oleh

Joko Sutrisno, Tim Advokasi Pemantau Pemilu Independen Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan di Jaken ke Bawaslu

Politik
Joko Sutrisno, sebelah kiri baju putih

Pati – Cakranusantara.net | Menyikapi pemberitaan yang terbit sebelumnya, berjudul “Menunggu Nyali Pengawas Pemilu Independen Melaporkan PPK Jaken ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan” kini pemantau Pemilu Independen Kabupaten Pati bakal segera melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu.

Adv. Joko Sutrisno, tim Advokasi pemantau Pemilu Independen menyatakan siap untuk melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati. Lantaran, dugaan penggelembungan suara itu seakan memang sengaja dilakukan untuk menguntungkan dari salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Pati IV.

“Bukti-bukti sudah ia kantongi, dan segera diluncurkan ke Bawaslu, yang seterusnya biar menjadi kajian Gakumdu dan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati,” tegasnya, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga : Menunggu Nyali Pengawas Pemilu Independen Melaporkan PPK Jaken ke Bawaslu Atas Dugaan Kecurangan

Baca Juga : Partai Gerindra, Dikco Wahyu Pradana Dapat Bonus 192 Suara : Hasil Hitung Ulang C Satu

Baca Juga : Partai Gerindra : Penggelembungan Suara Salah Satu Caleg DPRD Dapil Pati IV Bikin Geger Gember

Pada intinya, saya sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua Bawaslu jika pihaknya bakal segera mengadukan kejadian di PPK Jaken itu, supaya ditindaklanjutinya, agar pelaksanaan pemilu 2024 ini jujur dan adil khususnya di wilayah kecamatan Jaken, umumnya di Kabupaten Pati.

“Sekaligus, menindaklanjuti Peraturan Bawaslu RI nomor 7 tahun 2022, tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu, jadi jangan dianggap main-main,” tegasnya. (Rohman)

Komentar