Bakal Gedung Serbaguna Desa Bumiayu Wedarijaksa Terkesan Mangkrak, Kini Kades Harus Berurusan Dengan Polisi

Pati – Cakranusantara.net | Hal yang kerap terjadi pada Pejabat Publik adalah tersandung masalah pungutan dan/ atau korupsi, salah satu contoh di lingkup Desa adalah Perangkat Desa. Disini, warga khususnya Kabupaten Pati, rata-rata mereka sudah berwawasan luas, dan tidak bisa untuk di bodohi.

Sebagai contoh, kejanggalan yang terjadi pada Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, utamanya saat mengelola uang yang diduga seenaknya. Misal, dalam pengerjaan gedung serbaguna yang beberapa waktu lalu terkesan mangkrak kini Kepala Desa (Kades) harus berurusan dengan Polisi.

Menanggapi pemberitaan di sejumlah media Online, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bersumber dari APBDes tahun 2023. Satreskrim Polresta Pati siap tanggap untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin Map melalui Kanit Idik III, Iptu Reyhan K,S.Tr.K.,M.H.,M.M saat dimintai keterangan di ruang kerjanya menyampaikan, terkait informasi kasus tersebut sudah ditangani, dan berjalan sekitar hampir 4 (Empat) bulan.

“Kami sudah turunkan tim ahli kontruksi untuk mengecek fisiknya. Dan data sudah kami serahkan ke Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Reyhan.

Baca Juga : Kades Bumiayu Wedarijaksa Jarang Masuk Kantor, Diduga Keenakan Makan Gaji Buta

Baca Juga : Pengaspalan di Dua Desa Bumiayu Wedarijaksa Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Baca Juga : Gedung Serba Guna Desa Bumiayu Mangkrak, Warga Berharap Inspektorat Segera Audit Desanya

Baca Juga : Desa Bumiayu dan Margotuhu Kidul Belum Lunas PBB Hingga Sekarang

Selain itu, sudah ada klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, namun kami masih menunggu pihak Inspektorat, bagaimana hasil tentang temuan data kami.

“Rencananya dengan tim ada agenda gelar perkara terkait hal itu ke kantor Inspektorat Pati. Nanti bagaimana hasilnya kita tunggu, karena menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) harus hati-hati serta teliti.” terangnya. (Ar/ Rmn)

Polres Pati Ungkap Kasus Pencurian Dokumen di DPRD Pati

Pati – Cakranusantara.net | Polres Pati, Polda Jateng laksanakan giat konferensi pers terkait tindak pencurian Dokumen atau arsip penting yang ada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Satpol PP, dan Disdagperin Kabupaten Pati.

Pres Release yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing di dampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim di Aula Saryaa Arya Racana (SAR) mengungkapkan, Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) team Automatic Finger Print Indentification Sistem (INAFIS) memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Polres Pati berhasil membekuk 1 tersangka utama inisial JHT (44) dengan di bantu 3 orang dan sudah mengakui kesalahannya, mereka berdumisili di Pati. 3 orang lainnya yang turut membantu masih berstatus saksi, tersangka sebelum di tangkap sempat melarikan diri keluar kota kemudian kembali Pati,” ungkap Kapolres, Selasa (1/9/2022).

Adapun motif tersangka untuk kebutuhan ekonomi, hasil penangkapan tersangka, Polres Pati berhasil menyita sejumlah BB (barang bukti) berupa dokumen dari Disdagperin, DPRD, Satpol PP dengan berat 710 kilogram, 1 timbangan dan uang sebanyak 1 koma 7 Juta rupiah.

Dengan cara, tersangka JHT mengelabui penjaga dengan bilang, sudah mendapatkan izin dari Pimpinan-pimpinan dan anggota kantor pada instansi tersebut, agar bisa masuk ke ruangan dengan leluasa.
Akibat dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ungkap Kapolres.

(RN-RedCN)

 

 

Basmi 303 : Kapolri Arahkan Jajaran Raih Kepercayaan Publik, Melanggar Saya Copot

Jakarta – Cakranusantara.net |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit mengawali pengarahannya. Jum’at (19/8/2022).

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Disisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita

laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan

Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

“Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan,” papar Sigit.

Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Sigit menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit pun telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tutur Sigit.

“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” sambung Sigit menekankan.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan

semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutup Sigit.

(Ij-Cn)

Waspadalah..!! Alfamart Kayen di Bobol Maling

Pati – Cakranusantara.net | Minimarket Alfamart jalan raya Kayen-Sukolilo turut Desa/ Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dibobol Maling melalui atap dengan rusak CCTV.

Kasubaghumas Polres Pati, AKP Pujiati kepada media mengatakan, Pembobolan minimarket Alfamart itu dengan cara merusak plafon yang kemudian turun di gudang selanjutnya merusak brangkas yang berisi uang tunai.

“Setelah brangkas berhasil di bobol yang berisi uang sekitar Rp. 61 Juta rupiah kemudian pelaku membawa pergi uang tersebut melalui jalan yang digunakan masuk,” ungkapnya. Kamis (18/8/2022).

Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 05.50 WIB (Pagi hari) saat karyawan minimarket Alfamart Kayen membuka dan masuk ke dalam minimarket, kemudian membuka gudang yang saat itu masih dalam keadaan terkunci.

“Pada saat masuk mendapati di salah satu pojok gudang dalam keadaan berantakan dimana tempat brangkas berada dengan keadaan bagian atas terbuka dengan plafon rusak, DVR (Digital Video Record) CCTV hilang, brangkas dalam keadaan rusak (pintu sudah terlepas), isi brangkas berupa uang tunai telah hilang,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, innesial WJ (karyawati) memberitahukan kepada temannya innesial IOP (karyawati) yang kemudian menghubungi kepala toko (Pelapor).

“Kepala toko melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) kayen, kemudian ditindaklanjuti bersama Tim Inafis, dengan barang bukti 1 (satu) buah brangkas yang sudah rusak, 1 kabel colokan, 1 kabel monitor, 1 konektor kabel, 1 unit kamera cctv dalam keadaan rusak,” tutupnya.

(Mh-CN)

Kapolres Pati Pimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77

 

Pati – Cakranusantara.net | Peringati Hari Kemerdekaan RI yang ke 77, Kepolisian Resort (Polres) Pati, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar upacara pengibaran bendera di halaman Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pati.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. bertindak selaku inspektur upacara (Irup) peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 di jajaran Polres Pati, Rabu (17/08/2022).

Sementara itu, bertugas selaku Komandan upacara Iptu Indra Liarafa, S.H. sedangkan AKP Sugihantoro, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Perwira upacara.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Pati dimulai pukul 07.00 WIB yang diikuti pejabat utama Polres Pati dan anggota, berlangsung dengan penuh khidmat.

Dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada tahun ini mengangkat tema “PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT,” kata Kapolres.

Pada Hari Kemerdekaan RI Ke- 77 tahun 2022, merupakan momentum untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan NKRI yang kita cintai ini, kita bangkit lebih kuat lagi.

(Hms ResPt)

Semangat Kemerdekaan, Polres Pati Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

 

Pati – Cakranusantara.net | Hari bersejarah bagi bangsa Indonesia sudah tiba (17 Agustus 1945), dimana hari tersebut merupakan hari diproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Puncak pencapaian perjuangan Bangsa Indonesia setelah dijajah lebih dari 3,5 abad oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Jepang. Sudah sepantasnya kita sebagai bangsa yang besar menghargai jasa para pahlawan yang berjuang mati-matian meraih kemerdekaan.

Untuk mengenang, mengisi dan melanjutkan tongkat estafet perjuangan para pahlawan, Polres Pati punya cara yang cukup unik dalam menyambut detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 77 dengan mengusung tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

Kegiatan itu ialah pembagian bansos berupa sembako sebanyak 250 kg kepada nelayan tradisional dan pengibaran bendera Merah Putih raksasa dengan ukuran lebar 3 meter dan panjang 1.770 m yang dilaksanakan pada Selasa, 16/08/2022 di perairan laut Jawa.

Bendera Merah Putih raksasa tersebut merupakan hasil karya warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati sebagai wujud rasa cinta tanah air.

Kegiatan pengibaran bendera raksasa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dengan melibatkan personel Polres Pati sebanyak 120 Orang, TNI AL, Syahbandar Juwana dan puluhan nelayan dengan menggunakan 40 perahu dan kapal. Hal ini merupakan tampilan visual sinergitas dengan masyarakat dalam menanamkan jiwa patriotik dan cinta tanah air.

Atas prestasi tersebut, Polres Pati meraih penghargaan dari LEPRID (Lembaga Prestasi Indonesia Dunia) yang langsung diberikan oleh Ketua Umum dan pendirinya Paulus Pangka dengan predikat “Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa Sepanjang 1.770 M”

“Kegiatan ini diprakarsai oleh masyarakat Kab. Pati kemudian dikibarkan oleh nelayan Juwana bersama Polres Pati, TNI AL dan Syahbandar Juwana dalam rangka memperkokoh rasa nasionalisme dan cinta tanah air” pungkaanya.

(Hms Res Pt)

Polsek Gabus Giat Pencanangan Gernas Pembagian Bendera Merah Putih

 

Pati – Cakranusantara.net | Kapolsek Gabus AKP Parsa S.H. bersama Wakapolsek, Kanit Binmas beserta jajarannya melaksanakan pencanangan Gerakan Nasional (Gernas) pembagian Bendera Merah Putih kepada Masyarakat/ Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam apel pagi itu, Kapolsek Gabus AKP Parsa S.H., menyampaikan, Bendera Merah Putih yang dibagi-bagikan kepada Masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 dimulai pada 01 Agustus 2022 s/d 30 Agustus 2022.

“Pencanangan gerakan pembagian Bendera Merah Putih itu, untuk mengingatkan Masyarakat yang kami aplikasikan dengan keliling ke Desa-desa di wilayah Kecamatan Gabus untuk mengganti bendera yang telah dipasang warga namun telah usang,” ungkapnya. Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut, Kapolsek Gabus juga berharap Gernas pencanangan pembagian Bendera Merah Putih dapat meningkatkan kebangsaan rasa cinta NKRI, dengan turut mengibarkan bendera merah putih.

“Agar warga masyarakat dapat mengenang dan menghargai perjuangan jasa para Pahlawan yang telah memperjuangkan atau merebut Kemerdekaan RI dari penjajahan,” pungkas Kapolsek Gabus.

(Eko riyadi)