Oknum PPK Pucawangi Sok Yes Tapi Goblok

Pati – Cakranusantara.net | Dalam penghitungan ulang di TPS 3 Desa Kepohkencono, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) inisial Wc kelihatan jengkel. Pasalnya, di hari Jum’at (23/2) sekira pukul 15:30 WIB ada salah satu saksi mengutarakan ada yang janggal.

Seharusnya proses penghitungan sudah selesai, akan tetapi dari pihak saksi salah satu caleg mengutarakan ada kejanggalan pada TPS tersebut, dan di minta untuk menghitung ulang. Ternyata benar, caleg dari saksi tersebut tambah 4 (empat) suara.

Oknum PPK Pucakwangi inisial wc mengatakan, selain saksi yang bersangkutan di larang masuk. Namun, di tempat perhitungan ulang tersebut banyak orang yang bukan dari saksi salah satu partai, ataupun Caleg yang bersangkutan.

Ironisnya, dari wartawan yang mau meliput kegiatan tersebut malah di usir keluar. Sebagai PPK mestinya ada bimbingan teknis (Bimtek) dari pihak terkait, supaya bisa lebih profesional bukan terkesan Goblok.

Baca Juga : Joko Sutrisno, Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan di Jaken ke Bawaslu

Baca Juga : Inilah 58 Daftar Nama Caleg Yang Berpeluang Menduduki Kursi Empuk DPRD Kabupaten Pati

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

Dapil Pati 4, pilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meliputi 4 Kecamatan yakni : Winong, Pucakwangi, Jakenan dan Jaken. Dalam penelusuran tim awak media, Kecamatan Jakenan, bebas bagi warga yang mau melihat karena sifatnya umum, kecuali hendak bersifat curang maka harus privasi.

Oknum PPK Pucakwangi ini, memang serasa Alergi dengan awak Media. Hal yang perlu diingat, bahwa Wartawan adalah dilindungi oleh Undang-Undang Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers. (Hery)

Inilah 58 Daftar Nama Caleg Yang Berpeluang Menduduki Kursi Empuk DPRD Kabupaten Pati

Pati – Cakranusantara.net | 50 (Lima Puluh) nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) sementara yang berpeluang untuk menduduki kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024-2029, Minggu (25/2/2024).

Berikut Daftar-Daftar nama teratas dalam perolehan suara di dapil masing-masing :

A. Dapil Pati I, yakni Kecamatan Pati, Gembong, Margorejo, dan Tlogowungu :

1. Hilal Muharom (PKB)

2. Iriyanto Budi Utomo (Gerindra)

3. Wisnu Wijayanto (Gerindra)

4. Samsi ( PDI Perjuangan)

5. Suhartini (PDI Perjuangan)

6. Danu Iksan (PDI Perjuangan)

7. Sri Wahyuningati (Golkar)

8. Warjono (PKS)

9. Joni Kurnianto (Demokrat)

10. Muhamad dyan aulia Burhanudin (PPP)

B. Dapil Pati II, yakni Kecamatan Cluwak, Dukuhseti, Margoyoso, dan Tayu :

1. Muhamadun (PKB)

2. Muntamah (PKB)

3. Maulana Adika Prasetya (Gerindra)

4. Teguh Bandang Waluyo ( PDI Perjuangan)

5. Yoga Dermawan Nur Saputro ( PDI Perjuangan)

6. M Danung Singgihaji ( PDI Perjuangan)

7. Riyanto (Golkar)

8. Karwito (Nasdem)

9. Sadikin (PKS)

10. Eko Kuswanto (Demokrat)

11. Muhamad Yasin Shodiq (PPP)

C. Dapil Pati III, yakni Kecamatan Batangan, Juwana, Trangkik, dan Wedarijaksa :

1. Haryono (PKB)

2. Yeti Kristiyanti (Gerindra)

3. Sudi Rustanto (PDI Perjuangan)

4. Eko Sulistiyo (PDI Perjuangan)

5. Moch Adi Pamungkas (PDI Perjuangan)

6. Nanda Yahya Prasetya (Golkar)

7. Didin Syafrudin (Nasdem)

8. Narso (PKS)

9. Mukit (Demokrat)

10. Muslikan (PPP)

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

D. Dapil Pati IV, yakni Kecamatan Jaken, Jakenan, Pucakwangi, dan Winong :

1. Kastomo (PKB)

2. Adam Maulana Indra Saputra (Gerindra)

3. Suwarno (PDI Perjuangan)

4. Joko Wahyudi (PDI Perjuangan)

5. Jaza khoirul Sofyan  (Golkar)

6. Karmijan (PKS)

7. Suharmanto (Demokrat)

8. Darbi (PPP)

E. Dapil Pati V, yakni Kecamatan Gabus, Kayen, Sukolilo, dan Tambakromo :

1. Bambang Susilo (PKB)

2. Hardi (Gerindra)

3. Ali Badudin (PDI Perjuangan)

4. Suyono (PDI Perjuangan)

5. Warsiti (PDI Perjuangan)

6. Kamari (Golkar)

7. Miftahul Abid (Nasdem)

8. Sutrisno (PKS)

9. Siti Maudluah (Demokrat)

10. Suwito (PPP)

11. Siti Mastikah (PPP)

Perolehan Kursi empuk oleh masing–masing Partai Politik (Parpol) :

1. PDI Perjuangan mendapatkan 14 Kursi;

2. Gerindra memperoleh 6 Kursi;

3. PKB memperoleh 6 Kursi;

4. PPP memperoleh 6 Kursi;

5. Demokrat memperoleh 5 Kursi;

6. Golkar memperoleh 5 Kursi;

7. PKS memperoleh 5 Kursi; dan

8. Nasdem memperoleh 3 Kursi.

Untuk jajaran pimpinan di lingkungan DPRD Kabupaten Pati 1 (Satu) Ketua, 3 (Tiga) Wakil Ketua, yang bakal diambil dari partai yang memiliki kursi terbanyak, Ketua PDI, Wakil Ketua dari Gerindra, PKB, dan PPP. (Rohman)

Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Pati – Cakranusantara.net | Permainan Penggelembungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jaken, Kabupaten Pati terhadap suara Dikco Wahyu Pradana salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati (Petahana) harus dilakukan penghitungan ulang C Satu tingkat Desa, Minggu (25/2/2024).

Data yang dihimpun oleh tim awak media, diketahui saat penghitungan ulang, jika penggelembungan suara terjadi diambilkan dari perolehan suara partai tiap tempat pemungutan suara (TPS) yang di akumulasikan ke perolehan suara Caleg nomor urut Satu dari Partai Gerindra.

Diketahui sebelumnya, Supriyanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menegaskan, untuk mengetahui terjadi perbedaan perolehan suara, maka harus dilakukan penghitungan ulang oleh pihak PPK Jaken.

“Penghitungan ulang bisa dilakukan dengan jeda waktu 14 hari setelah pemungutan suara selesai, atau hingga tanggal 28 Februari 2024. Untuk itu, ia memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang untuk tingkat Kabupaten, khususnya pada Caleg yang merasa dirugikan,” tegasnya, sembari mengetok palu dalam sidang terbuka tersebut.

Hingga akhir penghitungan ulang Dikco Wahyu Pradana berkurang sebanyak 192 yang ditambahkan dari suara Partai. Sehingga dalam perhitungan akhir ia memperoleh 965 suara, yang pada awalnya mendapatkan sebanyak 1.157 suara.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke Suprianto Ketua Bawaslu, Hardi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Supriyanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, hingga kedua Caleg yang diuntungkan dan dirugikan. (Rohman)

Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

Pati – Cakranusantara.net | Permainan Penggelembungan pada salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, dapil IV Partai Gerindra di Kecamatan Jaken terendus dan bikin geger gember, Sabtu (24/2/2024).

Data yang dihimpun media ini, pada penghitungan surat suara di wilayah Kecamatan Jaken terjadi perbedaan hasil suara hingga mencapai ribuan suara. Melingkupi tiga partai politik (Parpol), yakni : Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jaken mengatakan, jika penghitungan surat suara atau rekapitulasi disini sudah sesuai dan itu disaksikan oleh saksi mereka masing-masing, dan tidak ada masalah.

“Paska penghitungan suara, hingga selesai sesuai dengan penghitungan di diangkat desa. Namun entah kenapa bisa terjadi perbedaan setelah sirekap dicetak kok ada perbedaan hasil, itukan diluar dari kemampuan kita,” terangnya.

Adam Maulana Indra Saputra Caleg nomor urut Dua menyebutkan, bahwa dalam penghitungan ini, pihaknya merasa sangat dirugikan karena terjadi perbedaan perolehan suara, antara perhitungan rekapitulasi dengan setelah dicetak atau rekap hasilnya beda. Selisihnya ada sebanyak 204 suara, kok bisa.

“Pasca penghitungan suara kemarin sih sesuai. Namun setelah D di cetak, lanjut para saksi dimintai tanda tangan hasilnya menjadi berubah, miliknya jadi berkurang dan menjadi kalah dengan Caleg nomor urut Satu atas nama Dikco Wahyu Pradana, untuk Kecamatan Jaken, dikecamatan lain tidak ada masalah,” terangnya.

Sementara itu, Supriyanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menegaskan, jika memang di PPK Jaken terjadi perbedaan penghitungan suara, maka harus diluruskan sebelum jeda waktunya habis.

“Jeda waktu pemilu adalah 14 hari setelah pemungutan suara selesai, atau hingga tanggal 28 Februari 2024. Untuk itu, ia memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang untuk tingkat Kabupaten, khususnya pada Caleg yang merasa dirugikan,” tegasnya, sembari mengetok palu dalam sidang tersebut. (Rohman)

Mukit Caleg Dapil lll DPRD Kabupaten Pati Siap Berjuang Bersama Rakyat, Membawa Perubahan Menjadi Lebih Baik

Pati – Cakranusantara.net | Pemuda kelahiran asal Desa Mujil, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berdomisili di Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana siap maju untuk membawa perubahan Pati, Selasa (12/12/2023).

Mukit, sosok generasi Muda Melenial siap memperjuangkan suara rakyat, khususnya Dapil lll yakni meliputi Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa dan Trangkil.

Menjadi wakil rakyat bukanlah sebuah mimpinya sejak kecil. Namun, karena suara para pendukungnya yang hampir sering tidak terwakilkan. Hal itu cenderung membuatnya untuk memperjuangkan amanah itu semakin membara.

“Dan itu akan dipertanggung jawabkan kelak,” hal itu diungkapkan Mukit Caleg DPRD Pati, sang politisi Dapil lll partai Demokrat, saat berjumpa dengan warga di Desa Suwaduk, Kecamatan Wedarijaksa di halaman rumah Lisa, yang diikuti kisaran 90 an orang.

Semenjak keluarnya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak beberapa waktu yang lalu, ia berjanji bakal memulai perjuangannya bersama dengan rakyat dalam membangun Pati.

“Ia meyakini, adanya kebersamaan para petani dan nelayan kedepan akan menjadi lebih baik. Dalam hal ini, suara rakyat sangat penting untuk masa depan Negara terkhususnya Kabupaten Pati, ” ujar Mukit.

Mukit mengaku, ia maju mencalonkan diri sebagai wakil rakyat semua berkat aspirasi Masyarakat dan dorongan kawan-kawan yang menginginkan perubahan. Sehingga, menjadi adanya semangat dari kawan-kawan yang menginginkan perubahan.

“Ditambah, Pati ini dikenal sebagai sentral industri, pertanian dan perikanan. Oleh karna itu, dengan tata kelola pembangunan yang terencana akan menjadi lebih baik,” sambungnya.

Ia juga meyakini, bahwa Rakyat sekarang ini sudah pada cerdas, pasti mereka akan memilih wakil rakyat yang
benar–benar ingin memperjuangkan aspirasi rakyat. Adapun tujuannya maju ke pileg, agar nantinya bisa membantu menyelesaikan masalah–masalah yang terjadi pada kalangan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat harus mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Mukit, meminta do’a serta dukungan untuk memilihnya, khususnya pada dapil lll, agar ia nanti bisa menduduki  kursi DPRD periode 2024-2029,” pintanya.

(Rmn)