Komaruddin Memohon Kapolri : Kasus Brigadir J Terkesan Lambat, Tinjau Masa Lampau

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Komaruddin Simanjuntak memohon kepada Kapolri Jendral Pol. Listsyo Sigit Prabowo untuk melibatkan Tim Koneksitas Penyidik. Pasalnya, proses penyidikan Terbunuhnya Brigadir Yosua di Duren Tiga Pancoran pada Jumat (8/7/2022) terkesan lambat.

Setelah Kuasa Hukum keluarga korban menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara berkala, setelah 36 saksi diperiksa dengan hasil Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka yang diduga telah melanggar pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” Ungkap Dr. H. Kurnia Zakaria., SH., MH., yang sejauh ini sudah mengamati kasus Brigadir J, Jum’at (5/8/2022).

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Polres Pati Gelar Olah TKP Kasus Kehilangan Uang, Ironis: Pihak RS KSH Seakan Enggan Memberi Keterangan

Kapolri memutasi 25 personil Kepolisian karena dianggap melanggar kode etik keprofesional kepolisian dimana diduga telah menghalang-halangi penyidikan, merusak/ menghilangkan/ menyembunyikan barang bukti baik disengaja maupun tidak sengaja dan inkonsistensi sendiri keterangan Divisi Humas Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membuat ketidakjelasan kejadian itu, sehingga membuat rumor liar dikalangan masyarakat dan kalangan internal Kepolisian sendiri tentunya.

Ketua Komnas HAM periode 2017-2022 Ahmad Taufik Damanik meragukan adanya peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada Eliezer karena kesaksian Bripka Ricky hanya mendengar teriakan Putri Candrawati dan suara tembakan, kemudian melihat Brigadir J yang sudah tergeletak di lantai dan Bharada Elieser turun tangga.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu juga meragukan Bharada Eliezer menembak jitu di institusi polisi karena baru belajar bongkar pasang pistol revolver, dia di Brimob baru bulan November 2021 dan baru belajar menembak jitu bulan Maret 2022.

Jadi kapan dia juara menembak jitu di internal Brimob? dan sejak kapan Bharada Eliezer sudah jadi instruktur Survival rescue? Jadi tidak saksi aksi tembak menembak dan aksi pelecehan seksual kecuali oleh korban Putri Candrawati sendiri.

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Saya berpendapat sebaiknya Tim Gabungan Penyidik dibawah pimpinan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono periksa 25 personil baik secara proses verbal (BAP) maupun periksa rekam digital elektronik media sosial maupun rekam telekomunikasi masing-masing selain milik Putri Candrawati dan Brigadir J.

Sehingga rumor liar perselingkuhan dan kejadian sebelum di Magelang apakah itu benar atau tidak, setelah hasil autopsi ulang semakin menambah dugaan Brigadir J ditembak dari jarak dekat disertai ada bukti penganiayaan berat, belum lagi ditunjang hasil Tim Inafis dan Balistik yang membuktikan peluru dari senjata glock 17 sama yang dipegang Bharada Eliezer atau bukan?

Membuktikan Bharada Eliezer menjadi tersangka karena membela diri atau atas Perintah Komandannya? Bukti rekaman digital alat komunikasi HP Brigadir J masih aktif pada (8/7/2022) pukul 16.15 WIB dan viral chat Putri Candrawathi saat ulang tahun Brigadir J menulis pesan “Kamu Pengawal terbaikku aku bersyukur memilikimu”.

Saya khawatir Bharada Eliezer ini bernasib sama dengan AKBP Dalizon Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mantan Kapolres Ogan Komering Ulu pada Juni 2021 lalu, yang harus bertanggung jawab sendiri karena menguasai uang sebesar Rp. 2,5 milyar yang disimpan di kardus dalam rumahnya, itu uang hasil suap terdakwa lainnya Bupati Non aktif Musi Banyuasin Sumsel Dodi Reza Noerdin dalam kasus suap Dinas PUPR Musi Banyuasin yang akan diberikan kepada atasannya Kombes Anton Setiawan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Menengok kebelakang pada puluhan tahun lalu, pada 1972 terjadi Brigadir Pol. Djani Maman Surjaman harus menanggung sendiri vonis hukuman Mahkamah Militer 1 tahun 6 bulan karena dianggap pelaku penembak dan pengeroyokan tewasnya mahasiswa “gondrong” ITB Rene Louis Concrad yang dikeroyok rombongan konvoi Taruna Akademi Kepolisian Sukabumi, pulang kembali ke barak di Babakan siliwangi Jl. Ganesha Asrama F, mahasiswa Bandung setelah terjadi keributan seusai pertandingan persahabatan sepakbola antara AKPOL Vs ITB yang dimenangkan ITB 2-0 pada 6 Oktober 1970 lalu.

Pertandingan sepakbola persahabatan yang berakhir ricuh, sebetulnya cara Kapolri Hoegeng Imam Santoso dan Gubernur Akpol Irjen Awaluddin Djamin dan Rektor ITB Prof Dr. Doddy Achdiat Tisna Amidjaja meredam aksi razia mahasiswa gondrong oleh pihak aparat keamanan sejak 1967 karena dianggap bukti perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Soeharto.

Atau kasus Pembunuhan Polisi yang tidak terungkap, Kasus Penembakan anggota Provost Polair Baharkam Mabes Polri Bripka Supardi itu yang tewas ditembak di Jl. Rasuna Said Kuningan persis didepan kantor KPK pada 10 September 2013 malam, kejadian itu saat mengawal konvoi 6 truk yang mengangkut elevator part proyek Rasuna Tower diatas kendaraan motor Honda Supra X-125 TXL yang ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kasus kedua Bharada Rizky Dwi Wicaksono anggota Detasemen B Satuan III Pelopor Brimob Kelapa Dua Depok dikeroyok 10 orang hingga tewas di depan Halte UI Depok “dini hari” pada 1 Juli 2014 saat naik taksi Indah Family B 2614 BL ketika akan pulang ke Pasuruan yang dihadang 5 motor didepan halte UI, korban dipaksa turun dan dikeroyok 10 OTK hingga tewas, kemudian dibawa Lettu Marinir Ikpan setelah korban tergeletak berlumuran darah dan meninggal saat menuju RS Bhayangkara Polri Brimob Kelapa Dua Depok.

Belajar dari Dua kejadian itu hingga sekarang belum terungkap dan dianggap dibunuh oleh Teroris, padahal saya anggap pembunuhan kedua polisi itu ada dugaan masalah pembagian perebutan bisnis lahan “fee atau job” diluar dinas yang tidak resmi, karena tidak cukup bukti perbuatan teroris,” hal itu semua diungkapkan Dr. H. Kurnia Zakaria., SH., MH.

(RN-RedCN)

Labfor Polri Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

Dedi memastikan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.

Dalam hal ini, Dedi menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.

“Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi,” ujar Dedi.

Diketahui, tim khusus (timsus) Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

(CN)

 

Kasus Tewasnya Brigadir J, Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Institusi Polri

Jakarta – Cakranusantara.net | Perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat biasa disebut Brigadir J dalam kasus ini, yang terbunuh di Perumahan Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 semakin berkembang ke opini publik, dan tidak mempercayai konferensi pers Divisi Humas Polri pada 11 Juli 2022 dan konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu, mengakibatkan Kapolri membentuk Tim Gabungan Khusus di Internal Polri dengan melibatkan Kompolnas dan KomnasHAM yang berdampak di non akifkannya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdhi Susianto, agar penyelidikan Tim gabungan lebih obyektif.

Langkah Polri menyerahkan penyelidikan ke Polda Metro Jaya juga dipertanyakan dimana beredar video singkat serta foto Kapolda Metro Jaya yang pernah bertemu dengan Kadiv Propam setelah kejadian, tampak dalam video itu Kadiv Propam seakan melampiaskan kegundahan hatinya pada teman sejawatnya itu.

Saya berharap Kapolda Metro Jaya dapat bertindak obyektif dan tidak mempunyai unsur kepentingan ataupun solidaritas korps karena dilibatkan sebagai Tim Gabungan Khusus dibawah pimpinan Wakapolri.

Penyelidikan tim Inafis Bareskrim menemukan bukti CCTV yang tidak rusak dan ditemukan rekaman data digital di rumah singgah dinas Kadiv Propam Polri.

Yang menjadi pertanyaan sampai sekarang, Bharada E apakah yang dimaksud Bharada Richard Eliezer Pudihang Luwu penembak jitu di korps Brimob, dari dulu tetap Bharada sedangkan dikalangan internal Brimob Eliezer sebagai instruktur survival rescue dan ahli menembak.

“Kenapa Bharada Eliezer tidak dimunculkan, kenapa Bharada setingkat Prajurit Dua bisa memegang senjata pistol Glock 17 sebagai senjata tempur, sementara dalam aturan yang boleh memakai senjata itu minimal sudah Perwira Pertama berpangkat paling rendah AKP,” hal itu semua di ungkapkan Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus terbunuhnya Brigadir J dan juga selaku Dosen pada Universitas dan juga Advokat yang tergabung di Peradi.

Baca Juga Berita-berita lainnya ;

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Pengisian Perades Masih Menyisakan Luka Hati, Ada Dugaan Kongkalikong Hingga Jual Beli Jabatan

Sekarang pihak keluarga Brigadir J tidak percaya jika di tuduh melakukan pelecehan seksual dengan disertai kekerasan terhadap istri atasan sendiri sebagai Driver Caraka istri Kadiv Propam Mabes Polri.

Pihak Keluarga Brigadir J menuntut lewat Kuasa Hukumnya Komarudin Simanjuntak yang melaporkan karna ada kejanggalan dalam peristiwa pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga itu.

Beredar juga video dimana mayat Brigadir J ada luka bekas sayatan memanjang dari pusar ke bagian leher. Jari tangannya bukan hanya putus, akan tetapi jari-jarinya patah semua dan kuku-kukunya seperti dicopot paksa.

“Luka tembakan di dada, di lengan tangan dan bagian betis kakinya, sayatan di muka serta lebam di bawah bibir, di bawah mata dan didahi,” lanjutnya.

Oleh sebab itu pihak keluarga menuntut otopsi forensik ulang oleh Tim Independen eksternal Kepolisian. Apakah benar Kadiv Propam saat kejadian sedang tes PCR di rumah sakit, karena ada ketentuan Perwira Tinggi khusus Polri boleh tidak melakukan tes PCR setiap pulang dari dinas maupun keperluan pribadi dari luar kota.

“Apakah rumor perselingkuhan dan rasa cemburu menjadi latar belakang peristiwa yang diduga bukan aksi saling tembak antar ajudan pejabat Polri yang diawali aksi pelecehan seksual disertai kekerasan,” lanjutnya lagi.

Hanya Tim Gabungan Khusus yang harus menjelaskan peristiwa sebenarnya secara fakta hukum yang bersifat obyektif dan independen dalam kasus ini, nama baik kepolisian menjadi taruhan, daripada membela kepentingan pribadi Satu oknum anggota polisi, lebih baik mengorbankan 1 Jenderal daripada kepercayaan masyarakat hilang terhadap Institusi Polri.

“Semakin cepat terungkap kasus Brigadir J semakin pulih kepercayaan masyarakat, sesuai semboyan Polri yang baru saja merayakan HUT Bhayangkara ke-76, Polri yang Prediktif, Responsilibitas, dan Transparansi Berkeadilan (Polri Presisi),” tandas Kurnia Zakaria.

Foto ; dari tangkapan layar pada video yang beredar luas di Media sosial.

(RN-CN)

Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Kasus Brigadir J

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Hal itu untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Dedi pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ujar Dedi.

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

ETLE Seakan Tak Berfungsi, Ini Jawaban Kasatlantas: 2000 STE

Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.

“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” tutup Dedi.

(Red-Cn)

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Kasus penembakan Brigadir Pol. Nopriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada RE di rumah singgah Kadiv Propam Mabes Polri berlantai 2, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) terus jadi perbincangan publik.

Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus ini serta Dosen pada Universitas di Jakarta kepada media dengan menirukan penjelasan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, mengapa tembakan senjata api HS 16 peluru, sedangkan Brigadir Yosua 7 tembakan tidak mengenai Bharada RE.

“Hal itu dikarenakan Yosua menembak dari bawah tangga lantai dasar berbentuk L dan tidak fokus dalam menembak karena psikisnya panik, walaupun ada dugaan dia telah menembak terlebih dahulu dan hanya mengenai tembok tangga dan rumah,” jelasnya.

Masih kata Kurnia, sedangkan Bharada RE dianggap membela diri dengan senjata api, dia fokus dalam menembak karena 5 tembakan tepat mengenai jari kelingking Yosua tembus ke bahu, 1 tembakan mengenai dada, 1 tembakan mengenai lengan atas tangan Yosua, 1 tembakan mengenai telapak tangan Yosua mental dan satu tembakan mengenai jari tapi mental ke tembok,” tambahnya.

Oleh sebab itu 2 jari Brigadir putus dan banyak luka sayatan akubat proyektil peluru yang mengenai anggota tubuh. dari penjelasan itu saya menilai masih ada keanehan betapa jitunya Bharada RE dalam menembak.

“Dimana yang bersangkutan anggota BKO Brimob Polri berpangkat paling rendah, Sedangkan Brigadir Yosua anggota BKO Reserse Reskrim (Reskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berpangkat 8 tingkat lebih tinggi,” lanjut Kurnia.

Baca Juga ; https://www.cakranusantara.net/hukum/baku-tembak-antar-sesama-anggota-polri-jadi-pertanyaan/

Yosua bertugas sebagai pengaman pribadi Istri Kadiv Propam dan merangkap sopir dinas istri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sedangkan RE mengapa mengamankan rumah singgah ada di lantai dua saat itu bersama saksi K. Sehingga tidak ada yang tahu Yosua masuk kamar privasi Kadiv Propam secara leluasa yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual dengan disertai kekerasan ke Ny Putri Fredy Sambo saat dalam Kamar.

“Dilantai dasar yang diduga sedang terbaring tidur kelelahan setelah mendampingi Suami tugas dinas luar kota, dengan todongan senjata api di kepala korban Ny. Putri untuk melayani hasrat seks Yosua,” tambahnya.

Masih lanjut Kurnia, Standar operasional pengamanan Polri harus ditinjau ulang mengapa Yosua bisa masuk kamar pribadi atasan? Yang mengakibatkan Ny Putri terbangun karena kaget kemudian berteriak sekeras mungkin meminta tolong yang membuat Yosua panik dan saat itu RE segera turun menghampiri kamar dari atas.

“Anehnya, mengapa Yosua berani berbuat asusila dengan atasannya yang sudah berusia diatas 45 tahun, wanita beranak tiga itu, anak-anaknya saat itu berada di rumah dinas berjarak 1 KM dari rumah singgah. Ataukah Yosua salah menafsirkan kedekatan Ny Putri dengan Yosua yang sudah dianggap keluarga karena sehari-hari sebagai sopir pribadinya,” tambahnya lagi.

Menurut dugaan saya, bisa jadi ada motif lain, korban sekaligus pelaku pekecehan seksual terhadap Ny Putri ini, namun hal itu kita bersama-sama tunggu proses penyidikan Tim Gabungan Pencari Fakta yang sudah dibentuk oleh Kapokri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dibawah pimpinan langsung Wakapolri, Irwasum, Kepala staf SDM personil, ahli Inavis dan Dokter forensik dibantu Kompolnas serta Komnas HAM.

“Itu dilaksanakan supaya tidak timbul distorsi pada masyarakat, karena TKP pada 8 Juli 2022 dan baru diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) karena IPW memberitakan kejadian itu, sebelumnya pada Minggu (10/7/2022) saat hari raya Idul Adha 1443 H,” tandas Kurnia Zakaria.

(Rn-Red)

Lomba Polisi Cilik dan PBB, Pengiriman Polres Metro Jakbar Raih Juara 2 dan 3 Harapan

 

JAKARTA – Cakranusantara.net |  Perlombaan Pocil (polisi cilik) asal pengiriman sat lantas Jakarta Barat meraih juara harapan 2 tingkat sekolah dasar dijajaran polda Metro Jaya, Minggu, 26/6/2022.

Selain Perlombaan polisi cilik meraih juara 2 harapan juga dalam perlombaan peraturan baris berbaris (PBB) meraih juara harapan 3

Kegiatan perlombaan dalam rangka hari bhayangkara ke 76 tersebut digelar di mall Cilandak town square dan diikuti sebanyak 30 group peserta polisi cilik dan PBB

Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, alhamdulillah dalam perlombaan menyambut hari bhayangkara ke 76, kami dari jajaran sat lantas Jakarta Barat mengirim kan peserta untuk mengikuti perlombaan tersebut

“Dari perlombaan polisi cilik kami mendapatkan juara 2 harapan sementara perlombaan peraturan baris berbaris kami mendapatkan juara 3 harapan,” ujar Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Minggu, 26/6/2022.

Menurut Maulana Jali Karepesina, dari rangkaian perlombaan yang digelar oleh dit lantas polda Metro Jaya tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut hut bhayangkara ke 76

“Ini juga upaya kami membina generasi muda untuk berbudaya berdisiplin lalu lintas,” tegasnya.

Selain itu, dengan adanya perlombaan tersebut, polisi berharap hubungan dengan masyarakat makin terjaga ke depannya.

tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut ialah untuk membentuk karakter generasi muda.

“Acara ini sendiri bisa membentuk karakter generasi muda agar menaati peraturan lalu lintas dan bisa mewujudkan cita-citanya menjadi polisi,” imbuhnya.

 

(Humas/Jr-CN)

Polres Metro Jaya Bersama 3 Pilar Gelar Patroli Gabungan

JAKARTA – Cakranusantara.net | Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan patroli gabungan skala besar.

Apel patroli gabungan skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan dilaksanakan di lapangan sepak bola kebon jeruk Jakarta Barat serta diikuti sebanyak 171 personel gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, pemadam kebakaran maupun citra bhayangkara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, setiap harinya kami Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan patroli skala sedang.

Di malam akhir pekan ini khususnya kami bersama 3 pilar dan citra bhayangkara melaksanakan patroli skala besar dimana aktivitas masyarakat semakin meningkat.

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Pasma menjelaskan, dalam kegiatan patroli skala besar malam ini kami membagi sebanyak 4 UKL.

“Patroli yang kita laksanakan kita prioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat (pusat keramaian) maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucap pasma.

Dari 4 UKL ini nantinya sebagai titik akhir ada dipolres Metro Jakarta BaratDia menambahkan dalam patroli skala besar ini petugas gabung akan berpatroli menyisir jalan raya, komplek pertokoan, pemukiman warga untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

“Kami juga menerjunkan kendaraan taktis (Rantis) dalam patroli skala besar,” terangnya.

Selesai kegiatan kita lakukan apel konsolidasi kembali di mako Polres metro jakarta baratKegiatan preventif ini sebagai langkah untuk pencegahan secara dini agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas nya merasa aman dan nyaman.

“Tak hanya itu saja kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di pusat keramaian untuk selalu berhati-hati,” tutupnya.

(Humas)

Kapolres Metro Jabar Cek Kendaraan Dinas Baru

JAKARTA – Cakranusantara.net | Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce pimpin apel pengecekan kendaraan dinas di halaman Polres Metro Jakarta Barat yang baru, Selasa, (7/6/2022) Pagi.

Didampingi Pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, pengecekan kendaraan dinas ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan kondisi kendaraan dinas secara real sehingga segala kekurangan dapat dilakukan evaluasi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Adapun jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 262 Unit kendaraan yang terdiri dari Roda 2 sebanyak 174 unit dan roda 4 sebanyak 174 unit.

Dalam arahannya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan kegiatan ini sengaja saya gagas untuk mendapatkan gambaran secara utuh bagaimana kesiapan operasional kita dilapangan khususnya dalam sarana prasarana kendaraan dinas yang kita miliki.

“Kepada personil yang diberikan tanggung jawab kendaraan dinas, agar merawatnya dengan baik” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat meminta kepada personel yang mengawaki untuk merawat kendaraannya dan melakukan servis secara berkala.

“Hal tersebut dilakukan untuk kesiapan kondisi yang prima dalam menunjang tugas kita sehari-hari pungkasnya,” tutupnya.

(Humas/Jr-CN)

Polsek Kebon Jeruk Amankan Dua Pelaku Jambret

JAKARTA – Cakranusantara.net | Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret berinisial APS (18) dan JC (24) lantaran melakukan aksi jambret kepada seorang pelajar wanita.

Ke dua pelaku melancarkan aksinya di Jl. Sahabat Baru RT 09/01 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat menjambret seorang pelajar wanita.

“Alasan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran untuk modal bermain judi online atau slot,” ujar Kompol H Slamet Riyadi di dampingi Kanit Reskrim Akp M Trisno di Mapolsek, Senin (6/6/2022).

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban berinisial VA (15) sedang membeli makanan di pinggir jalan sambil memegang Hp.

“Tiba – tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban,” ujar Slamet

Tak lama, pelaku langsung merebut Hp korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

Slamet melanjutkan, korban sempat berteriak ‘maling’ hingga terdengar oleh sejumlah warga yang berada di dekat lokasi. Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga,” tuturnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti Hp hasil curian kemudian digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Slamet mengatakan, status kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Lebih jauh Slamet mengatakan, pelaku sudah belasan kali melakukan aksi pencurian Hp tersebut. Di mana pelaku mengincar seseorang yang dalam posisi lengah saat memegang Hp-nya.

“Jadi pelaku beroperasi di semua wilayah Jakarta, dia mencari sasaran orang-orang yang sedang diintai menggunakan Hp. atau sedang telepon. itu sasaran mereka,” tuturnya.

Nantinya, uang dari hasil pencurian Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online atau slot.

“Hasil kejahatannya digunakan untuk main judi slot,” lanjutnya.

(*/Humas/Jr-CN)

Asep Babak Belur Jadi Korban Penganiayaan Oknum AD

Cianjur – Cakranusantara.net | Tindak kekerasan terhadap wartawan media Jurnal Polisi Nasional telah terjadi diwilayah Kampung Ciseureuh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu 4 Juni 2022, menambah catatan buruk dalam sejarah Jurnalis di Indonesia.

Bagaimana tidak, wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik yang dilindungi hukum sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan kebebasan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan juga dijamin UUD 1945 pasal 28.

Kekerasan yang dialami Asep Sutarman, berawal dari pemberitaan tentang adanya kegiatan pembangunan yang bersumber dari Kementrian yang dikelola oleh kelompok tani di Desa Cimaragang, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan.

Proyek tersebut diketahui tidak memasang papan informasi, sehingga disinyalir melanggar aturan dan terkesan tertutup untuk sebuah proyek pemerintah, maka kemudian muncul asumsi bahwa proyek tersebut layak dikatakan ” Proyek Siluman”.

Setelah menaikan pemberitaan, korban dipanggil oleh beberapa orang yang mengaku disuruh oleh oknum aparat Desa (AD) Cimaragang yang akan mengadakan pertemuan untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Namun nahas ditengah perjalanan menuju lokasi, Asep dihadang sekelompok orang yang diduga telah dipersiapkan dan diprovokasi oleh oknum tertentu yang merasa gerah atas pemberitaan dengan serta merta melakukan pengeroyokan.

Asep yang sudah babak belur dan berlumuran darah, kemudian dibawa ke rumah Ketua RW. Disana, Asep mengaku kembali mendapat tindak kekerasan bahkan semakin parah.

Mirisnya, setelah mengalami penyiksaan, Asep dipaksa untuk membuat pernyataan yang isinya menerangkan bahwa, ia tidak akan menuntut kepada para pelaku dan dipaksa untuk mendatangani surat pernyataan diatas materai.

Kendati demikian, Asep akan menuntut keadilan hukum karena lahirnya surat tersebut dibawah tekanan dan ancaman, serta memiliki bukti-bukti kekerasan fisik.

Atas kejadian itu, Asep bersama pihak redaksi dan forum wartawan akan melaporkan para pelaku kepada pihak yang berwenang karena menurut Asep, kejadian itu diduga kuat telah direncanakan karena berkaitan dengan pemberitaan.

Asep berharap, permasalah ini harus diusut sampai tuntas oleh pihak penegak hukum demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan, serta agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku supaya kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari pada wartawan yang lainnya.

Hingga berita ini dierbitkan, tim awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait dalam permasalahan tersebut.

(Jr-CN)