Jakarta – Cakranusantara.net | Kapolri perintahkan jajarannya berantas 303 yang di nilai meresahkan masyarakat, 303 adalah sebuah kode yang merujuk pada pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang aktivitas perjudian yang beredar luas di Media Sosial (Medsos).
Segala bentuk perjudian, termasuk judi online yang biasa dikenal dengan kode 303, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo perintahkan untuk sikat habis seluruh Indonesia.
Dengan itu, Kapolri perintahkan seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) untuk memberantas 303/ atau segal aktivitas perjudian termasuk judi online, karena terbukti meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.
Perintah Kapolri itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi (Pol) Agus Adrianto.
Komjen Agus sendiri, memastikan saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.
“Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi,” kata Agus Adrianto, berita ini dikutip dari Seputartangsel.com.
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Iklan judi online slot yang marak, bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada seluruh jajaran Polda untuk menindak lanjuti maraknya iklan judi slot.
Menurutnya, perintah itu segera digunakan, untuk menindaklanjuti para pelaku judi online yang meresahkan Masyarakat itu.
“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu agar segera di tindak lanjuti,” kata dia.
Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/ atau denda paling banyak sebesar Rp. 1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.
Polda Sumatera Utara Berhasil membongkar operator situs judi online terbesar di Medan, Sumatera Utara yang mengelola situs judi slot online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Pengerebekan itu dilakukan Polda Sumut dan Polrestabes Medan. kantor operator judi itu berada di kawasan perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara dengan berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.
Penggerebekan itu berlangsung pada Selasa (9/8/202) saat dini hari, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
(Red-Cn)
Komentar