oleh

Mbah Joko Kuasa Hukum ME Bakal Mempolisikan Pengisian Perangkat Desa Ngemplak Kidul

PATI – Cakranusantara.net| Pengisian perangkat Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih menjadi ganjalan. Pasalnya, salah satu calon perangkat Desa akan mengadukan/ laporan ke Polres Pati.

Data yang dihimpun media ini, Muhamad Efendi (ME) merupakan salah satu calon perangkat Desa yang merasa kecewa dengan pihak Panitia dan juga pihak Desa, sehingga menempuh jalur hukum dengan mengadukan/ melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (11/5/2022).

Baca Juga; https://www.cakranusantara.net/daerah/pengisian-perangkat-desa-2022-diduga-di-jadikan-ajang-pungli/

Laporan itu akan di dampingi oleh Joko Sutrisno., S.H., “mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2014-2015” yang rencananya akan melaporkan ke Polres Pati, Polda Jateng, Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman dan KPK.

Lantaran ME telah memberikan kuasanya ke salah satu pengacara kondang di Kabupaten Pati yang akrab disapa Mbah Joko.

Sosok Pengacara kondang asli kelahiran Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo ini merupakan trah keturunan Demang Wotan Soero Dimedjo Soerat. Darah kesatria yang di peroleh dari darah kakeknya, Panoto Agomo sekaligus Panoto Negoro.

Adapun jejak digital Mbah Joko diantaranya; yang utama menjadi Presiden BEM dan merupakan lulusan terbaik di UMK (Universitas Muria Kudus), mengawal Pilgub Jateng Sudirman-Ida pada 2018 lalu, Uji Materiil pemilu serentak 2019 lalu di MK (Mahkamah Konstitusi), pernah menjadi jaminan penangguhan dalam penahanan Maryati pada 2015 silam dan masih banyak lagi jejak digital lainnya.

ME Merasa Terdholimi Dalam Pengisian Perangkat, Akhirnya Mengadu di Kejari Pati

Disela-sela penandatanganan Surat Kuasa Mbah Joko mengatakan, jika pihaknya tetap akan selalu siap untuk menjadi Pengacara bagi siapapun yang memintanya dalam pendampingan hukum.

“Saya siap untuk menjadi Pengacara pada siapapun yang memintanya, Salam Officium Nobile”,” Ucapnya beriring tersenyum manis.

(Mh-CN)

Komentar

Tinggalkan Balasan