Cakranusantara.net, Pati | Rabu 28 Agustus 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati mengadakan Musdes (musyawarah desa) di aula Kantor Kepala Desa. Pasalnya, pengisian Pj Kades timbulkan konflik antar warga desa setempat.
Dalam musyawarah tersebut, semua unsur lembaga desa diundang oleh Plh (pelaksana harian), diantaranya perangkat desa yakni RT, RW, ketua BPD (Badan Permusawaratan Desa) beserta anggota dan Tomas (Tokoh masyarakat).
Warga Kepohkencono menginginkan pergantian ketua BPD beserta anggotanya. Lantaran dinilai tidak mewakili warga masyarakat secara umum, namun malah seakan mewakili dari keluarga almarhum Kades.
“Contohnya, sosok Ketua BPD meminta dukungan melalui RT, RW dan anggota BPD muter untuk meminta tanda tangan serta mengarahkan agar menyetujui memilih Pj (penjabatu) dari saudara almarhum Kades dan BPD,” tutur Heri.
Akibat dari peristiwa itu, masyarakat menjadi resah, akan tetapi BPD tidak mau mengadakan Musdes, malah meminta dukungan mengarahkan atau mendukung salah satu saudarinya itu.
“Anehnya, BPD bilang, jika dia muter meminta tanda tangan dukungan untuk membuat tandingan, karena ada RT dan RW dari lima dukuh yang mengeluarkan petisi menolak Ida Nurhayati sebagai Pj Kades Kepohkencono,” ungkapnya.
Besar harapan dari warga Kepohkencono agar pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini, agar bisa menjadi desa yang lebih baik lagi serta polemik tentang pengisian Pj cepat terselesaikan .
Ditambah, dalam pembentukan BPD hingga ketuanya patut dipertanyakan, apakah murni dipilih oleh tokoh masyarakat, atau tunjukan.
“Beredar rumor, ketua BPD ditunjuk langsung oleh almarhum kades. Dengan demikian apakah pemilihan itu ada notulennya atau berita acaranya, kalau ada bisa ditunjukkan kepada kami agar tidak terjadi Miss komunikasi,” tegas Heri.
Ditambahkan oleh perangkat desa inisial Z mengatakan, jika Eko Hariyanto itu ketua BPD, sebenarnya dia berhak untuk mengadakan Musdes bersama anggota dilengkapi dengan para tomas.
“Karena ada permasalahan yang harus dipecahkan bukan malah ditandingi, yang pada akhirnya berdampak menjadi liar dan gaduh, semestinya digali kenapa masyarakat bisa membuat Petisi, pada,” kata salah satu perangkat Desa Kepohkencono. Rohman
Komentar