oleh

Pilkades Betah Walang Menyisakan Kecurangan, Usut Tuntas

Demak – Cakranusantara.net|- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tahap pertama sejumlah 182 desa di Kabupaten Demak telah usai, pada 2 November 2022 yang lalu.

Walaupun sukses penyelenggaraannya, namun disebagian tempat menyisakan catatan kelam, karena ulah oknum panitia yang tidak transparan dan memihak ke salah satu Calon Kepala Desa (Cakades).

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Demak Bersatu (FDB) Rahmat, dugaan kecurangan ini, menjadi keprihatinan tersendiri, salah satunya adalah Desa Betah walang, Kecamatan Wedung, dimana dugaan kecurangannya  dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

“Hal ini, sudah di keluhkan sejak awal dari penyusunan tata tertib (tartib), oleh Panitia yang jelas telah bertentangan dengan Perda Kabupaten Demak No. 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah (Perda) nomor 5 Tahun 201,” katanya. Minggu (20/11/2022).

Penyusunan tartib Pilkades telah melewati masa waktu yang telah di tentukan. Dari situlah dugaan kecurangan secara terstruktur dan sistematis oleh panitia, tanpa ada alasan yang jelas dan pemberitahuan terhadap Cakades.

“Tiba-tiba memindahkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan kotak suara ketempat tertentu, mengakibatkan proses pemungutan suara tidak terpantau oleh saksi dan para calon,” lanjutnya.

Tudingan kecurangan semakin jelas manakala Panitia Pilkades tidak menyampaikan rekapitulasi hasil pemungutan suara secara rinci. Diantaranya angka kehadiran pemilih sejumlah 3649 dan total surat suara sejumlah 4400. Dari perhitungan angka tersebut, muncul selisih surat suara sebanyak 75.

“Sangat disayang kan  pihak Panitia Pilkades desa Betahwalang sampai hati ini tidak pernah sekalipun menyampaikan hal ini secara tertulis,walaupun pihak Cakades sudah melayangkan nota keberatan ke dinas Permades pada 15 November 2022 yang lalu,” jelasnya.

Saifur Rofiq dihadapan Forum Demak Bersatu menjelaskan, kecurangan yang dialami itu, telah terjadi  konspirasi panitia Pilkades dengan salah satu calon yang membuat pesta demokrasi di desa Betah walang berjalan tidak fair.

“Saya bersama tim nomor urut tiga, sudah mengadukan dugaan kecurangan ini pada 28 Oktober 2022 ke Dispermades, kami berharap Bupati Demak melalui pihak terkait segera melakukan investigasi, memeriksa panitia pemilihan dan mengamankan berita acara serta dokumen-dokumen terkait Pilkades, agar kebenaran terungkap,” kata Saifur.

Setelah mendengar pernyataan Saifur Rofiq, Rahmat menjelaskan, kami Lembaga dan media Forum Demak Bersatu mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menindaklanjuti aduan ini, serta DPRD, untuk menggelar Rapat dengar pendapat kepada para pihak terkait atas dugaan kecurangan ini.

Sebenarnya, jika Pemda mau serius bisa meminta APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) untuk melakukan Audit, karena ini menyangkut Pemilihan Umum, kita bisa meminta Bawaslu untuk mengevaluasi terkait sistem penyelenggaraannya,” tegasnya.

(Hms FDB/Ls)

Komentar

Tinggalkan Balasan