Pati – Cakranusantara.net| Kasus penyidikan dan penyelidikan Tanah Bondo Deso, Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang di tangani Kejaksaan Negeri Pati (Kejari) terkesan jalan di tempat, belum ada kejelasan dari pihak Kejari Diduga dapat Pengondisian.
Berdasarkan data yang dihimpun media, Slamet Widodo. S.H., selaku ketua DPK Lidik Krimsus Pati mengatakan, Saya memandang masalah ini terkesan diam-diam saja, progresnya seperti apa?, bukannya saya ingin mendekte pihak Kejaksaan dalam hal ini sejauh mana perkembangan kasusnya.
“Seharusnya paling tidak ada Pers Rilis, semua perkara masuk apalagi terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dalam hal ini adalah views off pawer, penyalagunaan wewenang dan jabatan, yang akhirnya ada dugaan mengganti C Desa menjadi C perorangan,”tegas Ketua DPK Lidik Krimsus Pati, Sabtu (5/2/2022).
Masalah ini, sebenarnya simple dan tidak rumit. Namun kenapa penanganan masalah ini sudah hampir 8 bulan yang di tangani pihak Kejaksaan terkesan diam-diam saja. PadahalĀ pihak intel langsung bekerja dan data-data dari intel itu sudah cukup lengkap.
“Kalau di bilang pihak kejaksaan tidak mampu untuk menangani masalah ini sebenarnya itu salah, karena itu sudah jadi pekerjaanya hari-hari. Dan kalau dibilang ada pengondisian untuk pihak kejaksaan ya wa allah hu’alam,”ucapnya.
Masalah ini sebenarnya kasus yang sederhana. Masalahnya kan cuma siapa yang mengganti C Bondo Desa, dan kenapa di Desa tidak ada Musdes dan Perdes nya kok di ikutkan program PTSL, padahal program PTSL itu bukan untuk tukar guling, itu kan sudah cukup jelas dan simple tapi kesannya di buat terbelit-belit.”Tambah Slamet Widodo.
Program PTSL itu program yang bagus dari pak jokowi untuk mengakomodir masyarakat yang pingin menyertifikatkan tanahnya yang tidak punya uang dengan subsidi dari pemerintah. Kalau untuk tukar guling beda metode dan caranya. Tanah bondo desa atau kas desa itu kalau mau ditukar guling aturannya cukup sulit administrastifnya cukup banyak sekali dan tidak sesimple itu.”Pungkas Slamet Widodo.
(Ts-red))
Komentar
2 komentar