oleh

Abdul Rohman

 

Itsbat Nikah Voluntair dan SK Perceraian. Dengan ini bermaksud mengajukan permohonan Pengesahan Nikah; Adapun alasan/dalil-dalil permohonan Itsbat Nikah Para pemohon, sebagai berikut:

  1. Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 telah terjadi pernikahan menurut Agama Islam antara Pemohon I SUPRI Bin SURO dengan seorang perempuan yaitu Pemohon II yang bernama SRIYATUN Binti SUJAK yang dilangsungkan di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tlogowungu, Pati;
  2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut antara Pemohon I SUPRI Bin SURO berstatus Jejaka/Duda dan Pemohon II SRIYATUN Binti SUJAK berstatus Perawan/Janda. Pernikahan tersebut memakai Wali hakim Pemohon II yang bernama SUJAK disaksikan oleh Saksi-Saksi dari saksi Pemohon I yaitu SOBIRIN dan saksi Pemohon II Bernama PARJAN, ijab kabul dan mas kawin berupa Uang Rp. 5.000,00.- (Lima Ribu Rupiah), dibayar tunai;

jurnal : peradilan agama

oleh : abdul rohman

PDF

Komentar

Tinggalkan Balasan