oleh

Pemulangan Jenazah PMI Pati di Polandia Tak Kunjung Jelas, Komisi D Desak Disnaker Bergerak Cepat

Cakranusantara.net, Pati || Lambannya koordinasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pati yang meninggal dunia di Polandia menuai sorotan DPRD. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati segera mengambil langkah konkret agar keluarga almarhum Mohammad Aqib (43) tidak terus terjebak dalam ketidakpastian.

Sorotan tersebut mencuat setelah keluarga Aqib, warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, mendatangi Kantor Bupati Pati untuk beraudiensi dengan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Jumat (16/10/2026). Kedatangan mereka bertujuan meminta bantuan pemerintah daerah agar jenazah Aqib, yang meninggal dunia di Polandia pada 9 Oktober 2026, segera dipulangkan ke Tanah Air.

Teguh menegaskan, penanganan PMI yang meninggal dunia di luar negeri tidak boleh berlarut-larut. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kemanusiaan sehingga membutuhkan respons cepat, koordinasi efektif, dan kepastian informasi bagi keluarga yang sedang berduka.

“Ini persoalan kemanusiaan yang harus ditangani secara serius. Disnaker jangan hanya menunggu atau sebatas menyampaikan rencana koordinasi. Harus ada langkah konkret, komunikasi yang jelas dengan keluarga, serta kepastian mengenai kendala dan tahapan pemulangan jenazah,” tegas Teguh.

Ia meminta Disnaker Pati segera menelusuri tanggung jawab perusahaan penempatan tenaga kerja yang memberangkatkan almarhum, yakni Pengayom Bangsa. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi, kementerian terkait, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia harus dipastikan berjalan efektif.

“Jangan sampai keluarga harus berjuang sendiri di tengah duka yang mereka alami. Pemerintah hadir bukan sekadar untuk menerima pengaduan, tetapi juga memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti. Kami meminta Disnaker menyampaikan perkembangan secara transparan dan memastikan siapa melakukan apa, sehingga proses pemulangan ini tidak terus menggantung,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia menyatakan Pemkab Pati akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi guna mengupayakan pemulangan jenazah tersebut.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Mohammad Aqib. Pemerintah Kabupaten Pati akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan KBRI di Polandia, untuk mengupayakan penyelesaian persoalan ini,” ujar Chandra.

Chandra juga menyatakan akan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk kendala yang dihadapi keluarga. Dalam audiensi itu, ia memberikan dukungan moril kepada putra almarhum yang turut hadir.

Dari pihak Disnaker Pati, Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK), Sri Yuni Harti, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pengayom Bangsa untuk menelusuri kendala pemulangan jenazah, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan berkomunikasi lebih lanjut agar kendala yang ada dapat segera ditangani, termasuk penyelesaian persyaratan administrasi pemulangan jenazah,” ujarnya.

Di tengah belum adanya kepastian pemulangan, kakak kandung almarhum, Muhammad Anhar, berharap pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan langkah nyata.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Plt Bupati Pati yang telah menerima dan bersedia membantu memfasilitasi persoalan ini. Kami berharap ada kepastian dan langkah nyata agar jenazah adik kami segera dipulangkan dan dapat dimakamkan secara layak di kampung halaman,” ungkap Anhar dengan haru.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap PMI, termasuk ketika pekerja meninggal dunia di negara penempatan. Bagi keluarga Aqib, kepastian mengenai proses pemulangan menjadi kebutuhan mendesak agar jenazah almarhum dapat segera dibawa pulang dan dimakamkan secara layak.

Disnaker Pati pun didesak segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta memastikan koordinasi dengan seluruh pihak terkait berjalan hingga proses pemulangan jenazah memperoleh kepastian.

Komentar

Tinggalkan Balasan