oleh

PBB Kecamatan Wedarijaksa Belum Lunas, Ini Daftar Desanya

Pati – Cakranusantara.net | Camat Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Jawa Tengah keluhkan 6 Desa di lingkupnya yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.

Camat Wedarijaksa Eko Purwantoro., S Sos., saat ditemui awak media di rumah Dinasnya mengatakan, untuk Desa se Kecamatan Wedarijaksa yang belum lunas PBB itu ada 6 Desa dari 18 Desa, namun biasanya di akhir bulan ini semuanya dilunasi.

“Sudah 12 Desa yang sudah melunasi PBB, 6 Desa itu sendiri diantaranya Panggungroyom, Wedarijaksa, Pagerharjo, Jontro, Sukoharjo, Bumiayu, dan Tawangharjo, rata-rata mereka itu lambat dalam mengedarkan SPPT,” ungkapnya. Senin (12/9/2022).

Adapun PBB yang sudah terbayar Sekitar ,86 persen, untuk Desa penghasil pajak terbesar itu Desa Wedarijaksa hingga mencapai Rp 160 juta rupiah, untuk Tawangharjo dan Pagerharjo besok sudah dilunasi.

“Desa Wedarijaksa merupakan penghasil pajak PBB terbesar yang saat ini masih kurang Rp 87 juta rupiah, mengikuti Desa Bumiayu kurang Rp 68 Juta rupiah, Desa Sukoharjo kurang Rp 30 juta rupiah,” lanjutnya.

Harapan kami, kedepannya ada kesadaran masyarakat agar segera membayar atau melunasi PBB di awal tahun, seperti halnya tahun-tahun yang lalu.

“Semoga masyarakat bisa segera melunasi antara bulan Mei, seperti pada dua tahun yang lalu, karena hasil dari pajak merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga bisa segera digunakan oleh pemkab untuk melakukan pembangunan,” harapnya.

(RN-RedCN)

Komentar

Tinggalkan Balasan