NTB – Cakranusantara.net| Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait
Residivis Cabul, Polres Pati Berhasil Amankan Pelaku Cabul Alasdowo di Laut Alor
Berita Utama
Kategori: Institusi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- …
- 243
- Berikutnya










