Pati – Cakranusantara.net | Permainan Penggelembungan pada salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, dapil IV Partai Gerindra di Kecamatan Jaken terendus dan bikin geger gember, Sabtu (24/2/2024).
Data yang dihimpun media ini, pada penghitungan surat suara di wilayah Kecamatan Jaken terjadi perbedaan hasil suara hingga mencapai ribuan suara. Melingkupi tiga partai politik (Parpol), yakni : Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jaken mengatakan, jika penghitungan surat suara atau rekapitulasi disini sudah sesuai dan itu disaksikan oleh saksi mereka masing-masing, dan tidak ada masalah.
“Paska penghitungan suara, hingga selesai sesuai dengan penghitungan di diangkat desa. Namun entah kenapa bisa terjadi perbedaan setelah sirekap dicetak kok ada perbedaan hasil, itukan diluar dari kemampuan kita,” terangnya.
Adam Maulana Indra Saputra Caleg nomor urut Dua menyebutkan, bahwa dalam penghitungan ini, pihaknya merasa sangat dirugikan karena terjadi perbedaan perolehan suara, antara perhitungan rekapitulasi dengan setelah dicetak atau rekap hasilnya beda. Selisihnya ada sebanyak 204 suara, kok bisa.
“Pasca penghitungan suara kemarin sih sesuai. Namun setelah D di cetak, lanjut para saksi dimintai tanda tangan hasilnya menjadi berubah, miliknya jadi berkurang dan menjadi kalah dengan Caleg nomor urut Satu atas nama Dikco Wahyu Pradana, untuk Kecamatan Jaken, dikecamatan lain tidak ada masalah,” terangnya.
Sementara itu, Supriyanto Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menegaskan, jika memang di PPK Jaken terjadi perbedaan penghitungan suara, maka harus diluruskan sebelum jeda waktunya habis.
“Jeda waktu pemilu adalah 14 hari setelah pemungutan suara selesai, atau hingga tanggal 28 Februari 2024. Untuk itu, ia memutuskan untuk dilakukan penghitungan ulang untuk tingkat Kabupaten, khususnya pada Caleg yang merasa dirugikan,” tegasnya, sembari mengetok palu dalam sidang tersebut. (Rohman)
Komentar
2 komentar