PATI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati Jawa Tengah masih menyisakan rancangan pembentukan Perda tahun 2021 sebanyak 5 usulan yang belum selesai, dari total usulan yang dibahas di tahun 2021 sebanyak 18 usulan.
“Dari 5 usulan yang belum selesai itu melekat di DPUTR, Disperkim, Komisi D, Disnaker dan Bagian Hukum,”Ungkap Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati Irwanto, Kamis (11/11/2021).
Menurutnya, Dari Perda yang sementara ini masih dibahas, akan dikaji kembali pada 2022 sebelum disampaikan ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi, dan Perda yang belum terselesaikan memiliki dinamika, sehingga belum bisa direalisasi semua karna materi harus di bahas secara matang,”Kemarin (red), ada rapat paripurna yang membahas terkait program-program yang belum selesai di tahun 2021, dan rencana akan di selesaikan nanti 2022,”Katanya.
Sementara itu, untuk tahun 2022 sudah ada sebanyak 12 usulan Perda yang akan dibuat, sedangkan 8 Perda akan menjadi pembahasan lanjutan dari tahun 2021.”Untuk usulan Perda baru tahun 2022 ada 8, namun kita juga akan membahas Perda lanjutan dari tahun 2021 yang belum selesai,”Ujarnya.
Disinggung soal anggaran untuk masing-masing Perda, Irwanto mengaku bahwa anggaran itu melekat di masing-masing intansi yang mengusulkan.
“Kalau anggarannya itu melekat disetiap SKPD, kita hanya merancang dan menyampaikan ke legeslatif untuk dibahas,”Tandasnya.
(Ar)
Komentar