Pati – Cakranusantara.net| Gonjang ganjing Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah bertambah lagi yang di Polisikan di Polres Pati, Polda Jateng. Siap-siap.
Pasalnya, dalam pelaksanaan pengisian Perangkat disinyalir adanya kecurangan, diantaranya dugaan jual beli Jabatan ‘siapa yang punya uang dialah yang bakal jadi perangkat Desa’ terjadi dimana-mana.
Muhamad Efendi (ME) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso telah mengadukan dugaan kecurangan yang terjadi di desanya dalam pengisian Perangkat Desa.
Menyusul Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan juga resmi di Polisikan atas adanya dugaan manipulasi data pada Selasa (17/5/2022) lalu oleh Abdul Khakim (AK).
Baca Juga; Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul
AK kepada awak media mengatakan, pengisian Perangkat Desa telah saya adukan atas adanya dugaan manipulasi data di Polres (Kepolisian Resort) Pati selebihnya atas dugaan lainnya biar nanti di dalami oleh pihak kepolisian,” katanya.
Baca Juga; ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati
Senada Slamet Widodo., S.H., selaku aktivis di Pati sekaligus pengamat dalam kebijakan perbup (Peraturan Bupati) terkait pengisian Perangkat yang akrab disapa Om Bob angkat bicara, bahwa hari itu Selasa (17/5/2022) AK juga telah resmi melaporkan akan adanya dugaan kecurangan manipulasi data dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Tlogorejo di Polres Pati.
“Untuk selebihnya, biar di dalami oleh pihak Polres Pati, pastinya Kepolisian tidak akan mengalami kesulitan dalam mendalaminya, karna itu sudah tugasnya kepolisian, selaku aparat yang berwenang di Indonesia khususnya wilayah hukum Polres Pati,” tegasnya.
(Mh-CN)
Komentar