PERS-cakranusantara.net| Kasus penangkapan Ketua Umum (Ketum) PPWI Wilson Lalengke di Lampung Timur, yang diperlakukan secara tidak manusiawi serta diborgol oleh Polres Lampung Timur bak Seorang teroris seakan Kapolres Lamtim Diduga cenderung berpihak pada perselingkuhan daripada Wartawan, ada apa?.
Kabar yang beredar dari rekan Media melalui narasumber yang menyaksikan kejadian tersebut di TKP (Tempat Kejadian Perkara), bahwa diduga adanya kecurangan dan ketidakadilan dalam penegakkan hukum yang dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Timur (Lamtim).
Berdasarkan keterangan yang dirangkum rekan-rekan tim media yang berada di Lampung menceritakan kronologinya;
“Ada Orang Kaya Selingkuh, Digerebek Istrinya yang membawa Wartawan, lalu diberitakan oleh Wartawan itu, kemudian Orang Kaya itu meminta tolong supaya Wartawan itu menghapus Berita Online nya dengan Janji akan memberi sejumlah Uang sebagai tanda Jasa, setelah Berita dihapus terus Wartawan diberi imbalan Rp. 2,8 juta”
Kemudian sekitar jam 3 sore, wartawan pulang ke rumah, dan sekitar jam 5 sore sejumlah anggota polisi dari Polres mendatangi rumah wartawan dan mengamankan si Wartawan, dirumahnya dengan cara mendobrak Rumah, menangkap si wartawan.
Lalu ATM si wartawan di ambil, karena tidak ada Uang cash, pihak anggota Polres Lamtim mengambil uang di ATM si wartawan dengan jumlah Rp. 2,8 juta (untuk BB), lalu anggota-anggota polisi masuk kerumah si wartawan mendobrak salah satu kamar yang didalamnya ada putri si wartawan sedang berpakaian cuma pakai handuk baru selesai mandi.
Beberapa kendaraan termasuk kendaraan yang tidak ada kaitan dengan aktivitas wartawan tersebut di bawa dan diamankan di Polres Lampung Timur.”ceritanya.
Itulah duduk persoalannya yang beredar dari rekan-rekan media yang berada di Lamtim via chat aplikasi WhatsApp. Ini yang diprotes oleh ketua umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, karena pihak Polres Lamtim mengadakan Konferensi Pers OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Sementara si Wartawan diamankan di rumahnya, lalu anggota membawa si wartawan tersebut tanpa surat laporan dan surat penangkapan, jadi proses penangkapan yang dipersoalkan oleh Ketum Wilson Lalengke.
Kemudian Ketum Wilson Lalengke datang dari Jakarta untuk mempertanyakan proses penangkapan si Wartawan itu ke pihak Polres Lamtim. Ketika sampai di Polres Lamtim sontak melihat ada kiriman karangan bunga yang bertuliskan ucapan selamat kepada Polres karena sudah menangkap si wartawan, lho…emang si wartawan itu teroris.
Dengan tulisan yang di nilai tidak bermartabat dan tidak mendidik itu akhirnya Ketum Wilson Lalengke menghampirinya dan merobohkannya “Disini seolah-olah si wartawan yang salah, bukan merujuk atas tindakan kepolisian yang menangkap seseorang tanpa SOP.
“Ini karangan bunga harus dirobohkan sangat tidak mendidik, pikir Ketum Wilson Lalengke, kok si wartawan yang salah dimata masyarakat,”ungkapan awak media.
Karangan bunga Ini berpotensi akan membenturkan Wartawan dengan pihak Kepolisian, bisa dan pasti akan terjadi, berpikiran demikian; maka Ketum Wilson Lalengke merobohkan semua karangan bunga ucapan tersebut.
Jadi Ketum Wilson melaporkan terkait proses penangkapan si Wartawan yang tidak sesuai SOP (Standard Operating Procedure), sementara pihak yang punya karangan bunga juga melaporkan dinilai pengrusakan karangan bunga dengan isi tulisan “menyakitkan perasaan semua Insan Pers Seluruh Indonesia”.
Kedua belah pihak sama-sama memberi laporan, ketika ingin keluar dari Polres Lamtim tiba-tiba rombongan Ketum Wilson dihadang oleh Polisi serta dijadikan tersangka atas laporan masyarakat yang mengatasnamakan pemangku adat Lampung (LP) karangan bunga yang dirobohkan tersebut.
Akhirnya Ketum PPWI dan rekan-rekan media yang mendampingi diamankan dan ditahan hari itu juga di Polres Lamtim,”sebut awak media yang meliput di TKP.
Dari keterangan tersebut sudah jelas bahwa Oknum Polres Lamtim tidak tegas, tidak bijaksana, dan tidak adil menanggapi laporan masyarakat dan oknum yang mengaku tokoh adat Lamtim pun diduga berpihak kepada perselingkuhan serta Diduga mengaburkan duduk permasalahan Perselingkuhan yang dilakukan orang kaya itu yang sebenarnya sudah diangkat pemebritaannya oleh wartawan media Resolusitv.com.
Dengan ini kami berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera meluruskan permasalahan ini, serta stop kriminalisasi terhadap Pers, dan benar-benar menegakkan kebenaran Polri Presisi, karna Karir Polri bisa di ketahui Publik berkat pemberitaan dari Pers.
(Red)
Komentar