oleh

Tukar Guling “Bakal” Lapangan Kedungpanjang Soneyan Dibatalkan, Ini Sebabnya

Pati – Cakranusantara.net | Tukar Guling berupa tanah “bakal” dijadikan Lapangan Kedungpanjang milik Nahru dengan tanah Bondodeso Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah resmi dibatalkan.

Keputusan pembatalan tukar guling yang diambil oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Soneyan itu sangat tepat. Pasalnya, hal itu, “bakal” memicu timbulnya kontroversi di kalangan Masyarakat sekitar.

Kepala Desa (Kades) Soneyan Margi Siswanto, Sip., saat ditemui di Kantor Desa mengatakan, memang Tanah milik Nahru yang “bakal” di tempati lapangan bola voli dukuh kedungpanjang, seluas 3.526 M2 rencananya akan ditukar guling.

“Tanah untuk lapangan itu, rencananya akan ditukar guling dengan bengkok Bondo Deso seluas 4.000 M2. Namun ternyata tidak sesuai dengan prediksi saya,” ungkapnya. Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya, wacana tukar guling itu, sebenarnya juga melalui Musdes terlebih dahulu di tahun 2021, dan menemukan tiga alternatif yakni Beli, sewa atau tukar guling dengan tanah Bondo Deso.

“Dalam Musdes, semua sudah menyetujui jika diadakan tukar guling untuk lapangan itu. Karena warga Kedungpanjang sejauh ini belum memiliki lapangan,” katanya.

Untuk Desa Soneyan memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 4250 an yang terdiri dari tiga pedukuhan, Sumber, Clangap dan Kedungpanjang.

“Dari tiga pedukuhan itu, DPT terbanyak adalah dukuh Kedungpanjang, ada sekitar 1750 an, menyusul dukuh Sumber 1500 an, dan 1000 an untuk dukuh Clangap,” rincinya.

Awalnya, kami memprediksi jika tanah Kampung milik Nahru, harganya bisa lebih mahal atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tanah Bondodeso itu, ternyata 350 banding 400-500 ribu per meter.

“Namun kenyataannya, setelah kita cek harga tanah ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ternyata harganya lebih tinggi yang Bondodeso,” lanjutnya.

Mengetahui itu, meski sebelumnya juga sempat di musdeskan, dan berencana akan di tukar guling, maka pada Selasa, 22 November malam, kami mengadakan Musdes ulang terkait hal itu.

“Pada intinya, dalam Musdes itu, wacana tukar guling dibatalkan. Karena dinilai harganya tidak sepadan, ada potensi, desa “bakal” mengalami kerugian hingga ratusan juta jika hal itu diteruskan, jadi baiknya kita batalkan saja,” katanya.

Disinggung terkait banner yang dipasang warga itu, ia membenarkan. Namun pada kenyataannya, tukar guling sudah dibatalkan sebelum pemasangan banner berlangsung.

“Kami selasai rapat itu, sekira Pukul 21.00 WIB, dan kemudian pada pukul sekira 21.45 WIB, saya mendapatkan pemberitahuan kalau ada pemasangan banner itu, melalui telepon,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Margoyoso Agus Purwanto selaku panjang tangan Bupati, saat dimintai keterangan melalui via pesan WhatsApp menuliskan, jika permasalahan itu sudah di selesaikan melalui Musdes pada Selasa, 22 November malam.

“Kesepakatan dalam Musdes clear tidak jadi tukar guling, karena semua tahapan juga belum dilalui. Dan berita acaranya ditandatangani oleh 11 orang sebagai representasi warga lembaga dan pemdes,” jawabnya.

Dalam Musyawarah Desa (Musdes) itu juga diikuti muspika lengkap, Kepala seksi tata pemerintahan (kasi tapem), PMD dan trantib serta BPD lengkap, Kades, Perangkat, RT, RW, tokoh masyarakat (Tomas), dan pemuda,” tutupnya.

(Rohman)

Komentar

Tinggalkan Balasan