PATI – Cakranusantara.net | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pati mempermudah pelayanan
dengan cara membentuk Duta pelayanan di lingkup Satpas Polres Pati.
Kasatlantas Polres Pati AKP Endah Setianingsih., SH., MM., melalui Baur SIM Bripka Herry Prayitno kepada media ini mengatakan, Kali ini pihaknya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1436 Polres Pati membentuk duta pelayanan guna memberikan pemahaman kepada Masyarakat yang hendak membuat SIM.
“Di bentuknya Duta pelayanan ini, jika ada masyarakat yang belum tahu cara mengurus baik pembuatan baru maupun perpanjangan SIM “segala jenis SIM” bisa mendapatkan pengarahan di kantor Satpas ini,” ujarnya.
Dengan adanya Duta pelayanan ini, saya berharap semoga masyarakat Pati bisa terbantu dalam pelayanan pembuatan/ perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkup Polres Pati.
“Pelayanan Pembuatan/ perpanjangan SIM di Satpas ini buka setiap hari sesuai Jam kerja, kecuali hari Minggu dan hari libur Nasional tutup, kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” imbuhnya.
(Mh-CN)
Komentar