oleh

Aturan Diperbarui, Pemkab Pati Gelar Rakor Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pati – Cakranusantara.net | Penjabat (Pj) Bupati Pati menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Distribusi Pupuk Bersubsidi, Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pati.

Kegiatan ini untuk mensosialisasikan keputusan Pj Bupati Nomor 521.34/6459 tanggal 15 Desember 2002, tentang alokasi dan harga eceran pupuk bersubsidi tertinggi, di sektor pertanian.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengungkapkan, bahwa di tahun 2023 ini tetap ada pupuk bersubsidi yang diberikan. Tentunya, pemberian pupuk ini mengikuti ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Pada kesempatan pagi ini menghadirkan Dinas Pertanian, BRI, Pupuk Indonesia yang menyampaikan banyak hal, agar bagaimana kita bisa mendapatkan pupuk bersubsidi untuk masyarakat,” ujar Pj Bupati, Selasa (21/2/2023).

Untuk menghadapi permasalahan peredaran pupuk bersubsidi, Pj Bupati juga menginstruksikan adanya koordinasi lintas sektor, agar dapat mengurai masalah yang kerap dialami petani, mulai dari hulu sampai hilir.

“Sesuai Permentan nomor 10 Tahun 2022 dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Pati Nomor 521.34/6459 tanggal 15 Desember 2022 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi. Untuk sektor pertanian, telah ditetapkan harga 119.939 rupiah untuk para Petani yang tergabung dalam 1.660 Kelompok Tani di 391 Desa se Kabupaten Pati,” terangnya.

Tentunya kondisi-kondisi saat ini kita harus mampu mencermati, hingga nanti di lapangan tidak akan ada permasalahan yang memberatkan kepada petani.

“Kebutuhan NPK merupakan kebutuhan yang masih jauh dari kata cukup, karena pemerintah baru bisa memberikan alokasi pupuk bersubsidi bekisar 46 persen dari kebutuhan petani,” jelas Henggar.

Selain itu, Pj Bupati juga menyebutkan beberapa kendala diantaranya pada awal 2022 lalu, Kementerian Pertanian tidak lagi mensubsidi kebutuhan pupuk, untuk sektor pertambangan/perikanan.

“Selain sektor pertambangan, pada pertengahan tahun 2022 di sektor pertanian juga dibatasi untuk 9 komunitas yaitu : padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu, kopi dan bakau,” tuturnya.

Sedangkan, petani ubi kayu di Pati kurang lebih sebanyak 19.794 orang, dengan luas lahan sebesar 15 ribu hektar.

“Dengan peraturan itu menjadi sangat terdampak, mengingat ubi kayu kayu yang merupakan salah satu komoditas yang tidak mendapat pupuk subsidi,” jelas Pj Bupati.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupaya mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, dan juga Gubernur Jawa Tengah, agar pupuk subsidi untuk petani ubi kayu dapat diberikan.

“Saya menghimbau untuk seluruh stakeholder dapat mengoptimalkan peran tugas dan kewenangannya, dalam meningkatkan koordinasi, dan pelaksana distribusi pupuk bersubsidi tahun 2023,” tandas Henggar.

Acara sosialisasi tersebut juga diikuti oleh Sekda, Kepala Dispertan, Kepala Disdagperin, BRI Pati, PT Pupuk Indonesia, para Camat, agen dan pengecer pupuk serta perwakilan kelompok tani di Kabupaten Pati.

(Wid)

Komentar

Tinggalkan Balasan