PATI – Bukan hanya Caffe atau tempat Karaoke namun tempat Kos-kosan pun kena Grebek saat Gelar Operasi Yustisi di beberapa titik tempat kos, Satpol PP Kabupaten Pati bersama Forkopimcam Pati berhasil menjaring sejumlah pasangan kumpul kebo, Dua dibawah umur.
Razia yang dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Pol PP (Polisi Pamong Praja), Sugiyono bergerak sekira pukul 10.00 Wib. Petugas gabungan bergerak menuju beberapa tempat kos-kosan, tepatnya didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo, Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (20/12/2021).
Kasat Pol PP Pati Sugiyono mengatakan, petugas bergerak menindaklanjuti akan laporan masyarakat yang sudah memberikan informasi banyaknya tempat praktik prostitusi ilegal di tempat kos di wilayah Pati. Razia ini dipusatkan di depan RSUD Pati.
“Ditempat kos kami berhasil mengamankan 9 pasangan ilegal (Kumpul kebo), mereka tidak mempunyai buku nikah yang sah. Namun ada satu pasangan yang lolos saat kami amankan, mereka berhasil menyelinap di kerumunan masyarakat yang menyaksikan. Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini 8 pasangan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan,”terang Kasat Pol PP.
Sugiyono juga mengungkapkan, dari 8 pasangan yang terjaring, ada salah satu pasangan dimana yang perempuannya ditenggarai masih dibawah umur. Hal ini yang menjadikan perhatian khusus dalam penanganannya.
“Saat kami periksa identitas, tidak ada pasangan sah. Mereka hanya bisa menunjukan KTP (kartu tanda penduduk) saja yang di berikan ke kami. Untuk surat legalitas seperti buku nikah tidak ada yang memilikinya, bahkan ada Dua anak dibawah umur yakni 15 tahun. Dua pasangan tersebut langsung kami serahkan ke Polres Pati untuk ditindaklanjuti unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),”ungkapnya.
(Mds-Red)
Komentar