oleh

Meskipun Tertangkap Basah Mencuri di PTPN V, Pelaku Dibebaskan

 

Kampar – Cakranusantara.net | Kawanan pencuri buah kelapa sawit tertangkap basah saat menjalankan aksinya di areal afdeling 8 kebun Tandun (PTPN V), pada Jum’at (16/6/2023) malam, sekitar pukul 20.22 WIB.

Saat tertangkap, pelaku terdiri dari sejumlah orang tersebut kedapatan membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan sepeda motor.

“Mereka tertangkap basah mencuri sawit milik PTPN V, namun dibebaskan oleh Mandor 1, Siregar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada Awak Media belum lama ini.

Menurutnya hal ini sangat aneh, lantaran para pelaku tidak ditangkap agar ada efek jera, ini malah justru dibebaskan. Padahal perbuatan mereka jelas-jelas sudah merugikan perusahaan.

Tertangkapnya para pelaku pencurian tersebut juga sempat direkam oleh salah seorang yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video berdurasi 23 detik itu, tampak sejumlah orang sedang menurunkan buah kelapa sawit dari atas sepeda motor. Bahkan salah satu pelaku juga tampak membawa parang egrek.

Selanjutnya Awak Media konfirmasi ke Mandor 1, Siregar melalui pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (29/7) siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Mandor 1, yang berkompeten melepas dan menangkap adalah pihak keamanan.

“Yang berkompeten melepas dan menangkap adalah keamanan (Korkam), kami hanya dipanggil untuk membantu. Terimakasih,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

Namun, saat disinggung terkait dibebaskannya para pelaku pencurian tersebut dirinya menepis itu atau tidak mengakui.

“Tidak ada hak saya untuk menyuruh melepas karena kami membantu keamanan menangkap ninja di areal saya. Yang melindungi kami pada saat itu Pak Korkam,” pungkasnya.

(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan