oleh

300 Dosen Ikuti Konnas Hukum Perdata ke-7 di Untag

 

SEMARANG – Cakranusantara.net | 300 Dosen seluruh Universitas di Indonesia ikuti Konnas Hukum Perdata ke-7 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Bendan Duwur Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini mengangkat tema “Perkembangan Hukum Perdata Indonesia di Era Digital” diikuti sekitar 300 peserta dari Sabang sampai Merauke yang berlangsung dua hari yakni Jum’at dan Sabtu (16-17/9/2022).

Turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara itu secara langsung oleh Gubenur Jateng Ganjar Pranowo yang di dampingi Ketua Panitia pusat APHK Prof. Dr. Y. Sogar Simamora dan Ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 Prof. Dr. Edy Lisdiyono dengan ditengarai pemukulan gong oleh Gubenur Jateng.

Di sela acara itu, Ketua Panitia pusat APHK Prof. Dr. Y. Sogar Simamora kepada media mengatakan, APHK adalah merupakan suatu Wadah berkumpul akademisi seluruh indonesia, kami berdiri tahun 2013 meliputi para Dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, anggotanya saat ini kurang lebih 500 orang diantaranya 50 guru besar.

“Agenda APHK itu sendiri membantu pemerintah dalam pembaharuan hukum perdata indonesia, khususnya terkait perikatan. Forum kita di Semarang sebagai momentum penting, karena akan kita sampaikan naskah akademik dalam rangka penyusunan RUU perikatan yang bersifat nasional,” terang Sogar Simamora.

Ditempat yang sama ketua Panitia Lokal Untag yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr Edy Lisdiyono saat di wawancarai menambahkan, Sebagai tuan rumah yang di tunjuk sebagai penyelenggara Konnas ini, tentunya kami menyambut dengan gembira, karena dalam konferensi ini akan ada penyerahan dari panitia kepada pemerintah.

“Yang mana KUHperdata ini sudah 174 tahun belum ada perubahan, ini momen penting. Hal-hal yang sifatnya sangat penting itu dibahas selama dua hari, karena ada tema-tema besar yang akan di bahas oleh para Guru besar dan para Doktor, yakni membahas bagaimana hukum perdata itu ditetapkan di seluruh indonesia,” ungkap Prof Edy Lisdiyono.

Pelaksanaan Konferensi dibagi dua session, dengan pembicara session pertama Prof. Dr. Liliana Tetjosaputro, Prof. Dr. Mas Rahmah, Prof.Dr. Joni Emirzon, FCBArb Prof. Dr. Syefan Koos.

Untuk pembicara session dua oleh Prof. Dr. Rosnindar Sembiring, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, Prof. Dr. Merry Tjoanda, Prof. Dr. M.Hadi Shubhan, Prof. Dr. Endang Purwaningsih.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan