Jakarta – Cakranusantara.net | Tulisan pada artikel ini membahas tentang definisi, sejarah, jenis, fungsi dan struktur dalam ber Organisasi internasional. Yang dibentuk dan beranggotakan lebih dari satu negara dibuat dengan sukarela dengan dasar kesamaan.
Adapun tujuannya untuk menciptakan perdamaian dunia atau saling menjalin hubungan internasional. Organisasi internasional umumnya memiliki negara untuk menjadi anggota, namun seringkali entitas lain juga dapat mengajukan keanggotaan. Keduanya membuat hukum internasional dan diatur olehnya.
Pengertian dan peran organisasi internasional
Organisasi internasional dapat didefinisikan, sesuai dengan Komisi Hukum Internasional sebagai organisasi yang didirikan oleh perjanjian atau instrumen lain yang diatur oleh hukum internasional dan memiliki kepribadian hukumnya sendiri.
Menurut Quincy Wright, organisasi internasional adalah seni menciptakan dan mengatur organisasi umum dan regional, terdiri dari negara-negara merdeka untuk memfasilitasi kerjasama dalam maksud dan tujuan yang sama.
Organisasi internasional lahir dari kebutuhan kerja sama. Seiring dengan perkembangan sosial, ketergantungan dengan yang lain semakin meningkat, hal ini berlaku dalam masyarakat domestik dan juga masyarakat internasional.
Masalah umum, yang membutuhkan tindakan bersama, ini pertama kali dirasakan di bidang non-politik. Awalnya organisasi internasional dibentuk untuk memenuhi kebutuhan kerjasama selama revolusi industri.
Organisasi internasional memiliki peran sebagai wadah untuk menggalang kerjasama dan mencegah intensitas konflik untuk sesama anggota. Selain itu, juga merupakan sarana untuk perundingan dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama dan saling menguntungkan pihak yang terlibat, juga berperan sebagai lembaga yang mandiri dalam melaksanakan kegiatan seperti kegiatan sosial, kemanusaian dan bantuan pelestarian lingkungan.
Organisasi internasional memiliki peran dalam masalah politik, ekonomi dan sosial. Dalam isu sosial, organisasi ini berperan untuk mengamankan dan memelihara kondisi kerja yang adil dan manusiawi bagi laki-laki, perempuan dan anak-anak di wilayah anggota organisasi.
Selain itu, juga berperan untuk mempromosikan dan membantu organisasi Palang Merah yang bertujuan untuk peningkatan kesehatan, pencegahan penyair dan pengurangan penderitaan di seluruh dunia.
Grameds dapat mempelajari berbagai organisasi internasioanl serta bentuk aturan, norma budaya maupun sosial lainnya yang berhubungan pada buku Rezim dan Organisasi Internasional oleh Citra Hennida.
Sejarah organisasi internasional
Proses pembentukan organisasi internasional berawal dari abad ke-19. Inovasi terkait dengan kebangkitan industrialisasi, komunikasi dan metode transportasi mendorong pembentukan badan-badan bertujuan khusus yang dulunya disebut serikat internasional publik.
Serikat tersebut dirancang untuk memfasilitasi kerjasama pemerintah dalam menangani masalah ekonomi dan sosial. Serikat yang paling terkenal diantaranya Telegraphic Union (1985) dan Universal Postal Union (1874). Kedua organisasi tersebut adalah organisasi yang bertahan menjadi badan khusus dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam bidang politik, upaya untuk melembagakan kekuatan besar Eropa dilakukan di Kongres Wina pada tahun 1815. Pada saat itu pemerintahan Eropa menggagaskan bahwa keluarga negara-negara Eropa merupakan entitas yang terorganisir. Akhirnya, konsep ini diperluas oleh Konferensi Den Haag pada tahun 1899 dan 1907. Pada Konferensi Den Haag, negara-negara kecil ekstra-Eropa juga diizinkan untuk ikut dalam berpartisipasi musyawarah politik.
Menjelang akhir abad ke-19, Pan American Union dan konfederasi antara Amerika mulai dibentuk konferensi-konferensi ini memperkuat Doktrin Monroe dan pernyataan Simon Bolivar dengan memberikan gagasan bahwa negara bagian belahan barat merupakan sub kelompok berbeda dalam sistem multi-negara bagian yang lebih besar. Pada awal abad ke-19 ini memberikan sebagian besar dasar-dasar bagi perkembangan organisasi internasional sejak perang dunia I.
Perbedaan-perbedaan yang muncul antara badan-badan politik dan nonpolitik, antara negara besar dan negara-negara kecil, antara organisasi regional dan non regional selama periode tersebut sangat signifikan dalam perjalanan organisasi internasional selanjutnya.
Pada periode ini, pola dasar struktur dan prosedur organisasi dikembangkan. Pada periode ini juga perluasan konsepsi organisasi internasional untuk memasukan entitas lain di luar sistem negara Eropa telah dimulai.
Pada periode ini pembangunan lembaga internasional memiliki tujuan ganda yaitu mempromosikan tanggapan terkoordinasi oleh negara-negara terhadap masalah hubungan perdamaian di era saling ketergantungan ekonomi, sosial dan teknis. Selain itu lembaga pengakuan kebutuhan untuk memoderasi konflik di bidang politik dan militer menjadi sangat operatif pada periode ini.
Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa dan Organisasi Perburuhan Internasional pada akhir Perang Dunia I merupakan upaya pertama untuk menggabungkan organisasi-organisasi ke dalam satu organisasi umum. Liga Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional umum yang pertama.
Liga Bangsa-Bangsa pada saat itu menyatukan benang-benang dewan kekuatan besar, konferensi umum negarawan dan biro internasional. Liga Bangsa-Bangsa adalah organisasi multiguna yang dulunya berfokus pada tujuan politik dan keamanan perang serta perdamaian dunia.
Setelah Perang Dunia II, Liga Bangsa-Bangsa digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi organisasi umum yang memperoleh warisan dan pelajaran dari pengalaman baik maupun buruk yang dialami oleh Liga Bangsa-Bangsa. Perserikatan Bangsa-Bangsa menjadi komponen sentral dari sistem yang bervariasi dan terdesentralisasi dari lembaga internasional.
Rancangan organisasi yang dirumuskan dalam Piagam PBB menyerukan koordinasi badan-badan khusus oleh lembaga pusat, terutama badan Dewan Ekonomi dan Sosial serta pemanfaatan dan pengendalian badan-badan regional yang sebagian besar melalui Keamanan Dewan.
Sistem organisasi pada era pasca Perang Dunia I telah melibatkan badan-badan khusus yang baru dibentuk dan dikoordinasikan oleh PBB. Pada saat itu sistem pasca-1945 telah melibatkan perkembangan berbagai macam organisasi daerah yang sebagian besar berfungsi secara mandiri tanpa ikatan dengan organisasi pusat.
Oleh karena itu, istilah sistem PBB dapat digunakan dengan tepat untuk merujuk pada PBB dan badan-badan khusus. Namun, istilah PBB tidak mencakup sejumlah organisasi regional yang telah berkembang secara mandiri.
Baca juga : Pengertian Perjanjian Internasional dan Macamnya
Jenis-jenis organisasi internasional
Organisasi internasional adalah organisasi yang beranggotakan lebih dari satu negara. Beberapa organisasi internasional berukuran besar, contohnya perusahaan bisnis. Ada juga organisasi internasional yang berukuran kecil dan didedikasikan untuk tujuan tertentu seperti konservasi suatu spesies. Berikut adalah jenis-jenis organisasi internasional.
1. International Governmental Organizations (IGOs)
Organisasi antar pemerintah atau IGOs terbentuk karena banyak pemerintah yang membuat organisasi internasional. Ada lebih dari 300 organisasi antarpemerintah di seluruh dunia, terdiri dari negara-negara berdaulat, dan merupakan aspek penting dari hukum internasional.
Salah satu organisasi antar pemerintah yang paling dikenal dan paling besar adalah United Nations PBB. Dibentuk pada akhir perang dunia II, dengan bertujuan untuk menghindari perang di masa depan. Tujuan utama dari PBB sendiri adalah menjaga perdamaian di seluruh dunia.
PBB memiliki beberapa sub kelompok khusus seperti World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. WHO memiliki tanggung jawab untuk memberikan arahan tentang masalah kesehatan internasional dan menetapkan standar kesehatan.
Selain WHO, ada juga organisasi yang berfokus pada budaya seperti United Nations Educational Scientific and Cultural Organizations (UNESCO). Ada juga beberapa negara yang membentuk organisasi multi negara dengan tujuan ekonomi, politik dan militer seperti Amerika Serikat, Kanada, Negara-negara Eropa, yang merupakan anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO). NATO adalah organisasi pertahanan. Negara-negara yang termasuk anggota NATO telah memiliki perjanjian untuk saling mendukung selama konflik.
2. International Nongovernmental Organizations (INGOs or NGOs)
Tidak seperti organisasi antar pemerintah, INGOs terdiri dari individu, bukan korporasi atau pemerintahan. INGOs melayani berbagai fungsi dan mewakili berbagai kepentingan. Aktor non pemerintah adalah organisasi yang tidak memiliki afiliasi dengan pemerintah tapi memainkan peran penting dalam politik internasional.
3. Korporasi Multinasional
Beberapa grup internasional ada yang mencari keuntungan. Contohnya adalah perusahaan Toyota pembuat mobil terbesar di Dunia. Dan merupakan perusahaan multinasional yang memiliki kantor pusat di Jepang. Memiliki pabrik di seluruh dunia termasuk China, Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
Toyota menjual dan memproduksi mobil di berbagai negara. Perusahaan multinasional ini harus mempertimbangkan budaya dan tradisi lokal ketika ingin mendirikan pabrik dan produk di suatu negara tertentu.
Perusahaan multinasional lain adalah Coca-Cola yang berbasi di Atlanta. Selain itu ada juga perusahaan berlian de Beers yang berbasis di Afrika Selatan dan Adidas yang berbasis di Jerman.
4. Organisasi Nonprofit
Berarti organisasi tidak mencari keuntungan materi. Lembaga non profit biasanya memiliki fokus atau minat yang sama seperti lingkungan, bantuan kemanusiaan bahkan hiburan. Salah satu contoh organisasi non profit adalah National GeographicSociety.
National Geographic Society dibentuk pada tahun 1888 dan berbasis di Washington D.C. National Geographic Society adalah salah satu lembaga ilmiah dan pendidikan terbesar di dunia. Organisasi ini berfokus pada eksplorasi, geografi, arkeologi, dan ilmu pengetahuan alam.
Organisasi internasional lain yang memiliki minat lebih spesifik adalah International Olympic Committee, organisasi non profit internasional yang berbasis di Swiss. International Olympic Committee mengatur dalam olimpiade, olahraga dan atlet dari seluruh dunia.
Organisasi non profit lainnya yang terkenal adalah The Red Cross atau Palang Merah. Bertugas untuk memberikan bantuan kepada daerah-daerah yang mengalami kesulitan. The Red Cross adalah organisasi yang berbasis di Swiss.
5. Organisasi Internasional Lainnya
Beberapa organisasi internasional menggabungkan ketiga jenis organisasi. Mereka menciptakan pendapatan atau keuntungan untuk mendukung diri mereka sendiri. Ada juga organisasi internasional yang tidak memiliki tujuan-tujuan tersebut, contohnya agama yang terorganisir.
Terkadang, agama secara langsung dapat mempengaruhi pemerintah. Contohnya, pemerintah Israel mendukung orang Yahudi dan Yudaisme di seluruh dunia. Orang yahudi dari negara lain memiliki hukum resmi untuk kembali ke Israel dan dapat menetapkan kewarganegaraan.
Agama yang terorganisir juga dapat mempengaruhi pemerintah secara tidak langsung. Contohnya para imam dan uskup Gereja katolik. Mereka mempengaruhi jemaat.
Umat katolik dipimpin oleh Paus yang berkantor pusat di Vatikan, Italia. Gereja katoliknya pun dijalankan seperti layaknya perusahaan internasional. Para imam, suster dan uskup setempat bekerja dengan kongregasinya untuk membuat hidup lebih baik bagi komunitas mereka. Hal ini mirip dengan cara kerja perusahaan internasional yang mengatur para anggotanya di negara lain.
Dengan beragamnya organisasi internasional yang ada, tujuannya pun beragam, seperti kegiatan kemanusiaan, budaya, sosial, ekonomi, pemeliharaan ketertiban, keamanan, dan perdamaian internasional. Semua itu dapat Grameds pelajari pada buku Why? International Organization yang dikemas secara menarik.
Berikut adalah struktur organisasi internasional:
1. Kantor Pusat
Organisasi internasional mengatur dan juga memperbaiki kantor pusat.
2. Keanggotaan
Di dalam organisasi internasional, ada dua jenis keanggotaan yaitu; anggota asli atau pendiri dan anggota lain yang menyusul. Kedua anggota ini mengatur undang-undang dan fasilitas yang sama.
3. Tujuan
Organisasi internasional memiliki beberapa tujuan. Dan peran utama dari organisasi internasional adalah mencapai tujuan tersebut.
4. Organ
Organisasi internasional memiliki minimal satu organ utama untuk menjalankan tugas organisasi internasional.
5. Badan paripurna
Adalah badan pembuat kebijakan untuk organisasi. Semua anggota menduduki badan paripurna. Nama badan paripurna adalah majelis umum, majelis, dan lain-lain. Fungsi utama badan paripurna adalah mengontrol anggaran, mengadopsi perjanjian, dan lain-lain.
6. Badan eksekutif
Adalah badan kecil yang terdiri dari sejumlah anggota terpilih. Misalnya dewan keamanan PBB memiliki 5 anggota terpilih.
6. Sekretariat
Sekretariat adalah badan administratif permanen. Fungsi utama dari sekretariat adalah mengkoordinasikan organisasi.
7. Pengambilan Keputusan
Organisasi internasional membentuk sistem pemungutan suara untuk setiap pengambilan keputusan. Sistem pemungutan suara bisa berdasarkan suara tunggal atau mayoritas.
8. Pengusiran dan Pengawasan
Keanggotaan Organisasi internasional memiliki opsi untuk pengusiran keanggotaan. Keanggotaan internasional dapat dibekukan karena alasan apapun.
9. Amandemen
Perjanjian organisasi internasional dapat diubah sesuai dengan aturan dan regulasinya.
Berikut adalah daftar keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional:
1. Inter-Parliamentary Union (IPU) – Anggota sejak 1974
2. Association of Secretary General of Parliaments (ASGP) – Anggota sejak 1976
3. The Parliamentary Union of Islamic Countries (PUIC) – Anggota sejak 1999
4. ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) – Anggota sejak 1977
5. International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) – Anggota sejak 1956
6. Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI) – Anggota sejak 1979
7. International Association of Anti Corruption Authorities (IAACA) – Anggota sejak 2006
8. International Association of Prosecutor (IAP) – Anggota sejak 2006
9. Forum Jaksa Agung China – ASEAN – Anggota sejak 2004
10. Centre on Integrated Rural Development for the Asia and Pacific (CIRDAP) Anggota sejak 1979
11. Sub Regional Office of the Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific in Southeast Asia (SOCSEA) – Anggota.
12. United Nations Organization (UN) – Anggota sejak 1950.
13. Association of the Southeast Asian Nations (ASEAN) – Anggota sejak 1967
14. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) – Anggota sejak 1989
15. United Nations Development Programme (UNDP) – Anggota sejak 1950
16. International Organisation of Securities Commissions (IOSCO) – Anggota
17. World Customs Organisation (WCO) – Anggota
18. International Fund for Agricultural Development (IFAD) – Anggota sejak 1977
19. OPEC Fund – Kontributor
World Trade Organization (WTO) – Anggota sejak 1994
20. International Textiles and Clothing Bureau (ITCB) – Anggota sejak 1984
21. Association of Natural Rubber Producing Countries (ANRPC) – Anggota sejak 1970
22. International Pepper Community (IPC) – Anggota sejak 1977
23. Asian and Pacific Coconut Community (APCC) – Anggota sejak 1969
24. International Coffee Organization (ICO) – Anggota
25. ASEAN Promotion Centre on Trade, Investment and Tourism (APCTIT) / ASEAN – Japan Centre – Anggota sejak 1981
26. Bureau International des Exposition (BIE) – Anggota
27. Global System of Trade Preferences (GSTP) – Anggota
28. Animal Production and Health Commission (APHCA) for Asia and the Pacific – Anggota sejak 1977
29. Centre for Alleviation of Poverty through Secondary Crops Development in Asia and the Pacific (CAPSA) – Anggota sejak 1982
30. Food and Agriculture Organisation (FAO) – Anggota sejak 1949
32. Office International des Epizooties (OIE) / World Organisation for Animal Health – Anggota sejak 1954
33. World Food Programme (WFP) – Anggota sejak 2006
34. International Cocoa Organization (ICCO) – Observer (dalam proses menjadi anggota)
35. FAO Representative Office in Jakarta – Anggota sejak 1980
36. International Sugar Organization (ISO) – Observer
37. ASEAN Animal Health Trust Fund (AHTF) – Anggota sejak 2006
38. International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (IT-PGRFA) – Anggota sejak 2006
39. International Seed Testing Association (ISTA) – Anggota sejak 2006
Demikianlah, kurang lebihnya artikel yang dapat kami rancang, semoga bermanfaat, berita ini diambil dari sumber lain, biasanya digunakan untuk diskusi pada salah satu Universitas, yang didalamnya mempelajari tentang Ilmu Hukum Internasional. Diterbitkan, Sabtu (22/10/2022).
(Red)
Komentar