SMPN 1 Gabus, Silahkan Bungkam Mulutmu Tapi Suara Kebenaran Tak Akan Diam

Bungkam
Gambar animasi hanya pelengkap bahan berita

Pati – Cakranusantara.net | Silahkan bungkam mulutmu, tapi suara kebenaran tidak akan tinggal diam, disinyalir Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Gabus saat dikonfirmasi memilih tak mengeluarkan sepatah katapun, Selasa (4/6/2024).

Data yang dihimpun media ini, bahwa sangat membutuhkan keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat terbit sebelumnya. Namun pihak Sekolah belum merespon sama sekali.

Baca Juga ; Ngeri!!… Ancam Tak Bisa Ikut Tes, SMP Negeri 1 Gabus Menjadi Tempat Mengeruk Pundi-pundi Uang

Baca Juga ; Miris, Tempat Pendidikan SMP Negeri 1 Gabus Disinyalir Jadi Sarang Pungli

Hal itu dibuktikan, ketika awak media konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp. Ironisnya, belum berkenan untuk membalasnya.

Peristiwa itu, selain dari orang tua (wali murid) yang mengungkapkan keterangan secara langsung kepada tim awak media, ada juga yang melalui media sosial (Medsos/ Facebook).

Baca Juga : Ngeri!!… Ancam Tak Bisa Ikut Tes, SMP Negeri 1 Gabus Menjadi Tempat Mengeruk Pundi-pundi Uang

Ungkapan-ungkapan orang tua wali murid yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Gabus, rata-rata mengeluhkannya. Iuran itu jumlahnya variatif tergantung anaknya kelas berapa?.

Sangat disayangkan, seorang pejabat tidak merespon pertanyaan atau konfirmasi dari awak media. Sedangkan, tanggapan itu sangat dibutuhkan oleh wali murid hingga masyarakat umum.

Sebab kami disini hadir sebagai penyambung lidah rakyat, apa yang menjadi keluhan mereka, kami memiliki hak untuk menyampaikannya unek-uneknya kemuka publik.

Seperti beredar di Fb, yang di ungkapkan oleh salah satu akun Laer Jully menuliskan “infak go mbayar mesjid wes tak lunasi lur… sing uang kenang”an 150 ewu…. durung…”

Pemilik akun Setya Dwi Bima berkomentar, Laer Jully dhimas 700rb kotor bung kelas 1…bar Bodho tak lunasi.” kata akun yang saling komentar

Untuk itu, awak media berharap agar pihak SMPN 1 Gabus memberikan tanggapan atau respon terkait adanya iuran yang terjadi dilingkungan  sekolahnya, atau memang ada sosok oknum yang menjadi bekingnya. Sehingga berani menarik iuran yang  terkesan memberatkan wali murid dengan dalih Infaq.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari pihak Sekolah. (Ar)

Ngeri!!… Ancam Tak Bisa Ikut Tes, SMP Negeri 1 Gabus Menjadi Tempat Mengeruk Pundi-pundi Uang

SMPN 1 Gabus
Screenshot dari aplikasi Facebook dalam sebuah grup dan komentar warganet yang disinyalir wali murid di sekolahan setempat

Pati – Cakranusantara.net | Ndablek, lagi-lagi Sekolah SMP Negeri 1 (Satu) Gabus mendadak jadi viral. Lantaran menjadi tempat ajang melakukan dugaan Pungli pasca tes sekolah, serta ada nada ancaman tidak bayar tidak mendapatkan kartu tes, Minggu (2/6/2024).

Hal itu dibuktikan oleh postingan disinyalir wali murid yang ditarik iuran tersebut, lalu memposting di sebuah grup “Seduluran Tugu Gabus Pati” pada Aplikasi Facebook. Dengan nama pemilik akun Mas Bencox.

Dalam postingannya menuliskan, “Seng Duwe anak sekolah NK SMP wes dho bayar infak po hrng lurrrr,NK hrng bayar ancaman GK entok elu tes lho lurrrrr”, sambil memposting sejumlah uang Pecahan Ratusan ribu rupiah sebanyak enam lembar. Kemudian menuai ratusan komentar diduga wali murid lainnya, diantaranya ;

Veno Kurnia berkomentar, Modyarrrrr…. duwit bar adol manuk terus bablas liwat bloko enggo bayar jimpitan😁,

Echo Blues membalas komentar Veno Kurnia Veno Kurnia, duit ku bar adol sangkar RMI kari separo bopo,,ben anak ku suk senin iso melu tes,,,😀😀😀😬

Veno Kurnia Veno Kurnia membalas nasibmu kok yooo….Podo ae curhatane Mas Bencox kudu nangis bareng ae🤣🤣

Echo Blues membalas ayo do ngopi karo ndodok bareng

Veno Kurnia Veno Kurnia membalas ndodok iku nek pas kw ngising ahhhh…😁 Lhaaaa…mosok ngopi ap kro mbok sambi ngising🤣🤣

Rois New berkomentar, Lagu lama ncok..Ora melu bayar meso melu tes..wis tau tak alami meden”i murid😂🤣

Sasa Bilw membalas, Yo ngono ojo wedinan,,,paling muk go meden” ni kk ,, 🤭🤭akhire y ttep melu tes

Rois New wkwkwkw bener to yuu., 🤣

Sasa Bila iyaa Q lh yo tau sekolah sbb e ,,hehe,,,,,🤭

Shelia Cookies berkomentar Au lagi tak bayar wingi kls 7 700ribu . Jare Ra oleh kertu tes nek Ra d byr 🤭

Mey Lope-Lope membalas, ki op cah,,,infak e ra main2 🤭✌

Shelia Cookies membalas la piye ape elu² balane Ra d byr bocae nangis jare au ssk Ra iso elu tes buk 😄

Diah Sekar membalas, adiku lah Iyo mbak kls 8 600 lagi bar Minggu wingi

SMPN 1 Gabus
Screenshot dari aplikasi Facebook dalam sebuah grup dan komentar warganet yang disinyalir wali murid di sekolahan setempat

Nurchamid berkomentar, Perlu di oerhatikan lur… Ini cuma saran.. Seumpama ada rapat.. Rapat apa saja usahakan utk usul… Sukur punya unek unek (ide)… Sampaikanlah dalam forum rapat.. Jadine ora do nggrundel nek wes rampung rapat.. Biasane iki ibuk2… Maaf sebelumnya… Semoga jd pembelajaran utk kita…

Reza Caem membalas, ini baru josss komen e, kenopo pas rapat kok gk usul mosok kon byr kok koar2 nk medsos lucuuu sekali🤣🤣🤣

Nurchamid membalas, kulo wonten pendamelan e bu.. Kulo wakilke kaleh adek.. Putro kulo njeh teng smp…

Dyah Retno Astuti membalas, forum rapat biasanya tidak menerima usul, usul pun biasanya cuma ditampung,tp keputusannya ttp berjalan sesuai yg ditentukan.kalo ada keberatan biasanya dianjurkan langsung menghadap yg bersangkutan yg mengurus keuangan skolah, disertai bukti dan alasan sekirane minta keringanan itu karena apa… Itu berdasarkan pengalamanku melu rapat pleno tiap thn.

Rahayu Wanayby membalas, rapat pleno disekolah itu sebenarnya hanya untuk mendengarkan keputusan dari komite sekolah. Kalaupun ortu ada yang usul ataupun keberatan,cuma ditampung saja dan tidak ada perubahan. Kalau ortu ngeyel, yang ada anake dewe diincim nek sekolahan pak.

Nurchamid membalas, Nah… Kita hrs kompak bu seharusnya… Krn apa.. Itu td.. Kalau yg hanya usul 1 org katakanlah itu ndak direken.. Tp kl org banyak ttp miker dong…

LeTta ArleTta berkomentar, Jajal ngunuku bareng serempak rasah di bayar ,,,sido tes ta ra😀😀😀😀🤭🤭🤭🤭

Tangka Jumax membalas, anda pintar

RuZman R berkomentar, Jare sekolah gratis iku cuma “JARENE” Bobrok ancen.

Masih banyak lagi komentar lainnya yang tidak mungkin dimuat semua, sebab dalam postingan tersebut mendapatkan komen hingga mencapai ratusan komentar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi lebih lanjut ke pihak sekolah. Lantaran terbentur dengan waktu libur. (Ar)

Miris, Tempat Pendidikan SMP Negeri 1 Gabus Disinyalir Jadi Sarang Pungli

SMPN 1 Gabus
Google, Gambar animasi hanya pelengkap bahan berita

Pati – Cakranusantara.net | Miris, lagi-lagi tempat Pendidikan SMP Negeri 1 Gabus disinyalir menjadi sarang untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli). Lantaran, anak didik tidak boleh ikut Tes apabila belum membayar infaq, Sabtu (1/6/2024).

Menanggapi hal seperti itu, sangat disayangkan. Hanya gara-gara belum bisa membayar, pihak sekolah rela melakukan perbuatan tersebut terhadap siswanya.

Salah satu Wali Murid yang tidak perlu disebut namanya (Privasi- red) mengatakan, supaya anaknya bisa mendapatkan kartu dan bisa mengikuti kegiatan ujian ia mendatangi Sekolahan, guna meminta kejelasan terkait hal itu.

“Waktu itu saya datang ke sekolah bertemu Bapak/Ibu guru atau TU, karena Kepala Sekolah (Kepsek) tidak di tempat,” katanya.

Dimana, Guru tersebut menyampaikan, begini saja, bayar seadanya berapa-berapa, berulang-rulang seperti mendesak harus bayar.

“Nanti jika membayar uangnya di taruh amplop saja ya,” tutur Wali murid menirukan Guru atau Staf pada waktu itu.

Setelah saya mendatangi sekolah, kami merasa lega. Kemudian keesokan harinya, anak saya tak kasih amplop yang berisikan uang Rp. 100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) untuk di berikan pihak sekolah, agar di berikan kartu Tes.

“Siang sekitar pukul 11:35 WIB pada hari Jum’at, Alhamdulillah anak saya mendapatkannya, hati saya sangat lega, takutnya anak saya minder dan malu, akhirnya tidak mau sekolah,” terangnya.

Hal itu sangat disayangkan oleh Slamet Widodo salah satu pakar hukum yang ada di Kabupaten Pati, jika ini dibiarkan mendarah daging dilingkungan pendidikan, dikhawatirkan pihak sekolah pasti akan menanamkan seribu cara untuk mencapai tujuannya. Sebab sekolahan Negeri itu gratis karena dibiayai oleh negara namun masih diminta untuk membayar, dengan berbagai alibi diantaranya Infaq ataupun iuran sukarela.

“Apalagi ada nada ancaman, jika belum bisa membayar sebesar Rp 700 ribu anak akan menjadi korban pendidik, bagaimana generasi muda bisa maju dan berkembang jika disekolahan mengalami hal seperti ini, maka harus diberantas,” tegasnya.

Menurutnya, jika keterangan orang tua benar, iuran itu pada rencana awalnya untuk benahin genteng pecah, dan tembok rusak. Namun berbeda dengan ucapan pihak sekolah, sewaktu dia datang mengatakan, iuran itu nanti untuk kegiatan perlombaan.

“Wali murid jadi bingung mana yang benar. Padahal teorinya bersekolah di Sekolah Negeri tidak bembayar, namun prakteknya di lapangan beda. Disini wali murid mengeluhkan adanya alibi iuran tulisan “Suka Rela” namun di patok dengan nominal. Untuk itu, pihak kementerian perlu mengevaluasi terkait hal ini,” tandas Bob.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah SMPN 1 Gabus, guna memvalidasi data. (Ar)

Gonjang Ganjing Pengisian Perangkat Desa Tlogorejo Akhirnya Resmi di Polisikan

Pati – Cakranusantara.net| Gonjang ganjing Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bertambah lagi yang di Polisikan di Polres Pati, Polda Jateng. Siap-siap.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pengisian Perangkat disinyalir adanya kecurangan, diantaranya dugaan jual beli Jabatan ‘siapa yang punya uang dialah yang bakal jadi perangkat Desa’ terjadi dimana-mana.

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/daerah/kades-tlogorejo-melakukan-mal-administrasi-akan-di-seret-ke-jalur-hukum/

Muhamad Efendi (ME) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso telah mengadukan dugaan kecurangan yang terjadi di desanya dalam pengisian Perangkat Desa.

Menyusul Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan juga resmi di Polisikan atas adanya dugaan manipulasi data pada Selasa (17/5/2022) lalu oleh Abdul Khakim (AK).

Baca Juga; Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

AK kepada awak media mengatakan, pengisian Perangkat Desa telah saya adukan atas adanya dugaan manipulasi data di Polres (Kepolisian Resort) Pati selebihnya atas dugaan lainnya biar nanti di dalami oleh pihak kepolisian,” katanya.

Baca Juga; ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Senada Slamet Widodo., S.H., selaku aktivis di Pati sekaligus pengamat dalam kebijakan perbup (Peraturan Bupati) terkait pengisian Perangkat yang akrab disapa Om Bob angkat bicara, bahwa hari itu Selasa (17/5/2022) AK juga telah resmi melaporkan akan adanya dugaan kecurangan manipulasi data dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Tlogorejo di Polres Pati.

“Untuk selebihnya, biar di dalami oleh pihak Polres Pati, pastinya Kepolisian tidak akan mengalami kesulitan dalam mendalaminya, karna itu sudah tugasnya kepolisian, selaku aparat yang berwenang di Indonesia khususnya wilayah hukum Polres Pati,” tegasnya.

(Mh-CN)

Dugaan Kecurangan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul Resmi di Polisikan

Pati – Cakranusantara.net| Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya resmi di Polisikan di Polres Pati.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pengisian Perangkat disinyalir adanya kecurangan, diantaranya jual beli Jabatan ‘siapa yang punya uang dialah yang bakal jadi perangkat Desa’.

Muhamad Efendi (ME) salah satu calon perangkat Desa yang merasa di dholimi oleh Kepala Desa (Kades) serta Panitia pengisian Perangkat Desa akhirnya resmi mem polisikan kejadian-kejadian itu. Selasa (17/5/2022).

Baca Juga; Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

ME seusai mem Polisikan kepada awak media mengatakan, Berkas-berkas aduan hari ini telah saya masukkan di Polres (Kepolisian Resort) Pati atas adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, selebihnya biar nanti pihak Kepolisian sendiri yang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebenarnya berkasnya sudah kami masukkan sejak Sabtu sore (14/5/2022) lalu, namun hari ini diminta datang untuk mendapatkan tanda bukti penerimaan dari Polres Pati atas aduan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga; ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Senada Joko Sutrisno., S.H., selaku kuasa hukum ME yang akrab disapa Mbah Joko saat dimintai keterangan menjawab, bahwa hari ini bersama klien saya resmi telah melaporkan atas adanya dugaan-dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul itu di Polres Pati.

“Pengaduan ini telah diterima oleh pihak Polres Pati pada ± Pukul 11.17 WIB, untuk selebihnya biar pihak kepolisian yang bertindak, kita tunggu saja hasilnya bersama-sama,”

(Mh-CN)

Tonnton juga videonya;

Kades Tlogorejo Melakukan Mal Administrasi, Akan di Seret ke Jalur Hukum

PATI – Cakranusantara.net | Merebaknya isu tak sedap terkait dugaan Permainan dalam ujian Perangkat Desa Tahun 2022 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah membuat Beberapa Lembaga Dan Tokoh Masyarakat Pati Geram.

Lantaran semakin banyaknya aduan dan bukti ketidak beresan dalam Pelaksanaan ujian CAT yang di laksanakan di Hotel UTC Semarang beberapa waktu yang lalu.

Data yang dihimpun media ini, Supriyanto Ketua PGN Makoda Pati mengatakan, Kabupaten Pati saat ini dengan terang -terangan telah menjadi Panitia Tingkat Kabupaten meskipun dalam Peraturan Tidak menyebutkan hal tersebut, sesuai UU nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Pihak Kabupaten seakan menjadi Panitia/ penyelenggara pencari pihak ketiga dalam pelaksanaan ujian CAT di UTC Semarang pada beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

Seperti yang terjadi di Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, diduga ada Mal Administrasi yang dilakukan Kades terkait Pengabdian pada salah satu calon Perangkat Desa.

“Satu calon Perangkat Desa Tlogorejo disinyalir adanya rekayasa dalam skor pengabdian, ada yang memiliki pengabdian namun tidak diakui oleh Kades Tlogorejo disinyalir agar kalah dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa,” tambahnya.

Kades diduga telah dengan sengaja melakukan hal diluar Peraturan dengan merubah struktur pada salah satu Lembaga Desa tanpa adanya musyawarah disertai berita acara yang jelas. Bahkan Kades Berani menandatangani SK tanpa stempel Kades, tetapi memakai Stempel Sekretariat Desa (Sekdes).

“Kades seakan sudah menyiasati dengan melemahkan skor pengabdian pada salah satu calon perangkat Desa dengan mengganti struktur secara sepihak,” ujarnya.

ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Tidak hanya itu, penolakan pengabdian salah satu calon dari pengadilan yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan juga terjadi, diduga Kades juga terlibat dalam hal tersebut, disinyalir karena sudah punya calon sendiri.

“Yang membuat janggal dan patut di pertanyakan?, kenapa Kades mengundang calon yang gagal tersebut tertulis sebagai pengurus lembaga, padahal status skornya tidak diakui waktu diajukan pengabdian,”tanyanya.

Ironis..!!, Lagi-lagi di Dapati Diduga Parkir Liar di Stadion Joyo Kusumo Pati

Ditambahkan Tokoh Masyarakat yang juga Pengamat Kebijakan Selamet Widodo, S.H., yang akrab disapa Om Bob mengatakan, menyikapi santernya rumor yang berkembang saya (Om Bob) memberi Peringatan Keras Kepada Kades yang diduga kuat telah melakukan Mal Administrasi agar tidak main-main dalam melawan hukum, dengan menerobos Peraturan, apapun yang telah melawan hukum itu menciderai Demokrasi apalagi merugikan masyarakat.

“Jika Desa Tlogorejo melakukan Mal Administrasi ya harus diproses secara hukum, karena sudah masuk ranah pidana, sudah banyak informasi yang saya terima dan ada juga bukti yang mengarah ke tindak pidana, meski begitu kita akan terus mencari fakta dan bukti untuk dibawa ke ranah hukum,” sebut Om Bob.

Saya akan mengajak teman-teman Media dan Lembaga untuk mengawal dugaan kasus tersebut sampai di persidangan, bahkan kalau ada kejadian ditempat lain juga akan kita kawal, Negara ini Negara Hukum, di negara kita ini tidak ada yang kebal hukum.

“Dalam pemerintahan semua Peraturan harus dilaksanakan secara benar, siapa saja yang melakukan pelanggaran harus di proses secara hukum sampai tuntas.” Cetusnya.

(Mh-CN)

Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

PATI – Cakranusantara.net| Pengisian perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih menjadi ganjalan. Pasalnya, salah satu calon perangkat Desa akan mengadukan/ laporan ke Polres Pati.

Data yang dihimpun media ini, Muhamad Efendi (ME) merupakan salah satu calon perangkat Desa yang merasa kecewa dengan pihak Panitia dan juga pihak Desa, sehingga menempuh jalur hukum dengan mengadukan/ melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (11/5/2022).

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/daerah/pengisian-perangkat-desa-2022-diduga-di-jadikan-ajang-pungli/

Laporan itu akan di dampingi oleh Joko Sutrisno., S.H., “mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2014-2015” yang rencananya akan melaporkan ke Polres Pati, Polda Jateng, Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman dan KPK.

Lantaran ME telah memberikan kuasanya ke salah satu pengacara kondang di Kabupaten Pati yang akrab disapa Mbah Joko.

Sosok Pengacara kondang asli kelahiran Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo ini merupakan trah keturunan Demang Wotan Soero Dimedjo Soerat. Darah kesatria yang di peroleh dari darah kakeknya, Panoto Agomo sekaligus Panoto Negoro.

Adapun jejak digital Mbah Joko diantaranya; yang utama menjadi Presiden BEM dan merupakan lulusan terbaik di UMK (Universitas Muria Kudus), mengawal Pilgub Jateng Sudirman-Ida pada 2018 lalu, Uji Materiil pemilu serentak 2019 lalu di MK (Mahkamah Konstitusi), pernah menjadi jaminan penangguhan dalam penahanan Maryati pada 2015 silam dan masih banyak lagi jejak digital lainnya.

ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Disela-sela penandatanganan Surat Kuasa Mbah Joko mengatakan, jika pihaknya tetap akan selalu siap untuk menjadi Pengacara bagi siapapun yang memintanya dalam pendampingan hukum.

“Saya siap untuk menjadi Pengacara pada siapapun yang memintanya, Salam Officium Nobile”,” Ucapnya beriring tersenyum manis.

(Mh-CN)