Jakarta – Cakranusantara.net | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batalkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, ia kesandung kasus Narkoba.
Hal itu diungkapkan saat gelar konferensi Pers di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolri pun memastikan akan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) pembatalan promosi jabatan itu.
“Posisi Irjen Pol. Teddy Minahasa yang kemarin baru saja kita keluarkan STR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan STR pembatalan,” kata Kapolri. Jum’at (14/10/2022).
Kapolri juga menyampaikan, bahwa posisi Kapolda Jatim tersebut nantinya akan diganti dengan pejabat Polri yang baru. Kendati demikian, Kapolri belum mejelaskan perwira yang bakal menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim.
“Kita ganti dengan pejabat baru, keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat, terkait jaringan peredaran gelap narkoba,” lanjut Sigit.
Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke Oknum anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek.
Tak hanya berhenti disitu, Kapolri meminta kasus ini terus dikembangkan sampai kepengedar,” sambungnya.
Kemudian diketahui, kasus tersebut mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP yang juga mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari sinilah, Polri melihat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa, yang kemudian diperiksa dan dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan ditempat khusus (patsus),” ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tandas Kapolri.
(*/Red)
Komentar