Jakarta – Cakranusantara.net | Pengertian Kebijakan Daerah, Macam, Jenis hingga Analisis dan pelaksanaan gambaran umum pengertian kebijakan adalah rencana atau pedoman yang dibuat oleh suatu pihak yang berwenang untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan biasanya bersifat formal, tertulis dan mengikat. Kebijakan dapat berupa aturan, undang-undang, peraturan atau keputusan yang harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait.
Kebijaksanaan adalah kemampuan atau ketrampilan untuk bertindak atau memilih dengan bijak, adil dan tepat dalam menghadapi suatu masalah. Kebijaksanaan biasanya bersifat formal, tidak tertulis dan fleksibel. Kebijaksanaan juga dapat berupa sikap, perilaku atau tindakan yang mencerminkn pengetahuan, pengalaman atau nilai-nilai yang baik.
Kebijakan public adalah serangkaian keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatasi masalah public. Siklus kebijakan public meliputi agenda setting, formulasi kebijakan, legitimasi, implementasi dan evaluasi. Actor-aktor yang terlibat dalam pembuatan kebijakan public antara lain pemerintah, legislative, kelompok kepentingan dan masyarakat. Unsure kebijakan public antara lain tujuan (goal), sasaran (objective) dan kehendak (purpose).
Konsep kebijakan public menurut sulaiman adalah sebagai suatu proses yang mengandung berbagai pola berbagai aktivitas tertentu yang merupakan seperangkat keputusan yang bersangkutan dengan tindakan untuk mencapai tujuan dalam beberapa cara yang khusus. Maka, konsep kebijakan public berhubungan dengan tujuan pola aktivitas pemerintahan mengenai sejumlah masalah serta mengandung tujuan.
Kebijakan public merupakan salah satu dimensi administrasi public yang berkenaan dengan keputusan tentang apa yang harus dikerjakan. Dimensi kebijakan dianologikan dengan pekerjaan otak yang selalu memutuskan apa yang hendak dikerjakan oleh system organ tubuh atau dimensi struktur organisasi melalui suatu energy atau system penggerak dan kendali atau dimensi manajemen.
- Jenis-jenis kebijakan public
a. Kebijakan subtastansif : mengandung makna kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang harus dilakukan oleh public
b. Kebijakan procedural : merupakan kebijakan lanjutan dari kebijakan substansif, berisi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam kebijakan substantif.
c. Kebijakan distributive: kebijakan yang menyangkut distribusi pelayanan atau kemanfaatan bagi masyarakat. Contoh kebijakan bpjs.
d. Kebijakan regulatori : adalah kebijakan yang berupa pembatasan atau larangan terhadap perilaku individu maupun kelompok masyarakat. Contoh kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
e. Kebijakan redistributive : kebijakan yang mengatur alokasi kekayaan, pendapatan, kepemilikan di antara berbagai kelompok masyarakat. Contoh pajak.
f. Kebijakan material : merupakan kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya konkret pada kelompok sasaran. Contoh subsidi bbm.
g. Kebijakan simbiosis : adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbiosis pada kelompok sasaran, tetapi tidak memaksa. Contoh kebijakan iuran televise tahun 1962.
h. Kebijakan barang umum atau public goods: adalah kebijakan yang bertujuan untuk mengatur pemberian barang atau pelayanan public. Contoh program blt.
i. Kebijakan barang privat atau privat goods: merupakan kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas.
- Kebijakan Pemerintah Daerah
Kebijakan pemerintah daerah adalah kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, seperti provinsi, kabupaten/kota atau desa. Kebijakan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Subtansi kebijakan pemerintah daerah dapat bervariasi bergantung pada masalah atau isu yang dihadapi di wilayah tersebut. Namun, umumnya kebijakan pemerintah daerah mencakup beberapa hal sbb :
- Pembangunan infrastruuktur. Kebijakan ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, irigasi dan fasilitas umum lainya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat;
- Pendidikan. Kebijakan ini mencakup peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut, baik melalui pembangunan sekolah baru, peningkatan kualitas guru maupun program bantuan biayapendidikan bagi siswa;
- Kesehatan. Kebijakan ini mencakup peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pembangunan puskesmas atau rumah sakit serta program-program pencegahan dan penanganan penyakit tertentu;
- Lingkungan hidup. Kebijakan ini mencakup upaya kelestarian lingkungan hidup, penangan limbah, pengelolaan air dan lahan serta penanganan bencana alam;
- Pemberdayaan masyarakat. Kebijakan ini mencakup program-program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan ketrampilan, bantuan modal usaha serta usaha, serta program-program pengetasan kemiskinan;
- Pemerataan pembangunan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah yang maju dan wilayah yang tertinggal dalam hal pembangunan. Kebijakan ini mencakup program-program pemberdayaan wilayah tertinggal,seperti bantuan pembangunan infrastruktur dan program-program pemberdayaan ekonomi;
- Keamanan dan ketertiban. Kebijakan ini mencakup upaya untuk menjaga keamanaan dan ketertiban wilayah tersebut, baik melalui peningkatan keamanan public maupun penangan kejahatan dan tindak criminal;
- Perencanaan dan pengendalian. Kebijakan ini mencakup pengendalian pemangunan agar sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, serta upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di wilayah terebut;
- Substansi kebijakan pemrintah daerah juga dapat mencakup wilayah-wilayah khusus yang spesifik untuk wilayah tersebut, seperti pengembangan pariwisata, pengembangan potensi pertanian atau perikanan serta program-program kebudayaan dan kesenian.
Ada beberapa metode riset yang dapat dilakukan untuk mempelajari dan menganalisis kebijakan pemerintah daerah, diantaranya :
- Studi dokumen. Metode ini dilakukan dengan mengumpulkan, membaca dan menganalis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah, seperti dokumen kebijakan, laporan,data statistic dll. Metode ini berguna untuk memperoleh informasi mengenai isu dan masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah serta analisis dan evaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan;
- Wawancara. Metode ini dilakukan dengan melakukan wawancara langsung dengan pemangku kepentingan terkait kebijakan pemerintah daerah, seperti pejabat pemerintah, pengusaha, masyarakat dan elompok-kelompok masyarakat. Metode ini berguna untuk memperoleh sudut pandang berbagai pihak mengenai kebijakan dan masalah yang dihadapi, serta mendapatkan informasiyang lebh detail mengenai implementasi dan dampak kebijakan;
- Observasi. Kebijakan ini dilakukanengan mengamati langsung keadaan dan situasi di lapangan, misalnya dengan melakukan kunjungan ke daerah terkait kebijakan pemerintah atau mengikuti kegiatan kegiatan terkait kebijakan tersebut. metode ini berguna untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam kondisi di lapangan serta mendapatkan informasi yang tidak terkontaminasi dalam bentuk dokumen atau wawancara;
- Studi banding. Metode ini dilakukan dengan membandingkan kebijakan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dengan kebijakan pemerintah daerah lain yang memiliki masalah atau isu serupa. Metode ini berguna untuk memperoleh informasi mengenai strategi dan solusi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah lain untuk mengatasi masalah yang serupa, serta memperoleh pelajaran dan ide yang dapat diadopsi dalam konteks kebijakan pemerintah daerah yang sedang diteliti;
- Analisis kebijakan. Metode ini dilakukan dengan melakukan analisis mendalam mengenai kebijakan pemerintah daerah, mulai dari tahap perumusan, implementasi hingga evaluasi. Metode ini berguna untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kebijakan pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan. Metode analisis kebijakandapat dilakukan engan menggunakan berbagai pendekatan, sepertipendekatan ekonomi, sosial, politik dan pendekatan interdisipliner.
Dalam menganalis kebijakan pemerintah daerah ada beberapa teknik dan analisa yang dapat dipergunakan, antara lain :
- Analisis SWOT: analisis SWOT ( Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threard), digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah. Analisis SWOT dapat membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kebijakan pemerintah daerah, serta peluang dan tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut;
- Analisi Cost-Benefit: analisis ini digunakan untuk mengevaluasi apakah manfaat dari kebijakan pemerintah daerah melebihi biaya yang dikeluarkan untuk mengimplementasikanya. Analisis ini membandingkan manfaat yang dihasilkan oleh kebijakan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mengimplementasikanya;
- Analisis kelayakan. Analisis ini digunakan untuk mengevaluasi kelayakan dan kemungkinan keberhasilan dari kebijakan pemerintah daerah. Analisis ini meliputi berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, sosial politik dan teknis;
- Analisis Regresi. Analisis ini digunakan untuk mengevaluasi hubungan antara variabel yang satu dengan variabel yang lain. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan kebijakan pemerintah daerah;
- Analisis Kebijakan Publik. Analisi ini digunakan untuk menganalisis proses perumusan, imlplementasi dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.analisis ini melibatkan berbagai aspek, seperti partisipasi public, pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan;
- Analisis Stakehoider. Analisis ini digunakan untuk mengidentifikasi dan memahami kepentingan dan pandangan para pemangku kepentinganterkait kebijakan pemerintah daerah. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi dan memahami kelompok-kelompok yang akan terpengaruh oleh kebijakan dan membantu memperoleh dukungan dari para pemangku kepentingan;
- Analisis Komparatif. Analisis ini digunakan untuk membandingkan kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah daerah lain atau dengan standar internasional. Analisis ini dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan tersebut;
- Penyususunan saran kebijakan pemerintah daerah melibatkan beberapa langkah. Berikut panduanya:
Identifikasi masalah: identifikasi permasalahan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah.tinjau data dan informasi yang tersedia mengenai masalah tersebut. dalam hal ini melibatkan para ahli, pemangku kepentingan serta masyarakat umum yang terkait; - Kaji peraturan yang berlaku: teliti peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang akan diselesaian. Peraturan-peraturan ini bisa ditemukan pada tingkat pemerintah daerah , provinsi, nasional atau internasional. Tinjau juga program dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah lainya untuk mengatasi masalah serupa;
- Analisis situasi: lakukan analisis terhadap situasi dan kondisi terkini, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi masalah tersebut. dalam tahap ini, penting untuk memperhitungkan kemampuan keuangan, SDM, infrastruktur dan peralatan yang tersedia dalam penyelesaian masalah.
Tentukan Tujuan dan Sasaran: tujuan dan sasaran ini harus realistis, terukur, dapat dicapai dan sesuai dengan kondisi yang ada diantaranya :
- Identifikasi Alternatif Solusi: identifikasi alternative solusi yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Tinjau setiap alternative solusi secara seksama dan tentukan kelebihan dan kekurangan dari setiap solusi tersebut;
- Evaluasi Solusi: evaluasi setiap alternative solusi yang telah diidentifikasi berdasarkan criteria yang telah ditetapkan. Pilih solusi yang terbaik sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditenrukan;
- Penulisan dan publikasi. Setelah kebijakan telah ditetapkan, selanjutnya adalah menuliskan kebijakan dalam format yang mudah dimengerti dan disosialisasikan ke masyarakat melalui media publikasi yang sesuai, seperti media massa, medsos dan borosur;
- Implementasi kebijakan. Setelah kebijakan telah ditetapkan, langkah selanjutbya adalah implementasi kebijakan. Pastikan seluruh staff pemerintah daerah terlibat dalam implementasi kebijakan dan memahami tugas masing-masing. Lakukan evaluasi dan pemantauan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana.
Di samping itu, penerapan komunikasi dan konsultasi public serta membangun jejaring kerja sama sangat penting dalam proses analisis kebijakan pemerintah daerah. Dalam pembuatan kebijakan pemerintah daerah, regulasi dan legislasi memiliki peran penting. Beberapa hal yang peerlu diperhatikan dalam pembuatan regulasi dan legislasi kebijakan pemerintah daerah adalah :
- Konsistensi dengan aturan yang lebih tinggi
- Melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan
- Menjaga keterbukaan dan transparansi
- Mengukur dampak kebujakan
- Menerapkan evaluasi dan pengawasan.
- Perencanaan Kebijakan Pemerintah Daerah. Proses perencanaan kebijakan pemerintah daerah ialah sebagaimana pemerintah daerah menetapkan jumlah dan susunan pangkat yang diperlukan agar mampu melaksanakan tugas pokok yang diperlukan ditetapkan berdasarkan beban kerja suatu organisaasi.
Pada pemerintah daerah, lembaga yang sah membuat perencanaan kebijakan public adalah pemerintah daerah dan DPRD. Kebijakan yang dihasilkan disebut kebijakan daerah yang dituangkan dalam peraturan daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam pembuatan rencana kebijakan sebagai berikut :
a. Membuat agenda kebijakan;
b. Melakukan identifikasi kebutuhan;
c. Membuat rumusan usulan yang kongkret berdasarkan langkah kedua;
d. Membahas usulan yang telah disajikan secara sistematis dan logis dalam DPRD;
e. Penetapan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah;
f. Melaksanakan kebijkan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tersebut oleh pemerintah daerah.
Dalam menyusun semua perencanaan tersebut, pemerintah daerah melakukan langkah-langkah sbb :
- Pemerintah daerah menysun rancangan perencanaan (RPJP, RPJM, RK dan RAPD) yang akan dibuat sesuai dengan arah dan kebijakan umum yang ditetapkan dan dipertajam dengan masukan masyarakat;
- Pemerintah daerah menyampaikan rancangan perencanaan kepada DPRD;
- DPRD membahas rancangan tersebut bersama eksekutif dan masyarakat yang diwakili tokoh-tokoh masyarakat, kelompok kepentingan dan kelompok penekan;
- DPRD menyetujui rancangan perencanaan menjadi dokumen perencanaan definitive;
- Kepala daerah menetapkan perencanaan yang telah disetujui DPRD tersebut menjadi peraturan daerah;
- Pemerintah daerah melaksanakan perencanaan yang sudah menjadi kebijakan daerah.
- Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah
Pelaksanaan kebijakan merupakan suatu kegiatan terencana yang dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Penerapan kebijakan adalah proses pelaksanaan keputusan kebijakan yang dibuat oleh lembaga pemerintah yang diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam keputusan kebijakan tersebut, penerapan kebijakan dalam arti luas, merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai actor, organisasi, prosedur dan teknik bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan guna memperoleh dampak atau tujuan yang diinginkan.
Implementasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan program hingga memperlihatkan hasilnya, yaitu suatu proses yang dinamis dimana dalam pelaksanaan kebijakan melakukan suatu aktivitas atau kegiatan, sehingga pada akhirnya akan mendapatkan suatu hasil yang sesuai dengan tujuan atau sasaran kebijakan itu sendiri. Sehingga implementasi kebijakan mengandung tiga hal: adanya tujuan atau sasaran, adanya aktivitas atau kegiatan pencapaian tujuan dan adanya hasil kegiatan.
Baca Juga ; VI : Hukum Administrasi Daerah, Konsep Dasar/ Asas Penyelenggaraan Pemda
Baca Juga ; VI-Hukum Administrasi Daerah : Kewenangan Pemerintah Daerah
Baca Juga ; Hukum Administrasi Daerah : Lembaga Pemerintah dan OPD
Baca Juga ; Hukum Administrasi Daerah : Lembaga Pemerintah dan OPD
Baca Juga ; Hukum Administrasi Daerah : Pembinaan dan Pengawasan Pemda
Baca Juga ; Full, Bunyi Perbup Pati Nomor 55 Tahun 2021 Yang Perlu Diketahui Publik
Baca Juga ; VI, Hukum Administrasi Daerah : Dasar-Dasar Pembentukan Pemda
Komentar