oleh

Tambang Batu Diduga Ilegal di Pundenrejo Bebas Beroperasi, Serasa Kebal Hukum

Pati – Cakranusantara.net | Aktifitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, seakan-akan tidak memperdulikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Disinyalir kebal hukum.

Dari amatan media dilapangan, Kamis (14/9/2023) ada tambang Batu yang diduga belum mengantongi izin bebas melakukan aktivitas.

Tambang tersebut sudah berlangsung lama (bertahun-tahun), dengan pengelola inisial (H), seakan aman-aman saja tak tersentuh hukum.

Selain diduga belum mengantongi izin, aktivitas tambang galian ilegal juga diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan warga sekitar lokasi tambang dan pengguna jalan, dan pemandangan berdebu setiap kali berpapasan dengan mobil pengangkut hasil tambang sangat mengganggu.

Sementara, Aris, Kapolsek Tayu saat di konfirmasi melalui via telfon WhatsApp menyampaikan, itu dulu sempat kita cek mas, dan waktu itu tutup dan kita belum ngecek lagi.

“Waktu itu sudah tak suruh tutup, karena izinnya baru di urus, tolong kalau belum ada izinnya di tutup dulu Bu, dan itu dulu tak suruh ngecek langsung sama pak Kanit,” tegasnya.

(Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Tambang Batu saat di konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp belum ada respon atau balasan).

(Ts-Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan