Jakarta – Cakranusantara.net | Kasus penembakan Brigadir Pol. Nopriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada RE di rumah singgah Kadiv Propam Mabes Polri berlantai 2, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) terus jadi perbincangan publik.
Kurnia Zakaria selaku pengamat kasus ini serta Dosen pada Universitas di Jakarta kepada media dengan menirukan penjelasan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, mengapa tembakan senjata api HS 16 peluru, sedangkan Brigadir Yosua 7 tembakan tidak mengenai Bharada RE.
“Hal itu dikarenakan Yosua menembak dari bawah tangga lantai dasar berbentuk L dan tidak fokus dalam menembak karena psikisnya panik, walaupun ada dugaan dia telah menembak terlebih dahulu dan hanya mengenai tembok tangga dan rumah,” jelasnya.
Masih kata Kurnia, sedangkan Bharada RE dianggap membela diri dengan senjata api, dia fokus dalam menembak karena 5 tembakan tepat mengenai jari kelingking Yosua tembus ke bahu, 1 tembakan mengenai dada, 1 tembakan mengenai lengan atas tangan Yosua, 1 tembakan mengenai telapak tangan Yosua mental dan satu tembakan mengenai jari tapi mental ke tembok,” tambahnya.
Oleh sebab itu 2 jari Brigadir putus dan banyak luka sayatan akubat proyektil peluru yang mengenai anggota tubuh. dari penjelasan itu saya menilai masih ada keanehan betapa jitunya Bharada RE dalam menembak.
“Dimana yang bersangkutan anggota BKO Brimob Polri berpangkat paling rendah, Sedangkan Brigadir Yosua anggota BKO Reserse Reskrim (Reskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berpangkat 8 tingkat lebih tinggi,” lanjut Kurnia.
Baca Juga ; https://www.cakranusantara.net/hukum/baku-tembak-antar-sesama-anggota-polri-jadi-pertanyaan/
Yosua bertugas sebagai pengaman pribadi Istri Kadiv Propam dan merangkap sopir dinas istri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sedangkan RE mengapa mengamankan rumah singgah ada di lantai dua saat itu bersama saksi K. Sehingga tidak ada yang tahu Yosua masuk kamar privasi Kadiv Propam secara leluasa yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual dengan disertai kekerasan ke Ny Putri Fredy Sambo saat dalam Kamar.
“Dilantai dasar yang diduga sedang terbaring tidur kelelahan setelah mendampingi Suami tugas dinas luar kota, dengan todongan senjata api di kepala korban Ny. Putri untuk melayani hasrat seks Yosua,” tambahnya.
Masih lanjut Kurnia, Standar operasional pengamanan Polri harus ditinjau ulang mengapa Yosua bisa masuk kamar pribadi atasan? Yang mengakibatkan Ny Putri terbangun karena kaget kemudian berteriak sekeras mungkin meminta tolong yang membuat Yosua panik dan saat itu RE segera turun menghampiri kamar dari atas.
“Anehnya, mengapa Yosua berani berbuat asusila dengan atasannya yang sudah berusia diatas 45 tahun, wanita beranak tiga itu, anak-anaknya saat itu berada di rumah dinas berjarak 1 KM dari rumah singgah. Ataukah Yosua salah menafsirkan kedekatan Ny Putri dengan Yosua yang sudah dianggap keluarga karena sehari-hari sebagai sopir pribadinya,” tambahnya lagi.
Menurut dugaan saya, bisa jadi ada motif lain, korban sekaligus pelaku pekecehan seksual terhadap Ny Putri ini, namun hal itu kita bersama-sama tunggu proses penyidikan Tim Gabungan Pencari Fakta yang sudah dibentuk oleh Kapokri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dibawah pimpinan langsung Wakapolri, Irwasum, Kepala staf SDM personil, ahli Inavis dan Dokter forensik dibantu Kompolnas serta Komnas HAM.
“Itu dilaksanakan supaya tidak timbul distorsi pada masyarakat, karena TKP pada 8 Juli 2022 dan baru diumumkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7/2022) karena IPW memberitakan kejadian itu, sebelumnya pada Minggu (10/7/2022) saat hari raya Idul Adha 1443 H,” tandas Kurnia Zakaria.
(Rn-Red)
Komentar