oleh

Knalpot Brong dan Sepeda Motor Terobos Jalur Cepat Ditindak Tegas

Pati – Cakranusantara.net | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati bakal gencar melakukan penindakan (sapu bersih) terhadap kendaraan yang berknalpot brong atau racing hingga tuntas.

Selain itu, juga bagi sepeda motor yang menerobos jalur cepat sering menimbulkan kecelakaan. Lantaran, banyak masyarakat yang mengeluhkannya karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan,” hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati AKP Endah Setianingsih, Selasa (7/2/2023).

Masih lanjutnya, pengaduan warga disampaikan melalui media sosial, dan whatsapp Kapolresta. Hal ini, selaras dengan Program Prioritas Kapolri yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) dan Quick Wins Presisi, dimana aduan masyarakat harus direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, tuntas dan berkelanjutan.

“Menyikapi hal itu, Kasatlantas langsung gerak cepat melakukan kegiatan penindakan secara besar-besaran dalam rangka menertibkan para pengguna jalan. Seperti yang dilakukan pada Senin (6/2/23) kemarin di Jl. Panglima Sudirman,Jl. A. Yani dan Jl. Kol. Sunandar, Pati,” ujarnya.

IPDA Muslimin, KBO Satlantas Polresta Pati menambahkan, hal itu dilakukan karena pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, mulai pengendara motor yang menerobos jalur cepat, tak memakai helm hingga penggunaan knalpot bising yang sangat menganggu warga,” tegasnya.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, puluhan personel Satlantas dikerahkan, dan disebar ke sejumlah penggal jalan tersebut, dengan menggunakan metode hunting system dan penjagaan, pengawasan dan penindakan (Gawasdak).

Dari hasil kegiatan tersebut, telah melakukan penilangan terhadap 62 pelanggar, diantaranya 28 knalpot brong, 25 terobos jalur cepat, 1 bonceng tiga, 2 tidak mengenakan helm, 6 tanpa TNKB, dengan menyita 34 unit sepeda motor, 12 lembar SIM, dan 16 lembar STNK,” terang IPDA Muslimin.

Disamping penindakan, petugas sekaligus memberikan edukasi secara humanis, berkaitan dengan tertib dan patuh aturan saat berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Selain melakukan penindakan, kami juga gencar memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat yang terjaring utamanya, agar tertib dan patuhi aturan demi mewujudkan keselamatan terhadap sesama pengguna jalan, sebab kecelakaan selalu terjadi diawali dengan pelanggaran lalu lintas” imbuh IPDA Muslimin.

Mulai pada hari ini, Selasa, 7 sampai 20 Februari 2023 (14 hari ke depan), Polri secara serentak menggelar Ops Keselamatan Lalulintas Candi 2023 di seluruh Indonesia.

“Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm SNI, gunakan plat nomor kendaraan sesuai ketentuan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas serta kelengkapan teknis lainnya, Keselamatan Berlalulintas Yang Pertama dan Utama,” tandas IPDA Muslimin disela aktivitasnya.

(Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan