Bumdesma Pati, Supervisi : Penetapan Tiga Tersangka Terkesan Tebang Pilih dan Dijadikan Tumbal

Pati – Cakranusantara.net | Perkara Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kabupaten Pati dalam penetapan Tiga orang tersangka terkesan tebang pilih, dan hanya asal ada yang dijadikan tumbal sudah klir, Rabu (24/1/2024).

Fatkhur Rahman, S.Ag., S.H., M.H, kuasa hukum pelapor mengatakan, bahwa hari ini ia telah melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuntutan, melaporkan adanya dugaan Korupsi Keuangan Negara yang dikelola oleh Pengurus dan pihak terkait Bumdesma.

“Kerugian ditaksir mencapai kisaran Rp 4.7 milyar, dugaan korupsi tersebut didasarkan dana penyertaan modal oleh pihak Desa dan kemudian dikelalo PT MBSP (Maju Berdikari Sejahtera Pati) dan PT MDP (Mitra Desa Pati),” ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati sudah memanggil Kepala Desa (Kades), mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadispermandes), mantan Wakil Bupati Pati, pihak ketiga (PT MBSP dan PT MDP) sebagai pengelola dana tersebut.

“Bumdesma terdiri dari 3 (tiga) orang direksi, termasuk Ketua Bumdesma. Disitu, Penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 1.516.518.575,- (Satu milyar lima ratus enam belas juta lima ratus delapan belas ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah),” lanjutnya.

Kerugian tersebut dikuatkan dengan adanya laporan hasil penghitungan kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), sesuai Surat Nomor 56/S/XXI/07/2023 tertanggal 25 juli 2023 atas penghitungan kerugian keuangan negara terhadap Pengelolaan Keuangan.

“Uang itu dikelalo PT. MBSP dan PT MDP Kabupaten Pati pada tahun 2018 sampai dengan 2022. Kemudian Kejaksaan telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka, inisial RG dengan surat penetapan tersangka nomor B-1726/M.316/Fd.1/09/2023, RA No : B-1729/M.316/Fd.1/09/2023, dan HS Nomor B-1727/M.316/Fd.1/09/2023 tertanggal 05 September 2023,” urainya.

Ironisnya, DW juga merupakan bagian dari Direksi, serta berperan aktif dalam pengelolaan dana tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga kami menduga ada tebang pilih, dimana ketiga tersangka disangkakan telah melanggar pasal 2  ayat (1) dan pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1.

“Pelapor masih merasa kurang sesuai (kurang puas) dari rasa keadilan. Hal tersebut disebabkan, masih ada pihak yang belum tersentuh hukum, padahal sebanarnya sangat berkaitan dengan permasalahan itu. Dimana, sampai saat ini Kejaksaan hanya menetapkan 3 (tiga) orang tersangka saja, padahal dalam perkara tersebut melibatkan banyak pihak, namun tidak menjadi tersangka, terkesan yang  penting asal ada yang ditumbalkan,” keluhnya.

Dengan demikian, sangat wajar apabila kami selaku Kuasa Hukum Pelapor beranggapan ada “Tebang Pilih”. Fatkur menduga perkara ini ada penyalahggunaan wewenang oleh oknum “aparat penegak hukum (APH/ Jaksa)”. Seperti informasi yang pernah didengar, terkait pemberitaan yang viral oknum jaksa yang di OTT KPK beberapa bulan lalu, salah satunya dimuat di media online CNN Indonesia dengan  alamat link : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231116204449-12-1025287/kpk-tetapkan-kajari-dan-kasipidsus-kejari-bondowoso-jadi-tersangka.

“Pemberitaan tersebut membuktikan, oknum APH yang seharusnya menegakkan hukum termasuk dalam pemberantasan korupsi justru bertindak sebaliknya. Berdasarkan ketentuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf d jo pasal 10 ayat (1) undang-undang nomor 19 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, memberikan tugas atau kewenangan kepada KPK dalam melakukan Supervisi dan atau mengambil alih kasus ini,” harapnya.

Baca Juga : Milyaran Rupiah Raib, Kejari Pati Seakan Masuk Angin Tangani Kasus Bumdesma Sindir PGN Makoda Pati

Baca Juga : Milyaran Rupiah, Kejari Pati Tangani Bumdesma Secara Marathon

Baca Juga : Temu Kangen Mantan Kades, Pasopati Mati Suri : Bumdesma Dibuat Bancakan, Kasusnya Jalan di Tempat

Baca Juga : Uang Bumdesma Mengalir 4,7 Milyar Rupiah Diduga Buat Bancakan

Dimana ketentuan pasal 6 huruf d menyebutkan, bahwa KPK bertugas melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK berwenang melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang menjalankan tugas dan wewenangnya. Sedangkan, pasal 10 ayat (1) menyebutkan pelaksanaan tugas supervisi.

“Pasal 10 A, KPK berwenang untuk mengambil alih penyidikan dan/ atau penuntutan yang sedang ditangani oleh kejaksaan, dan APH lainnya wajib menyerahan pelimpahan kepadanya. Peraturan secara khusus terkait kewenangan supervisi KPK diatur dalam pasal 2 ayat (1), peraturan presiden republik indonesia nomor 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Pelapor berharap, agar KPK segera mengambil alih perkara ini, yang merupakan serangkaian penanganan perkara Tipikor. Dalam surat permohonan ini, kami melampirkan dokumen/ atau bukti pendukung. Hal tersebut bertujuan agar dapat melakukan analisis, penemuan kejanggalan-kejanggalan dalam penanganannya.

“KPK dirasa sangat berwenang untuk melakukan supervisi perkara yang sedang ditangani Kejaksaan, semata-mata demi tegaknya hukum dan tidak tebang pilih dalam penetapan Tersangka. Selain itu, apabila dikemudian hari menemukan ada dugaan permainan oleh oknum kejaksaan maupun pihak lain (suap), mohon segera ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” tandanya. (Rmn)

Bawaslu Pati, Aksi Simpatisan PDI-P Geber-Geber Motor di Halaman RM Sapto Renggo Itu Ranah Kepolisian

Pati – Cakranusantara.net | Aksi puluhan simpatisan berbendara Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang menggeber motor saat acara Ngopi Bareng Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Rumah Makan (RM) Sapto Renggo beberapa waktu lalu tidak masuk dalam pelanggaran Pemilu.

Pasalnya, dalam acara tersebut bukan merupakan ajang Kampanye. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto pada Rabu (3/1/2024) saat dikonfirmasi di kantornya.

Sejauh ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan penelusuran terkait hal itu. Diantaranya, penelusuran terhadap pengelola RM Saptorenggo, Penanggungjawab kegiatan hingga ke terduga pelaku yang memobilisasi massa.

“Dari hasil kajian bersama pengelola dan penanggung jawab acara menyatakan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh Ketum PSI, Kaesang Pengarep bukan kegiatan kampanye, tapi diskusi dan ngopi bareng bersama relawan. Untuk kegiatan kampanye yang sesuai STTB dilakukan di TPI Juwana,” ungkapnya.

Disisi lain, Mas Kaesang Pangarep selain Ketum PSI juga Putra Presiden pasti dikawal Paspampres, jadi setiap ada kegiatan selalu dilaporkan ke Polresta Pati selaku pemangku keamanan. Meski begitu, Bawaslu masih melakukan penelusuran, karena kejadian itu melibatkan dua kelompok peserta Pemilu, disatu sisi melibatkan ketua Parpol, dan satu sisi ada massa dari Parpol.

“Itu akan dipastikan terlebih dahulu, apakah yang berada di luar sapto renggo melakukan aktivitas mirip seperti kampanye dari salah satu Partai Politik (Parpol), maka akan dikaji dan dilakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga : Simpatisan PDI-P Ugal-ugalan Bikin Gaduh Suasana di Depan RM Saptorenggo, Ketua Bawaslu Pati Teledor

Baca Juga : Bikin Bising, Penggunaan Knalpot Brong Pasca Kampanye Bakal Ditindak Polisi

Baca Juga : Ketua DPRD Pati Minta Pemda Fokus Pileg Terlebih Dahulu

“Nanti kalau hasilnya terbukti, kita akan sampaikan, dan saat ini dugaan pelanggaran Pemilu masih jauh dari cukup bukti, untuk diteruskan ke Gakumdu, soal administrasi masih didalami,” ucapnya.

Supriyanto menepis adanya salah satu relawan yang masuk ke halaman RM Sapto Renggo dengan menggeber motor dan menggunakan atribut partai. Menurutnya, kalaupun aktivitas di dalam RM Sapto Renggo itu kegiatan kampanye, lalu ada upaya seseorang yang menghalangi proses kampanye, maka itu bisa diancam dengan pidana Pemilu, tapi kalau bukan maka tidak bisa.

“Jadi itu tidak masuk dalam pelanggaran Pemilu, karena tidak saat kampanye, jadi masuk ke ranah pidana umum, dan itu ranahnya pihak Kepolisian yang bisa untuk menindaklanjuti,” tuturnya. (Rohman)

“Lingkar Puan” Deklarasikan Puan Maharani Jadi Calon Presiden 2024-2024

 

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Meski pilpres 2024 masih lama, berbagai elemen masyarakat telah banyak mendeklarasikan tokoh idolanya untuk menjadi Presiden 2024.

Lingkar Peduli Untuk Negeri (Lingkar Puan) misalnya yang telah secara terang-terangan mendeklarasikan Ketua DPR-RI, Puan Maharani menjadi Calon Presiden periode 2024-2029 mendatang.

Andre M. Palawi Sembiring selaku Ketua Umum Lingkar Puan menegaskan pihaknya sebagai organisasi berbadan hukum mencalonkan ibu Puan Maharani sebagai Presiden pada periode 2024-2029, karena dinilai layak dengan berbagai pertimbangan prestasi Mbak Puan Maharani sebagai politisi selama ini cukup menggembirakan.

“Beliau (Puan) terpilih sebagai anggota DPR-RI pada pemilu 2019 Dapil Jawa tengah dengan suara terbanyak. Sebagai Menko PMK sukses menurunkan tingkat kemiskinan dan sekarang menjadi Ketua DPR-RI Perempuan pertama di Indonesia,” jelas Andre, usai deklarasi, Sabtu (25/6/2022) di gedung juang, Menteng Raya Jakarta.

Menurutnya, keberhasilan dan prestasi tersebut bisa diraih karena memang Mbak Puan mampu bekerja. Bukan karena Mbak Puan punya trah Bung Karno.

“Apalagi beliau trah Sukarno (cucu Sukarno) yang memiliki prestasi politik. Sehingga kami mendukung beliau untuk menjadi Presiden RI 2024,” kata pria asli Medan ini.

Sebagai elemen masyarakat bukan dari sayap partai, tambah Andre, nantinya kami akan mengusulkan kepada DPP PDIP untuk direkomendasikan, agar Mbak Puan Maharani dicalonkan menjadi Presiden periode 2024-2029.

“Sebagai organisasi tingkat Nasional, hari ini juga kami telah mengukuhkan DPD Lingkar Puan propinsi DKI Jakarta. Sementara DPD dan DPC seluruh Indonesia sudah kami bentuk dan terus kami konsolidasikan,” pungkas Andre M. Pala.

(Jr-CN)

Sekjend PDIP: Hubungan Jokowi dan Megawati Renggang, Ini Jawabnya

Jakarta – Cakranusantara.net | Isu Hubungan antara Presiden Jokowi dan Megawati yang renggang dan beredar luas itu, Sekjend (Sekretaris Jenderal) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Angkat bicara.

Sekjen DPP PDIPerjuangan Hasto Kristiyanto menceritakan jawaban Megawati Soekarnoputri yang akrab disapa Megawati itu, hanya tersenyum sambil geleng-geleng kepala, ketika saya menyampaikan berbagai “gorengan isu” tentang hubungan kedua pemimpin tersebut.

“Saya dan Pramono Anung menyaksikan sebelum dan sesudah pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus BPIP tampak berbicara akrab penuh kegembiraan. Bahkan setelah acara pelantikan, Jokowi dan Megawati berbicara empat mata, dan saat menuju mobil Presiden Jokowi juga tampak menggandeng tangan Megawati,” ujar Hasto.

Menurut Hasto berbagai isu tentang hubungan Presiden Jokowi dan Megawati memang sering dikeluarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak yang tidak tahu, bahwa Megawati dan Presiden Jokowi secara periodik berbicara intens membahas persoalan bangsa dan negara. Semua dilakukan tertutup dalam suasana khusus agar mengalir gagasan jernih, mendalam, karena terkait masa depan bangsa dan negara,” tambah Hasto.

Hubungan Megawati dan Presiden Jokowi itu mendalam, dipandu oleh kesesuaian tentang arah masa depan bangsa dan dilandasi hubungan batin yang kuat.

“Bagi yang biasa menabuh genderang politik, biasanya yang ada hanya akal politik, karena itulah tidak mampu melihat kedekatan dalam suasana batin,” lanjut Hasto

Berkaitan dengan Pemilu 2024. PDIPerjuangan tiada hari tanpa konsolidasi. Urusan Capres dan Cawapres ditangan Megawati. Semua kader kedepankan harus disiplin, jangan terbawa arus, dan jalan terbaik memenangkan Pemilu adalah turun ke bawah.

“PDI Perjuangan tidak akan terseret arus. Para kader jangan ikut-ikutan dansa politik. Fokus tunggal, bergerak ke bawah,” tutup Sekjend PDIPerjuangan itu.

(*/Jr-CN)

Konsolidasi PDI Perjuangan PAC Tambakromo “Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat”

PATI – Cakranusantara.net | PDI Perjuangan PAC dan Ranting Kecamatan Tambakromo kabuparen Pati, Jawa Tengah gelar acara Konsolidasi bersama.

Turut hadir ketua DPC PDI Perjuangan Pati H. Ali Badrudin, S.E, Suyono anggota komisi B DPRD Kabupaten Pati, Ketua PAC Kecamatan Tambakromo Sugiarto, Sekretaris 1 Subur, Sekretaris 2 Intan Susilowati, Bendahara Ramsu beserta jajaran pengurus ranting seluruh Kecamatan Tambkromo, Rabu (01/06/2022).

Konsolidasi ini sangat penting mengingat peta politik sudah mulai bergerak mulai dari akar rumput, yang mana ranting adalah ujung tombak utama.

Dalam sambutannya Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tambakromo Sugiarto menyampaikan, Acara konsolidasi ini terselenggara berkat dukungan dari pengurus PAC Kecamatan Tambakromo, dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati.

“Acara ini dalam rangka konsolidasi dan koordinasi, untuk kemenangan pada tahun politik di 2024 mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati H. Ali Badrudin, S.E yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pati dalam sambutannya mengatakan, Konsolidasi ini untuk memenangkan pemilu di 2024 nanti, suara dan kursi PDI Perjuangan harus naik.

“2024 adalah tahun pertempuran, tahun pertempuran politik dan perebutan kekuasaan. Untuk itu PDI Perjuangan mulai awal tahun kemarin sudah mulai diatur untuk persiapan pemenangan tersebut, seperti ada yang namanya KomandanTe,” terang Ali Badrudin.

Caleg/ KomandanTe adalah Komandan dimasing – masing wilayah Desa binaan, membina serta bertanggung jawab terhadap wilayah binaannya.

Kunci untuk dapat memenangkan pertempuran tersebut harus ada KomandanTe, punya wilayah, ada pasukan, amunisi juga harus dilengkapi,” ungkap Ali Badrudin.

Seusai acara Ali Badrudin saat dimintai keterangan mengatakan, kegiatan konsolidasi di Tambakromo ini dalam rangka pemantapan di tingkat Kecamatan, untuk memenangkan di tahun 2024 nanti, untuk itu hari ini dilakukan konsolidasi bersama ranting dan anak ranting di Kecamatan Tambakromo yang terdiri dari 16 Desa, yang mana 16 Desa ini tidak hadir semua, absen 1, Desa Wukirsari.

“Satu Desa Wukirsari tidak bisa ikut hadir lantaran ada sesuatu hal yang membuatnya tidak bisa ikut hadir. Bersamaan, hari ini juga dilakukan pembagian sembako untuk teman – teman ranting PDI Perjuangan kecamatan Tambakromo,” sebut Ali Badrudin.

Harapan saya, kedepan harus kompak, solid, jangan ada PDI perjuangan yang tidak satu barisan. PDI perjuangan harus satu barisan, karena ciri-ciri Banteng harus satu barisan, harus tegak lurus. Artinya tegak lurus apa yang diamanahkan oleh DPP partai,” harap Ali Badrudin.

Ditambahkannya, nanti setelah Pileg ada Pilkada, siapapun yang di rekomendasikan jadi Calon dari PDI perjuangan harus kita dukung, suka tidak suka harus di dukung.

“Siapapun nanti yang di rekomendasikan untuk mencapreskan diri ya harus di dukung, kita harus tetap satu barisan,” tambahnya lagi.

Untuk Tambakromo yang nyaleg nanti ada 2 Komandan te, yang mana nanti kedepannya kepingin kursi di dapil V naik menjadi 5 Kursi tidak hanya 3 Kursi, 4 Kursi harus terlampaui.

“PDI Perjuangan tegak lurus, satu barisan, jangan sampai orang PDI-P tidak mempunyai identitas, ada komandan T, ada wilayah, tidak konsisten maka akan di evaluasi dan akan di gantikan.” Tandasnya.

(*/Jr-CN)

Halal Bihalal dan Pendidikan Politik DPC PDI Perjuangan

Pati – Cakranusantara.net| Masih dalam suasana lebaran, keluarga besar DPC PDIP Kabupaten Pati, Jawa Tengah kembali mengadakan acara Halal bihalal 1443 H bertempat di gedung merah putih DPC Pati.

Dihadiri langsung oleh Ketua Ali Badrudin., S.E., Sekretaris Sutarto Oenthersa., S.H., bendahara Teguh Bandang Waluyo para komandan Te dan juga jajaran pengurus harian partai DPC PDIP Kabupaten Pati.

Ketua DPC PDIPerjuangan Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa pertemuan kali ini untuk saling koordinasi dan evaluasi khususnya para komandan Te agar sanggup memenangkan suara pada 2024 nanti,” terangnya.

Saat ini dengan terbentuknya kader-kader yang siap tampil di tahun 2024 untuk lebih memiliki jiwa nasionalisme, komitmen dan visioner kedepannya, dengan adanya pendidikan politik dalam kesempatan halal bihalal ini.

Maka menjadi momentum bahwa konsolidasi sangat diperlukan guna menata mesin partai yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam mendulang suara, khususnya pembinaan basis di akar rumput.

Bagaimana menatap generasi emas saat ini untuk mencetak generasi muda penerus Bangsa yang ber’ideologi Pancasila dan UUD’45 melalui pendidikan politik guna pembekalan wawasan kebangsaan.

Rahayu Memayu Hayuning Bawono sebagai salah satu tradisi Halal bihalal DPC PDIP yang perlu dilestarikan dalam mempererat hubungan saudara dan tali silaturahmi, siji wadah ojo pecah,” tutup Ali Badrudin.

(Mh-CN)

DPC PDIP Kabupaten Pati, Ikuti Gelar Lomba SiCita Tingkat DPP

Pati – Cakranusantara.net| Dalam rangka menindaklanjuti intruksi DPP PDI Perjuangan, untuk membumikan senam SiCita (senam cinta tanah air) yang terus digalakkan di tingkat PAC maupun DPC kabupaten juga DPD di seluruh kader kader di Indonesia di adakan lomba bersama tingkat DPP.

Senam SiCita tujuannya adalah untuk membuat masyarakat sehat, jika tubuh sehat terdapat jiwa yang kuat. Karena senam ini adalah olahraga yang bisa dilakukan semua semua orang, baik muda, tua dan semua umur untuk mengolahragakan masyarakat melalui senam SiCita ini,” terang ketua DPRD kab. Pati H. Ali Badrudin, S.E. Sabtu (30/04/22).

Senam SiCita ini menjadi modal utama dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, untuk itu DPP Perjuangan melalui kader kadernya, mengelar lomba senam SiCita melalui masing masing DPC dan DPD dengan mengirimkan perwakilan lomba dengan melalui vidio untuk dilakukan penilaian oleh dewan juri dari DPP,” sambung Ali Badrudin, S.E.

Kami sudah menyeleksi 1 tim yang terdiri 7 instruktur terbaik yang ada di Pati dan lainnya adalah kader wanita PDI Perjuangan yang ada di kab. Pati sendiri, yang mengkoordinir ratusan club senam sehat itu sendiri,” ujar ketua DPRD kab. Pati.

Adapun koordinator Instruktur senam yakni Endang (mama docint), yuli, ita, erna, wulan seo, wati, nining, bahwa dalam rangka untuk mengikuti lomba senam SiCita PDI Perjuangan tingkat DPP PDI Perjuang pusat, kami telah maksimal sedangkan untuk hasil, biar dewan juri dari DPP Pusat yang menentukan,” tutur mami DoCint (Endang).

Juga nanti akan berlanjut senam SiCita (senam cinta tanah air) masal untuk memecahkan rekor muri tgl 20 Mei 2022 nanti serentak di adakan di seluruh DPD dan DPC se- Indonesia.

Mensana in corpore sano adalah tekat kuat di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, dengan di adakan lomba senam SiCita ini dapat memberikan energi kesehatan bagi seluruh warga Indonesia yang saat ini terkena pandemi.

Maka itu melalui kader kader harapan Bangsa, wabah dan virus senam SiCita ini terus digaungkan di seluruh pelosok penjuru tanah air, sampai negeri Indonesia ini sehat, masyarakat Indonesia juga sehat,” tutup H. Ali Badrudin, S.E.

(Mh-CN)

Bukber, PDIP PAC Pati Gelar Santunan ke Anak Yatim Piatu

PATI – Cakranusantara.net| Rumah Aspirasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) PAC (Pimpinan Anak Cabang) Pati Kota, Desa Panjunan gelar santunan anak yatim piatu dan buka bersama (Bukber) dengan anak ranting, dihadiri langsung ketua DPC Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam sambutannya Ketua DPC Kabupaten Pati Ali Badrudin., SE., yang juga sebagai Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati menyampaikan, bahwa kegiatan ini bisa menjadi refleksi dan tolok ukur untuk tetap konsolidasi terhadap semua ranting di Pati.

“Tidak menutup kemungkinan kader PDI Perjuangan akan bertambah kursinya dengan upaya semua yang ada khususnya ranting yang selama ini telah berjuang bersama-sama,” ujar Ali Badrudin. Kamis (28/04/22).

Ditambahkan Ketua PAC Pati Kota Noto Subianto diwakili oleh putra tercinta Danu Ikhsan menyampaikan, bahwa hari ini seluruh ranting hadir mengusung kandidat calon Legislatif nanti tahun 2024.

“Tetap kompak jaga kondisi bahwa perjuangan masih panjang, namun saya percaya pada teman-teman yang ada tetap solid, demi Kader PDI yang kita cintai ini yakni bapak saya sendiri Noto Subianto,” sambung Danu Ikhsan.

Sedangkan sekapur sirih dari Noto Subianto pun cukup singkat, dalam mempompa semangat para seluruh ranting yang hadir, sanggup untuk mendukung saya,” tegasnya. Yang di jawab dengan gegap gempita oleh seluruh anggota anak ranting yang hadir “Sangguupp”.!!!

Diakhir acara ada bingkisan serta santunan pada 52 anak yatim piatu menjadi penutup acara, semoga bermanfaat untuk adik adik semua. Penyerahan sembako diserahkan secara simbolis, yang diserahkan langsung ke masing masing ketua ranting atau Desa binaan selama ini.

(MH-CN)