oleh

Milyaran Rupiah Raib, Kejari Pati Seakan Masuk Angin Tangani Kasus Bumdesma Sindir PGN Makoda Pati

Pati – Cakranusantara.net | Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah (Makoda) Pati apresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah dalam menangani perkara dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang nilainya Milyaran rupiah.

Perkara dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdesma mencuat ke publik lantaran sebelumnya sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung didalam Bumdesma mencurigai ada ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran, sebab sampai tahun ke 2 tidak ada pembagian deviden seperti yang dijanjikan sebelumnya.

“PGN Makoda Pati mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejari Pati dalam menangani perkara Bumdesma yang menyebabkan kerugian negara hingga Milyaran rupiah diduga buat bancakan,” Ujar Supriayanto selaku Ketua PGN Makoda Pati kepada awak media di dikantornya. Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, Kepala Kejari Pati mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor : Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022 Tanggal 23 Juni 2022, setelah Bidang Intelejen melakukan ekspose dan melimpahkan berkas perkara ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“PGN Makoda Pati menilai, Kejari Pati terlalu lambat, sehingga muncul dugaaan Kejari Pati sudah lelah dan mulai masuk angin,” Sindirnya.

Sejauh ini, PGN Makoda Pati bersama tim Advokasi masih komitmen mengawal perkara Bumdesma yang ditangani Kejari Pati hingga tuntas.

(Yg/CN)

Komentar

Tinggalkan Balasan