oleh

Tidak Ada Itikad Baik, Pelaku Menghalang-halangi Tugas Wartawan Disertai Kriminalisasi Resmi di Polisikan

Photo : hampir Ratusan Wartawan Geruduk kantor Polres Pati (ruang Kasat Reskrim)

Cakranusantara.net, Pati || Dinilai tidak ada Itikad Baik, pelaku yang menghalang-halangi tugas Wartawan serta Kriminalisasi kini Resmi di Polisikan. Lantaran dinilai telah melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kamis (4/9/2025).

Dalam pelaporan itu, dua orang Wartawan di Kabupaten Pati yakni Mutia dan Hanafi yang telah mendapatkan perlakuan tidak baik kini terpaksa harus menempuh jalur Hukum, dan saat pelaporan didampingi hampir lainnya sebagai bentuk solidaritas.

Humas Polres Pati, Ipda Hafid A membenarkan, jika pihaknya telah menerima aduan dari teman-teman media, atas terjadinya penghalang-halangan tugas Wartawan yang sedang melakukan peliputan disertai kekerasan.

“Hari ini Kamis (4/9) Polres Pati sudah menerima, dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan segera di dalami perkara tersebut,” jelasnya.

“Dia juga berkomitmen bakal menindaklanjuti perkara ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Baca Juga : Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati Membuat Gaduh Suasana Pansus

Baca Juga : Ketua Dewas RSUD Soewondo Kabupaten Pati di Cecar Anggota Pansus Hak Angket

Baca Juga : Pansus Hak Angket 2025, Kenaikan PBB-P2 Bukan Usulan Kades

Baca Juga : Cipayung Plus Mendesak DPRD Pati Bentuk Pansus Seleksi Perangkat Desa

Disisi lain, Torang Manurung selaku Ketua Dewas (Dewan Pengawas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Kabupaten Pati membuat klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

“Saya Torang Manurung, dengan melihat situasi perkembangan di Kabupaten Pati, khususnya terkait di Pansus Hak Angket di gedung DPRD Kabupaten Pati. Bahwa pihaknya datang ke Pansus hanya didampingi oleh Dua orang yakni Bunari yang juga anggota Dewas dan Arwani,” terangnya.

Oleh karena itu, atas kejadian yang telah menimpa teman-teman media, dengan ini Torang Manurung meminta maaf yang sebesar-besarnya karena itu diluar kendalinya.

“Dia juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas segala kegaduhan didalam kepulangannya dari Pansus,” ucapnya.

“Demikian permohonan maaf saya kepada tim media maupun kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang telah diciptakannya, maturnuwun,” tutupnya. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan