oleh

Satlantas Polres Pati Bersama Organda Tindak Odong-odong

Pati – Cakranusantara.net | Satlantas Polres Pati bekerja sama dengan Organda Pati laksanakan giat Hunting System penindakan Kereta kelinci / odong-odong di wilayah hukum Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubaghumas Polres Pati AKP Pujiati kepada media mengatakan, bahwa Kasat lantas Polres Pati Akp Endah Setianingsih, S.H., M.M., bersama KBO Ipda Muslimin dan Kanit Gakkum Ipda Inung Hesti Y., S.H., beserta 4 Anggota Satlantas telah melaksanakan hunting sistem.

“Penindakan Undang – Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (NKRI), UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP No. 80 tahun 2012 dan Sprint Kapolres Pati No : Sprint/954/VIII/HUK.6.6./2022 tanggal 19 Agustus 2022,” ujarnya. Sabtu (20/8/2022).

Tujuan penindakan itu, guna mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah massal, mencegah terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha/ pemilik kereta kelinci atau odong-odong.

“Kereta kelinci/ odong-odong dirakit secara ilegal tanpa melalui uji type sehingga tidak memenuhi syarat keselamatan dan sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Disisi lain, sebagian besar pengguna jasa kereta kelinci/ odong-odong adalah anak-anak dan ibu-ibu sehingga kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.

“Agar mereka terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta kelinci dengan korban massal, penumpang juga  tidak ada jaminan asuransi, karena Modifikasi atau dalam merakit kereta kelinci odong-odong dilakukan secara ilegal merupakan suatu kejahatan,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihaknya menyiapkan beberapa kendaraan minibus untuk memindahkan para penumpang dari kereta kelinci/ odong-odong dan diantar  kembali ke rumah atau tempat asal mereka, sehingga tidak ada penumpang yang terlantar.

“Kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci / odong-odong akan terus dilaksanakan secara konsisten oleh Satlantas Polres Pati yang bekerjasama dengan Dishub Pati,” tandasnya.

(Mh-CN)

Komentar

Tinggalkan Balasan