggal 5 Januari 2024, tentang Jukrah pengelolaan knalpot brong juga mendapatkan Surat perintah (Sprint) Kapolresta Pati Nomor: Sprin/15/I/HUK 6.6/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas knalpot brong,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri tersebut melibatkan 9 perwira Satlantas dan 88 anggotanya, serta dibantu beberapa personel Satsamapta dan Polsek Juwana.

“Kegiatan penindakan terhadap knalpot brong yang dilaksanakan saat ini bukan hanya di wilayah kota dan wilayah kecamatan Juwana saja, tetapi sudah masuk ke sejumlah kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Salah satu warga masyarakat dari kecamatan Juwana, Suwarno sangat mendukung upaya Polri, dalam rangka mewujudkan Pati atau Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, Karena keberadaan knalpot brong betul-betul meresahkan masyarakat.

“Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Pati dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati khususnya dalam rangka pemilu 2024”, harap Suwarno. (Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan