Pati – Cakranusantara.net | Daftar enam Kecamatan yang belum lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk Desa Bumiayu Kecamatan Wedarijaksa, dan Desa Margotuhu Kidul Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukardi melalui Kabid PBB Pati Sugiharto yang akrab disapa Tato pada Kamis (3/12) pagi mengatakan, jika hingga saat ini yang masih belum lunas PBB ada Enam Kecamatan diantaranya ; Kecamatan Pati, Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, Sukolilo, dan Margorejo.
“Dari ke-Enam Kecamatan tersebut, yang kurangnya paling besar adalah Kecamatan Margorejo hingga mencapai 107 juta rupiah,” terangnya.
PBB Naik 5,51 Milyar, Turut Sukseskan Pembangunan Daerah
Luar Biasa!!.. 5 Milyar PBB di Kecamatan Pati Tahun 2022 Hampir Lunas, Dua Desa Masih Nunggak
Tak Hanya Kecamatan Wedarijaksa, Kecamatan Tlogowungu dan Gabus Juga ada Yang Belum Lunas PBB
Camat Margoyoso Agus Purwanto saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp menuliskan, untuk Kecamatan Margoyoso sendiri yang belum lunas adalah, Desa Margotuhu Kidul. Karena terkena rob, sehingga menjadi tidak produktif selama Dua tahun ini.
“Untuk saat ini, pihak Desa sudah meminta penghapusan agar tidak lagi bayar pajak karena lahannya terdampak Rob. Dan itu, juga sudah saya sampaikan ke Penjabat (Pj) Bupati pas acara sinergitas kemarin,” tulisnya. Sabtu (5/11/2022).
Selain itu, pada dua Minggu yang lalu juga sudah dilakukan peninjauan lokasi, dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hal itu, sudah disikapi secara tertulis, atas saran saya, karena pihak Desa karena merasa keberatan, makanya saat itu ada team yang turun,” sambungnya.
Dari dulu ternyata belum ada yang memberikan saran untuk itu, “ngerekakno” agar tidak lagi membayar lahan yang tidak produktif tersebut, agar perangkat Desa tidak keberatan karena nalangi terus.
“Meski begitu, sudah saya sampaikan seharusnya tetap dilunasi untuk tahun ini, sebelum mendapatkan penghapusan dari daerah, namun Kades merasa tidak sanggup untuk melunasinya,” lanjutnya.
Lahan yang terkena Rob itu, berupa Sawah dan Tambak mas. Saat dihadapan Pj Bupati. Kades pernah menyampaikan ada sekitar 100 hektar (ha).
“Terdiri dari, lahan Bondo Deso. Namun sebagian besar adalah milik warga. Dalam 100 ha itu, ada pada Dua Desa, Semerak dan Margotuhu kidul,”
Hingga saat ini, belum ada laporan ke saya secara resmi atau secara tertulis terkait seberapa luas lahan milik Margotuhu Kidul yang sudah terdampak Rob itu.
“Data itu, yang kemarin sudah dimintakan penghapusan, yang saat ini, masih tersisa karena belum bayar, dan untuk itu, sudah saya sampaikan sejak awal agar segera melunasi PBB nya,” tutup Camat.
Baca Juga : PBB Kecamatan Wedarijaksa Belum Lunas, Ini Daftar Desanya
Sementara, Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro saat di konfirmasi melalui via pesan singkat WhatsApp menuliskan, jika yang kurang sekitar 45 juta rupiah itu hanyalah Desa Bumiayu atau Desa Bapoh.
“Untuk Desa lainnya, yang sebelumnya belum lunas, saat ini sudah melunasinya, yang tersisa tinggal Desa Bumiayu saja,” tulis singkatnya.
(RN-RED)
Komentar