oleh

Moh Setyadi Resmi Duduk di DPRD Pati, Chandra Tekankan Amanah dan Kepentingan Publik

Cakranusantara.net, Pati || Moh Setyadi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam momentum tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Chandra saat menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD PAW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (25/9/2026).

“Jabatan ini adalah sarana pengabdian, bukan hanya kedudukan semata,” ujar Chandra.

Menurut Chandra, pergantian anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Karena itu, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

“Anggota dewan harus mendengarkan aspirasi masyarakat, memahami berbagai persoalan yang ada, serta ikut memberikan solusi yang nyata dan bermanfaat,” kata Chandra.

Moh Setyadi dilantik untuk menggantikan Riyanto yang meninggal dunia pada 16 April 2026. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sesuai mekanisme PAW yang telah ditetapkan.

Usai dilantik, Moh Setyadi menyampaikan komitmennya untuk meneruskan perjuangan almarhum Riyanto selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kami siap melanjutkan perjuangan H Riyanto. Kami mohon doa masyarakat agar bisa amanah dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati,” ujar Moh Setyadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menjelaskan bahwa Moh Setyadi menggantikan Riyanto dari Partai Golongan Karya berdasarkan ketentuan dan keputusan yang telah ditetapkan.

Ali juga meminta anggota DPRD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas, fungsi, komisi maupun alat kelengkapan DPRD yang sebelumnya ditempati anggota yang digantikannya.

“Saudara Moh Setyadi harus menyesuaikan di komisi atau alat kelengkapan yang digantikannya,” kata Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra turut menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Riyanto selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pati. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum serta mendoakan agar keluarga diberikan ketabahan dan keikhlasan.

Chandra berharap kehadiran anggota DPRD melalui mekanisme PAW dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati dalam menjalankan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga berpesan agar sumpah/janji yang telah diucapkan tidak berhenti sebagai seremoni pelantikan, tetapi menjadi pedoman dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Pati, Ketua DPRD Pati beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, para staf ahli bupati, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pati, serta pimpinan dan perwakilan partai politik.

Kehadiran para pejabat dan unsur terkait tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pengucapan sumpah/janji Moh Setyadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Komentar

Tinggalkan Balasan