oleh

Sungai Bango Kembali Kotor, Chandra Soroti Limbah Tapioka

Cakranusantara.net, Pati || Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, kembali dipenuhi sampah dan dugaan limbah industri tapioka. Ironisnya, kondisi tersebut muncul lagi hanya beberapa waktu setelah sungai dibersihkan.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turun langsung mengecek kondisi sungai, Sabtu (15/8/2026). Penyusuran dilakukan bersama DPUTR, DLH, Camat Margoyoso, tokoh masyarakat, dan perwakilan petambak.

Dalam penyusuran hampir 500 meter, tumpukan sampah ditemukan kembali memenuhi aliran sungai. Kondisi serupa bahkan disebut berlanjut hingga kawasan muara laut.

Chandra menilai persoalan ini tidak bisa terus ditangani dengan pola bersih-bersih. Tanpa menghentikan sumber pencemaran, Sungai Bango hanya akan kembali kotor dalam hitungan bulan.

“Walaupun ditangani dan dibersihkan berulang kali, dalam satu hingga dua bulan kondisinya akan kembali seperti ini jika sumber masalahnya tidak diselesaikan,” tegas Chandra.

Sorotan utama diarahkan pada pengelolaan limbah industri tapioka. Chandra meminta para pengusaha memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dikelola secara benar sebelum limbah dibuang ke lingkungan.

“Kami sangat mengharapkan komitmen dari para pengusaha tapioka untuk mengelola IPAL-nya dengan benar,” ujarnya.

Namun persoalan tidak hanya datang dari aktivitas industri. Sampah rumah tangga juga masih ditemukan dibuang langsung ke sungai.

Chandra meminta masyarakat menghentikan kebiasaan tersebut.

“Kepada masyarakat, kami juga mengimbau dengan sangat, agar tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai,” katanya.

Dampak pencemaran mulai dirasakan petambak. Kualitas air yang terganggu disebut berdampak terhadap aktivitas pertambakan dan perekonomian warga Desa Bulumanis Lor.

Pemkab Pati pun tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada imbauan. DLH akan mengumpulkan para pengusaha tapioka untuk membahas pengelolaan limbah sekaligus mendorong kepatuhan terhadap pengelolaan IPAL.

“Intinya adalah komitmen dari pengusaha-pengusaha tapioka untuk tidak membuang langsung sampah atau limbahnya di aliran sungai ini,” tegas Chandra.

Pemerintah daerah selanjutnya akan memperkuat monitoring Sungai Bango. Penanganan diarahkan pada sumber pencemaran, bukan sekadar mengangkat sampah yang sudah telanjur memenuhi sungai.

Chandra menegaskan, Sungai Bango tidak boleh terus menjadi tempat pembuangan sampah maupun limbah. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diminta menjalankan tanggung jawab masing-masing agar pencemaran tidak terus berulang dan aktivitas pertambakan warga tetap terjaga.

Komentar

Tinggalkan Balasan