JAKARTA – Cakranusantara.net | Polsek Tambora Jakarta Barat menggelar pengajian rutin dan do’a bersama serta santunan kepada anak Yatim Piatu, di mesjid Bahrul Huda Polsek tambora dan diikuti sejumlah anggota polsek serta 20 anak yatim piatu pada Jumat (3/6/2022). Doa dan tausiah agama dipimpin oleh ustadz Sulaiman.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, Kegiatan doa bersama dan santunan ini kami rutin lakukan setiap seminggu sekali.
“Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mereka (anak yatim piatu) dan mengharap keberkahan serta diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan segala urusan,” ujar Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, Sabtu, 4/6/2022.
Menurut polwan orang no 1 di polsek tambora ini menerangkan, dalam kegiatan santunan ini dananya dikumpulkan dari rezeki para anggota polsek tambora.
“Setiap harinya mereka menyisihkan sebagian rezeki untuk disumbangkan kepada para anak yatim piatu,” ucapnya.
Seperti diketahui mereka para anak yatim piatu, kami kumpulkan untuk kami berikan bantuan dan berharap bisa untuk meringankan beban mereka.
“Bantuan yang diberikan kepada anak Yatim Piatu itu berupa paket sembako dan uang binaan,” Ungkap Rosana.
Sementara itu, Yani perwakilan orang orang tua mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Tambora atas perhatian yang telah diberikan.
“Terimakasih banyak atas bantuannya, bantuan ini sangat berarti bagi kami, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih,” tutupnya.
JAKARTA – Cakranusantara.net | Dua orang mengaku sebagai debt collector (DC-mata elang) ditangkap polisi usai merampas paksa motor korbannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu. Kedua pelaku yang ditangkap inisial DMD (30) dan RN (32).
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian bermula ketika korban mau menuju wilayah PIK, namun saat berada di jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban kemudian dipepet oleh tiga orang yang mengaku dari leasing.
“Setelah dihentikan korban ditanyai surat-suratnya dan berpura-pura dicek dibilang motor korban adalah sedang nunggak atau tidak dibayar. Namun korban komunikasi dengan saudaranya dan menjelaskan kepada tersangka namun tetap saja tersangka ini meminta kunci motor dan STNK,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Korban berinisial STI (23) saat itu merasaa terdesak, sebab dirinya dihampiri tiga orang yang mengaku dari pihak leasing. Sehingga korban memberikan sepeda motornya.
Ketiga pelaku bahkan sempat memberikan uang sebesar Rp100 ribu untuk ongkos korban pulang sampai ke rumah.Korban yang dirampas motornya tersebut kemudian berteriak minta tolong. Warga yang ada di sekitar lokasi kemudian membantu dan mengejar pelaku hingga tertangkap.
“Anggota kita yang berpakaian preman mendapat laporan kemudian langsung ke lokasi dan mengamankan satu pelaku, yakni DMD,” jelas Ardhie.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah menjelaskan, selah beberapa hari, pelaku RN yang sempat kabur, datang ke kantor polisi untuk memediasi temannya yang tertangkap. Namun justru RN turut diamankan polisi.
“Pelaku satunya dateng ke Polsek minta tolong temannya dibebaskan. Sempet mau ada mediasi tapi kan karena memang lagi atensi matel makanya kita amankan,” kata Ali.
Sementara, satu pelaku lain yang berhasil kabur kini masih dalam pengejaran.Ali menjelaskan, pelaku yang berprofesi sebagai mata elang itu mengaku sebagai petugas dari sebuah leasing. Fakta di lapangan, pelaku tidak dapat menunjukkan surat resmi bahwa mereka orang ketiga dari perusahaan leasing tersebut.
“Memang dia juga tidak bisa menunjukkan surat-surat yang ditunjuk pihak leasing, jadi dia hanya modus menakuti-nakuti seolah-olah korban ini kendaraannya nunggak,” paparnya.
Ardhie menjelaskan, salah satu pelaku yakni RN, merupakan residivis kasus narkoba. Kemudian pelaku beralih profesi menjadi mata elang yang dia dapat dari temannya.
“Pelaku RN residivis kasus narkoba dan belum ada satu tahun keluar dari penjara,” ucap Ardhie.
Adapun RN sendiri diduga telah beraksi sebanyak 4 kali dalam kurun waktu belum satu tahun. Satu tersangka lain yakni DMD, diduga telah beraksi sebanyak 8 kali.
Hasil kejahatan tersebut kemudian pelaku jual kepada penadah dengan harga variatif, tergantung jenis motor yang dirampas.
“Dijual Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Di jual ke penadah yang saat ini kita sedang lakukan pengejaran,” kata Ardhie.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 378 Yo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
JAKARTA – Cakranusantara.net | Kurang 1 x 12 jam, Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan pelaku pembacokan innesial LG (24) pada Selasa (31/5/2022) lalu.
Korban samsul bahri (24) mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis badik oleh pelaku.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembacokan.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari selasa, 31/5/2022 sekira pukul 21.00 wib dipicu awal mulanya karena cek cok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal
“Korban saat memarkirkan sepeda motor nya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir,” kata Roland.
Namun korban menolak dan sambil menunjuk nunjuk rekan pelaku sdr kumis yang merupakan abang abangan pelaku dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.
Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk rekannya sdr Kumis.
“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang di hormatinya,” katanya.
Pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal, Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya kemudian pelaku memarahi korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah di bawanya lalu menyabet punggung korban.
“Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland.
Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tamansari Jl. Blustru Kel. Mangga Besar dan setelah itu karena tidak ada nya ketersedian alat-alat medis sehingga korban harus ke RSUD Kecamatan Taman Sari dan melaporkan nya kepolsek Metro taman sari.
Lanjut Roland menjelaskan, setelah kami menerima adanya laporan tersebut tim dibawah pimpinan kanit buser polsek metro taman sari akp Ferdo Elfianto langsung bergerak mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan mencari pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya
Pelaku juga sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan Narkoba, saat diamankan kami berhasil mengamankan 1 buah golok yang dipergunakan untuk melukai korban.
Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana.
JAKARTA – Cakranusantara.net | Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat mengamankan seorang ayah berinisial EES (40) yang tega melakukan aksi keji lantaran menganiaya anak kandungnya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua anak kandungnya, ia berhasil diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek Tanjung Duren mengamankan pelaku yang telah tega melakukan penganiayaan terhadap 2 orang anak, pelaku tak lain merupakan ayah kandungnya.
“Pelaku terpancing amarah saat kedua anak pelaku tak membalas panggilannya lalu naik pitam kemudian melempar gelas dan botol kaca yang berada di dapur rumah pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Selasa, 31/5/2022.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena adanya faktor ekonomi.
“Pelaku dengan istrinya sering cekcok karena kondisi ekonomi keluarga dimana pelaku menganggur kemudian sering terjadi cekcok,” ucapnya.
Karena kondisi seperti itu menimbulkan emosi terpendam oleh pelaku dan kerap emosi.
“Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap anaknya pelaku juga pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya namun diselesaikan secara kekeluargaan,” terang Kapolsek.
Kejadian kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua anaknya bermula saat pelaku sedang dikunci di sebuah ruangan kemudian menyuruh anaknya kewarung untuk membeli sesuatu barang dengan cara ngutang
Karena ngutang anak pelaku tidak mau karena malu kemudian pelaku emosi dan melemparkan gelas dan botol kaca yang ada di dapur lalu melakukan penganiayaan dengan memukul terhadap MRI dan MA yang merupakan anak pelaku.
“Pelaku memukul MRI dengan menggunakan tangan kanan yang mengepal ke dahi sebanyak 1 kali dan pelipis mata kiri sebanyak 2 kali dan menggunakan pipa paralon dipukulkan ke perut sebanyak 1 kali,” ucapnya
Sedangkan MA dipukul menggunakan tangan kanan yang mengepal ke pipi kanan dan perut, sedangkan kuping kanan, lengan kiri dan perutnya dipukul menggunakan pipa paralon yang dipegang di tangan kanan pelaku.
https://youtu.be/Ibdy45q7zw
Tak hanya disitu saja pelaku EES (40) yang merupakan ayah kandung korban juga melakukan penganiayaan dengan melempar betis kanan korban menggunakan beling pecahan gelas.
Setelah selesai membersihkan pecahan beling pelaku kemudian naik ke lantai 2 untuk istirahat di kamarnya.
Akibat kejadian pemukulan tersebut MRI mengalami sakit pada kepala dan perutnya, sedangkan MA mengalami luka sobek pada betis kaki kanan, pipi kanan memar, perut memar kemarahan.
Lanjut Muharram, Kemudian pada Minggu (22/5/2022) pelaku di usir oleh adik istri karena telah melakukan pengrusakan pintu ruang tengah dan melakukan tindak kekerasan terhadap anak di rumah Pelaku.
Akibat Insiden itu kemudian istri pelaku melaporkan ke Polsek Tanjung Duren, Jakbar.
Sementara dalam kesempatan yang sama Iptu Tri Baskoro Bintang menjelaskan, kami setelah menerima laporan tersebut kemudian bergerak untuk mencari serta mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan 4 hari setelah laporan di terima dan berhasil di amankan saat di rumah orangtuanya, di daerah Tegal Jateng,” Ujarnya.
Saat di amankan kami bertindak secara persuasif dan pelaku korperatif, guna proses pemeriksaan lebih lanjut kemudian pelaku diamankan kepolsek Tanjung duren Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya.
Pelaku di kenakan pasal 44 UU RI no. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI no. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
JAKARTA – Cakranusantara.net| Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menyambangi Jalan Ori, Kota Bambu Selatan, Palmerah atau biasa dikenal dengan sebutan Kampung Boncos pada Senin (16/5) siang.
Pasma didampingi Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh, Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar AKBP Danang Setiyo, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Arif Purnama Oktora, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim beserta jajaran lainnya menyusuri tiap gang yang ada di Kampung Boncos.
Adapun maksud kedatangan Pasma ke kampung yang dikenal peredaran narkoba ini untuk melihat dan menyapa langsung kegiatan para warga di hari libur nasional ini.
“Kami bersama jajaran memang secara berkala melakukan patroli di kawasan ini, untuk memastikan berhentinya peredaran narkoba dan kebetulan hari ini kami hendak menyapa warga-warga yang menikmati hari libur dengan beristirahat bersama keluarga mereka,” kata Pasma.
Pasma bersama jajaran menyambangi gang, lapangan terbuka, hingga bedeng yang diduga jadi tempat para pengedar dan pemakai menggunakan narkoba. Sementara itu, Danang Setiyo yang turut mendampingi peninjauan menyebut nantinya di kawasan tersebut akan dibangun posko anti narkoba untuk menekan peredaran narkoba.
“Tadi kali pertama pak Kapolres ke Kampung Boncos usai menjabat jadi Kapolres, dan untuk menekan angka penyebaran nantinya akan dibangun posko tangguh narkoba disini,” kata Danang.
Danang menyebut cara ini juga sudah dilakukan sebelumnya dengan membangun posko tangguh narkoba juga di Komplek Permata atau biasa dikenal Kampung Ambon.
Harapannya dengan dibangunnya posko tanggung narkoba di Kampung Boncos dapat menekan peredaran narkoba terutama di kalangan anak muda. Sejauh ini, Kapolsek Palmerah sendiri telah beberapa kali melakukan penggerebekan di kampung boncos.
“Memang kami sudah ada dua sampai tiga kali ya penggerebekan, belasan orang juga sudah diamankan. Dengan pencanangan posko ini kami berterima kasih kepada Kapolres Metro Jakbar,” kata Dodi.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintanhkan jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba. Bahkan, Fadil berterima kasih kepada Kapolsek Palmerah dan jajaran yang sudah berupaya memberentas peredaran narkoba di Kampung Boncos dengan segala keterbatasannya.
“Saya juga terima kasih kepada Kapolsek Palmerah yang sudah berupaya sedemikian rupa dengan segala keterbatasannya,” kata Fadil di instagram pribadinya yang diunggah bulan Maret 2022 kemarin.
Menurut Fadil, dengan cara seperti ini peredaran narkoba yang masih marak di wilayah Jakarta dapat ditekan.