Pati – Cakranusantara.net | Pelaku tindak dugaan pengrusakan di rumah Mundolik warga Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang sempat di Polisikan di Kepolisian Sektor (Polsek) Margoyoso berakhir damai.
Data yang dihimpun media ini, Muhammad Efendi saudara korban kepada media mengatakan, jika innesial (SG) yang waktu itu mencari saudara Mundolik seakan marah-marah yang kemudian menendang meja dan mengakibatkan barang-barang yang ada di atasnya menjadi rusak.
“Dampak kejadian itu, meja yang di tendang SG saat mencari kakak saya namun kebetulan tidak ada dirumah, mengakibatkan kerugian material,” katanya.
Namun akibat kejadian itu, tidak serta merta kami bersi kukuh untuk terus melanjutkan kejalur hukum, karna saat ini kami di mediasi di Balaidesa yang kemudian berakhir Damai.
“Pada hari ini, dengan di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Soneyan dan Dua anggota Polisi lainnya selanjutnya memberikan ruang untuk berdamai,” tambahnya.
Setelahnya, Kami beranjak ke Polsek Margoyoso untuk melakukan pencabutan berkas atas aduan saya pada beberapa waktu lalu.
“Setelah disertai surat kesepakatan damai dari Balaidesa Soneyan yang juga di saksikan oleh Kepala Desa (Kades) berkas itu kemudian saya cabut,” imbuhnya.
Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda Jateng
Sementara itu, Kades Soneyan Margi Siswoyo saat dimintai keterangan terkait peristiwa itu di kediamannya menjawab, saya berharap warga masyarakat di desanya selalu guyub rukun, jika ada masalah agar bisa di selesaikan sebaik mungkin, jangan sampai bersikukuh kejalur hukum.
“Karna jika hal itu terjadi pastinya akan merugikan diri kita sendiri, apalagi yang masih ada hubungan saudara pastinya akan memecah belah hubungan persaudaraan itu sendiri,” jawabnya.
Harapan saya, semoga Desa saya ini selalu dalam keadaan Kondusif, dengan cara tiap kali mau bertindak harus selalu berhati-hati agar jangan sampai terjerat atau berurusan dengan hukum,” tutupnya.
(Mh-CN)
Komentar