Pati – Proses hukum tidak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati akan terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati, Herry Setyawan, S.H.,M.H., kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, Kita tunggu saja tanggal mainnya, “Coming soon”.”Ujar Harry Setyawan singkat, Jum’at (14/01/2022).
Sebelumnya beredar kabar adanya intervensi dari pihak-pihak yang akan “peti es kan” kasus Tipikor dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban yang nilainya mendekati Milyaran Rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati, Slamet Widodo, S.H., yang juga Senopati Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah (Makoda) Pati berharap, Kejaksaan sebagai Institusi penegak hukum bisa normatif dan independent.
“Saya sebagai warga asli Pati berharap Kejari Pati tetap independent dalam mengungkap kasus Tipikor walau ada kemungkinan intervensi dari pihak-pihak tertentu.”Harapnya.
Bukan hanya itu, PBH Lidik Krimsus DPK Pati dan PGN Makoda Pati akan mengawasi kinerja Kejari Pati, karena selama ini dianggap masih tumpul dalam penangan kasus Tipikor di kabupaten Pati.
“Kalau perlu, kita akan bentuk tim khusus guna mengawasi, memantau dan mengawal perkara yang sudah ditangani pihak Kejari Pati.”Pungkasnya.
(Suf/Red)
Komentar