Pekanbaru – Kapolsek Bukit Raya ARY PRASETYO, S.H., M.H., merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan pengeroyokan dan pengancaman terhadap masyarakat yang juga berprofesi sebagai wartawan dari media cetak dan online di Pekanbaru Riau, Pada minggu 31 oktober 2021 malam, sekitar pukul 22:10 wib.
Korban pengeroyokan inisial AR (L) mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) bukit raya untuk membuat laporan yang diduga dirinya telah terjadi pengeroyokan dan pengancaman oleh orang dari salah satu pihak Sorum DR motor di jalan sukarno hatta Sidomulyo timur.
Kapolsek Bukti Raya melalui Kanit (Kepala Unit) Reskrim (Reserse dan Kriminal) Polsek Bukit Raya Abdul Halim menanggapi serius atas laporan masyarakat.
Ketika di konfirmasi awak media senin (1/11/2021) sekitar 11:00 wib. Kanit reskrim membenarkan akan adanya laporan dari inisial Ar.
“Membenarkan adanya laporan tindak pidana pengeroyokan baikpun pengancaman tersebut yang di laporkan oleh korban dan kita sudah mengantar korban ke RS. Bayangkara Polda Riau,”terangnya.
Abdul Halim menjelaskan kepada awak media kami akan melakukan langkah-langkah berikut guna untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai S.O.P yang sudah di atur dalam CAP Polri uu no 2 tahun 2002,”jelas Abdul Halim
Sudah pasti kita ini Aparat kepolisian bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengayomi dan melayani Masyarakat, melindungi serta menjunjung tinggi hak assasi manusia (HAM), serta menghormati adat isti adat,”tambah Abdul Halim selaku kanit reskrim polsek Bukit Raya tersebut.
(Ai-red)
Komentar