oleh

Viral!!.. Post Rumah Human di Bongkar Paksa Tuai Komentar Warganet

Opini-cakranisantara.net| Postingan (Post) dengan nama Akun halaman Lingkarjateng.id pada Jum’at (04/02/2022)/ kemarin malam pukul 19.19 WIB di sebuah aplikasi Facebook menuai berbagai komentar dari kalangan Warganet. Pasalnya Postingan tersebut menerangkan terkait pembongkaran bangunan milik Warga atas nama Humam Diduga dilakukan secara Paksa/ Sepihak bahkan di tunggui Kepala Desa (Kades) Trangkil.

Komentar Warganet menuai berbagai Kontroversi, ada juga yang menceritakan kehidupannya pada masa lalu, karna hampir sama nasib yang dialami Humam (pemilik bangunan yang dibongkar) dengannya yang seakan-akan ditipu mentah-mentah oleh penjual tanah yang sempat dia beli, kala itu.

Adapun Unggahan itu kurang lebih Bertuliskan; “Kisah pilu dialami olah Humam, seorang warga di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Tanpa pemberitahuan, rumahnya dibongkar paksa oleh pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut. Pembongkaran dilakukan pada Senin, (28/2), sekitar pukul 11.00 WIB.

Humam menjelaskan, bahwa Kepala Desa Trangkil justru merestui pembongkaran rumah tersebut. Ia merasa pembongkaran rumahnya tersebut tanpa dasar karena pihak yang mengaku memiliki tanah tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan.

“Tiba-tiba dibongkar paksa, niki kulo mboten ngertos. ITiba-tiba dibongkar paksa, ini saya tidak tahu),” ungkap Humam, pemilik rumah, pada Jumat (4/3).

Humam menceritakan, rumah tersebut milik Sukirah yang merupakan tante Humam. Humam merawat Sukirah hingga akhir hayat dan melanjutkan menempati rumah tersebut selama 10 tahun. Ia juga telah merenovasi rumah tersebut.

Namun setelah kematian Sukirah, tanah tersebut diklaim seseorang yang mengaku memiliki tanah tersebut. Bahkan Humam sempat diancam atas tuntutan perampasan hak orang lain karena meneruskan menempati rumah Sukirah tersebut.

“Bapak Kepala Desa datang ke sini. Bilangnya mau nungguin pembongkaran rumah saya,” kecam Humam.

Atas pembongkaran paksa tersebut, Humam sangat kecewa karena pembongkaran dirasa tanpa memiliki dasar, apalagi Kepala Desa Trangkil tidak memberi solusi bagi kedua belah pihak. Alih-alih melindungi warganya, ia malah menyuruh Humam meninggalkan rumah tersebut.

“Nggak tahu Bapak Kepala Desa kebijakannya gimana, nggak tahu,” terang Humam sembari meratapi rumahnya yang dibongkar.

Meski kondisi rumah sudah dibongkar dan tidak layak untuk ditempati, tapi hingga saat ini Humam masih menempati rumah itu karena tidak tahu harus ke mana lagi. Apalagi selama ini, Humam merasa tidak pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah. Baik berupa bantuan sosial, maupun program PKH meski hidup dalam kondisi kekurangan. (Lingkar Network | Fajar Mu’ti – Lingkar TV)”

Pembongkaran bangunan yang dinilai dilakukan secara paksa serta tanpa solusi menuai berbagai komentar Warganet yang sempat merasa kecewa dan ada kesamaan nasibnya serta Diduga tanpa adanya keadilan untuk Humam, komentar Warganet tersebut diantaranya;

Ayumi berkomentar; Wes tau ngrasakno ruet e tku tanah NK kecamatan trangkil.3 tahun g bersertifikat.ditipu mentah2. Ngaku nya yang jual klo dilunasi sertifikat akan diberikan.pas tak byar kontan cash lunas.tp selama bertahun-tahun Ndak dikasih dengan berbagai alasan.dan ternyata sertifikat nya di utangkan ke bank.buat modal anaknya.bkin usaha.swami akhirnya ngurus surat sertifikat walau dgn segala kesulitan ditahun ke 5.dan dananya lumayan.semoga orang yang ngakalin saya dan swami saat ini dapat hukum an dari Tuhan yg setimpal.amin.betapa dulu saya dan swami dibodohin.

Joko Suwengi berkomentar; wes kabeh2 pandongane mawon.. semoga segera mndapatkan titik terang.. solusi yg baik.. turut prihatin saja cara menggunakan wewenang dan kekuaaasaan. eling nk drajat iki mung sampiran. .

Ary berkomentar; Malah bagus itu mas berati mau di ganti lurah rumah yg bagus x ,dari pada sampean gotong royong bokar ngasih makan klu lurah yg nungguin kan gratis ,harus di acungin jempol lurahnya itu ,tapi klu g diganti baru lurahnya di laporin aja minta ganti rugi 7x lipat mas biar jadi rumah baru.

Ely Fatmawati berkomentar; Sama seperti kasus di keluarga saya, cuma bedanya rumah tidak di bongkar, sudah lebih 25 tahun di tempati ,bayar pajak tiap tahun , tp nyatanya msh ada pihak lain yg minta padahal dulu tidak ada yg ngusik, semoga cepat selesai masalahnya 🙏🙏🙏

Totok Dwi Prasetyo berkomentar; Harusnya pembongkaran rumah itu didasarkan putusan pengadilan,,,sebagai bukti pemilik yang sah,,,tidak main asal bongkar iki maneh kok pake lurah malah nunggoni barang,,,pie to kiii,,,,janu janu biyen ora milih kie

Yuniar Wijayanti berkomentar; Mestinyaa duduk bersama panggil RT RW setempat kalopun tidak punya bukti kepemilikan paling tidak ada pengganti untuk pindah kok main hakim piye lurah nya 🙄

Dan masih banyak lagi komentar-komentar Warganet lainnya yang tidak mungkin dimuat semua karna masih banyak lagi komentar dari Warganet, yang kemudian postingan tersebut juga di share oleh akun atas nama “Anez Adem” dalam grup Facebook “Info Pati” dan menuai ratusan Komentar diantaranya;

Elaelo Kokngono berkomentar; Dg adanya cerita ini semakin menguatkan bahwasannya masih bnyak klwrga tidak mampu yg tidak dpt kesempatan mendapatakan bantuan dr pemerintah,

Yoedha Wahyoedhy berkomentar; Kalo bikin berita jangan informasi sepihak saja…coba ditanya kepala desa…baru diturunkan jadi berita..

Tsubasa Ozora berkomentar; Sedelok ngkas ono konferensi pers sing posting berita iki di dampingi babin kamtibmas soale omahe mas humam iseh utoh,biasane ngono klarifikasi di dampingi polisi karo koramil soale ws menghina kades trangkil

Hingga berita ini diterbitkan redaksi, tim investigasi media cakranusantara.net belum bertemu dengan Kades Trangkil atau Klarifikasi ke Kades Trangkil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait permasalahan yang di ceritakan oleh Humam.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan