Pati – Cakranusantara.net | Perkara Sukesi terus berlanjut, kali ini bakal menggelar Audiensi Eksaminasi Publik pada Kamis (27/10) mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, setelah mendapatkan dorongan dari Puluhan pakar hukum di Indonesia.
Puluhan Wartawan yang tergabung di Insan Pers Independen Pati (IPIP) dan sejumlah Advokat beserta Aktivis bakal menggeruduk PN Pati demi mengupas putusan No.06/Pdt.G.S/2020/PN.Pti melalui Audiensi Eksaminasi publik.
Slamet Widodo., SH yang akrab disapa Om Bob menyampaikan, jika pihaknya komitmen untuk mengupas perkara yang sudah menimpa Sukesi warga Desa/ Kecamatan Trangkil itu.
“Perkara yang menimpa Sukesi ini memang terkesan berurusan dengan rentenir. Hal itu dibuktikan, lantaran Sukesi mengaku hutangnya tidaklah sebanyak itu, melainkan hanya beberapa juta rupiah saja, dan tidak sampai 5 juta rupiah,” ungkapnya.
Setelah mereka pernah menyurati PN pada 11 Oktober lalu namun hingga hari ini belum ada respon, maka akhirnya tim IPIP menyurati ulang, yang meminta waktu untuk menggelar Audiensi Eksaminasi Publik pada Kamis mendatang.
“Tidak tanggung-tanggung, tim kami sudah mengajukan permohonan itu dua Minggu yang lalu. Namun belum kunjung memberikan waktu sampai sekarang,” tambahnya.
Audiensi Eksaminasi Publik ini, tentunya dalam rangka membela Sukesi, sang janda tuna tulis itu, dan memang hal itu sangatlah diperlukan. Agar kedepan bisa buat edukasi.
“Edukasi itu, bisa dijadikan acuan patokan para hakim dalam memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Karena Hakim merupakan wakil Tuhan, yang nanti pertanggungjawabannya sangat berat terhadap Tuhan, jadi jangan main-main,” tandasnya.
Dalam acara Audiensi itu, turut mengundang, Ketua DPRD Pati, Ketua Komisi A, Pj. Bupati Pati, Sekda Pati, Kepala Disperkim, Kepala BPN Pati, Kades Trangkil, Camat Trangkil, serta Advokat, Aktivis dan Anggota Organisasi IPIP.
(RN-Red)
Komentar