oleh

Perkara Bumdesma Milyaran Rupiah Mandul di Kejari Pati, Yayak : Tuntaskan

Pati – Cakranusantara.net | Puluhan anggota Koalisi Lembaga Pati (KLP) menggelar aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Mereka mendesak, agar kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pemkab Pati diusut tuntas.

Dalam orasi itu, Mahmudi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati didesak untuk segera angkat kaki. Hal itu, disampaikan para pendemo yang tergabung dengan KLP dan Pati Madani didepan kantor Kejari, Senin (13/2/2023).

Yayak (orator), mendesak Kejaksaan agar segera menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), yang sudah merugikan uang negara hingga milyaran rupiah.

“Usut tuntas yang terlibat dalam dugaan korupsi itu, dan transparasi pihak Kejaksaan dalam menangani perkara Bumdesma yang sudah 1 tahun lebih mandul (mengendap) dimeja penyidik,” tegasnya.

Pendemo juga melakukan penulisan pada spanduk, sebagai bentuk protes kepada pihak Kejari, yang dianggap tidak becus menangani perkara itu diantaranya, usut Bumdesma secepatnya, bongkar kasus Bumdesma.

“Pati tidak butuh Kajari yang lambat, Usir pejabat korupsi dari Pati, berani bertindak berani bertanggung jawab, serta kasus bumdesma meresahkan,” tulisnya.

Baca Juga ; Milyaran Rupiah Raib, Kejari Pati Seakan Masuk Angin Tangani Kasus Bumdesma Sindir PGN Makoda Pati

Baca Juga : Ambyar..!! Audiensi di DPRD Pati Terkait Bumdesma Terkesan Blunder

Baca Juga : Uang Bumdesma Mengalir 4,7 Milyar Rupiah Diduga Buat Bancakan

Baca Juga ; Milyaran Rupiah, Kejari Pati Tangani Bumdesma Secara Marathon

Baca Juga ; Uang Bumdesma dibuat Bancakan, Penanganan Lambat: Sisanya Kurang dari 2 Milyar

Selain itu, dalam spanduk tampak dengan jelas tertulis, Usir Kajari dari Pati, Tuntaskan soal Bumdesma, dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan -Republik Indonesia (BPK-RI) untuk datang ke Pati.

“Meminta BPK untuk mengambil alih perkara itu, untuk usut jumlah kerugian Bumdesma yang saat ini ditangani oleh Kejari,” lanjutnya.

Pihaknya, menuliskan tuntutan itu di kain putih, dan itu menyimbolkan bahwa Pati itu putih, tapi telah di kotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendesak perkara Bumdesma ini diselesaikan dalam kurun waktu 30×24 jam mulai hari ini, kalau tidak maka kami akan demo lagi sampai kasus ini selesai,” cetusnya.

(Brn/Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan