Pati – Cakranusantara.net| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menyelenggarakan Ikrar Setia NKRI bagi 1 orang Terorisme WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Terorisme pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati.
Kegiatan ikrar ini dilaksanakan di Aula Lapas Pati yang dihadiri oleh Kapolres Pati, Wakapolres Pati, Perwakilan Kodim 0718/Pati, Kemenag Pati, BNPT, Dendus 88, BIN, BAIS dan Bapas Pati.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pati Febie Dwi Hartanto yang di dampingi Kasi Binadik dan Giatja menyampaikan, Syukur Alhamdulillah hari ini 1 (satu) orang Narapidana terorisme Lapas Pati inisial (AR), dalam kasus UU No. 15 Tahun 2003 hukuman 3 (tiga) tahun penjara, dengan ikhlas dan kesadarannya sendiri bersedia untuk ikrar/ sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengakui Pancasila serta UUD 1945 sebagai Falsafah dan pedoman bangsa.”Ungkap Kalapas, Rabu (11/5/2022).
Kalapas Pati juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung acara tersebut, wabil khusus kepada istri dan anak WBP Terosisme juga turut hadir menyaksikan acara Ikrar Setia NKRI.
Kesadaran WBP terorisme bersedia untuk bersumpah ini merupakan hidayah dari Allah SWT bagi WBP nya sendiri, selain itu tentu kami dalam melakukan pembinaan bekerjasama dengan BNPT, Densus 88 dan Kemenag Pati secara continue.
Harapan saya, semoga WBP yang sudah ikrar ini dapat menjalani hidupnya lebih baik dan dapat bersoasialisasi dengan masyarakat dengan baik.” harapnya.
Dalam acara ikrar ini WBP teroris membaca ikrar/sumpah setia NKRI, membaca Pancasila, memberikan penghormatan kepada bendera merah putih dan mencium bendera merah putih, yang merupakan persyaratan dalam janji setia NKRI.
(Humas-CN)
Komentar